Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasal masa jabatan presiden dan wapres digugat, Jokowi bisa kena dampaknya

Pasal masa jabatan presiden dan wapres digugat, Jokowi bisa kena dampaknya Jokowi pimpin ratas persiapan asian games 2018. ©2018 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Gugatan pasal 169 huruf n di UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu menuai pro dan kontra. Pasal itu mengatur tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden yang tidak boleh lebih dari dua periode, baik berturut-turut atau tidak.

Perindo salah satu pihak yang menggugat pasal itu. Perindo ingin Jusuf Kalla (JK) kembali bisa maju mendampingi Jokowi di Pilpres 2019. Perindo nilai, Pasal tersebut bertentangan dengan pasal 7 dalam UUD 1945.

Peneliti lembaga survei politik SMRC Sirojudin Abbas menilai, gugatan tersebut merupakan hal wajar sesuai legal standing. Tetapi, dengan hal ini memunculkan kesan bahwa ada pihak yang mencari celah untuk mengakomodasi kepentingan politik untuk tetap berada di pusat kekuasaan.

"Jadi seolah olah di situ ruang untuk memperdebatkan tafsir atas undang-undang itu, nah memang akan muncul kesan bahwa ada upaya untuk mengakomodasi ambisi politik sekelompok orang di lingkungan pak JK untuk terus berada di pusat kekuasaan," katanya saat dihubungi, Selasa (24/7).

"Ini kroni-kroni nya pak JK, bisa jadi ini ada yang menafsirkan adalah ekspresi ambisi politik dari pak JK yang ingin tetap ada di lingkaran kekuasaan, saya kira wajarlah kalau ada persepsi seperti itu," sambungnya.

Menurut Abbas, jika gugatan ini dikabulkan MK bisa menimbulkan preseden buruk. Sebab, bila dikabulkan, buntutnya para pihak bisa menggugat kembali ke MK.

"Misalnya dikabulkan nanti ke depan orang bisa menggugat juga untuk jabatan wakil presidennya kalau wakil presidennya itu menjabat dua periode di dua waktu yang berbeda tidak berurutan misalnya saat ini menang berkuasa, pemilu berikutnya kalah, habis itu ikut lagi kan bisa jadi kan dan itu bisa menjadi preseden yang enggak baik," tuturnya.

Kemudian, hal ini juga menjadi preseden buruk bagi pemerintahan Jokowi. Sebab, memunculkan skenario bahwa Jokowi bersama parpol pendukungnya ingin meminang JK kembali menjadi cawapres.

"Misalnya jika saja setelah dikabulkan itu pak JK masih dipinang oleh pak Jokowi, jadi wakilnya. Itu buruk buat pak Jokowi, bagi PDIP juga, seolah-olah presiden itu tidak memikirkan regenerasi dan kepatutan umum. Karena saya yakin tokoh-tokoh yang punya kualifikasi sekuat itu masih banyak di luar pak JK," papar Abbas.

Menurutnya, JK sudah cukup menjabat dua periode. Abbas mengatakan, JK juga dipandang sebagai panutan bagi para politisi dan pengusaha. Baiknya, JK ke depan jadi pembimbing untuk generasi politik yang baru.

"Jadi sebaiknya beliau tidak membuat, dan tidak mengakhiri masa kekuasaannya seperti ini. Dia memberikan contoh yang menunjukkan ambisi yang terlalu besar untuk tetap berkuasa, akan lebih baik pak JK tetap menjadi panutan yang membimbing generasi generasi pemimpin yang baru, pak JK bisa mendukung siapa saja, dan saya yakin dukungan pak JK itu akan sangat besar artinya bagi siapapun tokoh yang didukungnya," imbuhnya.

Diketahui, Partai Perindo melakukan uji materi Pasal 169 huruf n UU Pemilu yang membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden selama dua periode ke ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam gugatan itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengajukan diri sebagai pihak terkait.

Meski uji materi ini diajukan Perindo, Kuasa hukum JK Irmanputra Sidin memastikan JK tak ada kaitannya dengan partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu. Meskipun pihaknya sangat mengapresiasi.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan Usia Maksimal Capres-Cawapres, MK Dinilai Tersandera Rekam Jejak
Jelang Putusan Usia Maksimal Capres-Cawapres, MK Dinilai Tersandera Rekam Jejak

MK menghadapi tantangan yang lebih berat karena rekam jejak di putusan sebelumnya.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Soal Jokowi Bilang Presiden Boleh Berpihak: Bisa Jadi Alasan Pemakzulan
TPN Ganjar-Mahfud Soal Jokowi Bilang Presiden Boleh Berpihak: Bisa Jadi Alasan Pemakzulan

Menurutnya hal itu tidak sejalan dengan semangat negara hukum yang menjamin tidak ada diskriminasi.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Tolak Penjelasan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye
Timnas AMIN Tolak Penjelasan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye

Padahal Jokowi sudah menggunakan kerta besar mengenai Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Jelaskan Presiden Boleh Kampanye Sambil Bawa Kertas Besar Berisi Pasal-Pasal UU Pemilu
Jokowi Jelaskan Presiden Boleh Kampanye Sambil Bawa Kertas Besar Berisi Pasal-Pasal UU Pemilu

Presiden Jokowi menjelaskan aturan presiden dan wakil presiden punya hak untuk kampanye.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah Bantah Megawati dan Jokowi Berseteru
Said Abdullah Bantah Megawati dan Jokowi Berseteru

Said menyebut memang sejak gelaran Pemilu 2024 ini, terjadi perbedaan haluan antara PDIP dengan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Moeldoko soal Presiden Boleh Kampanye & Memihak: Hukum Jangan Diukur Pakai Perasaan
Moeldoko soal Presiden Boleh Kampanye & Memihak: Hukum Jangan Diukur Pakai Perasaan

Moeldoko menjelaskan dalam UU Pemilu sudah diatur bahwa presiden, wakil presiden yang melakukan kegiatan kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, kecu

Baca Selengkapnya
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan

Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Istana Contohkan Megawati dan SBY Pernah Kampanye untuk Partai
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Istana Contohkan Megawati dan SBY Pernah Kampanye untuk Partai

Istana meluruskan ucapan Presiden Jokowi soal presiden boleh kampanye dan memihak.

Baca Selengkapnya
Sidang MK, Kubu AMIN Ungkap Aktor-Aktor Bantu Jokowi Langgengkan Kekuasaan
Sidang MK, Kubu AMIN Ungkap Aktor-Aktor Bantu Jokowi Langgengkan Kekuasaan

Bambang Widjojanto mengungkit wacana perpanjangan masa jabatan presiden

Baca Selengkapnya
KPU Jateng Soal Pilkada: Presiden Tidak Boleh Mengikuti Kampanye
KPU Jateng Soal Pilkada: Presiden Tidak Boleh Mengikuti Kampanye

KPU Jawa Tengah menilai seorang presiden dilarang melakukan kampanye untuk peserta pemilu

Baca Selengkapnya
'Pak Lurah' Disebut di Balik Isu Jabatan Presiden 3 Periode, Istana Sebut Ada Ketegangan di Internal PDIP
'Pak Lurah' Disebut di Balik Isu Jabatan Presiden 3 Periode, Istana Sebut Ada Ketegangan di Internal PDIP

Ada dua kubu yang dinilai saling bertentangan di internal PDIP.

Baca Selengkapnya