Pasang Badan Bela AHY, Ketua DPD Demokrat Banten Siap jika Dipolisikan Moeldoko
Merdeka.com - Ketua DPD Partai Demokrat Banten yang juga menjabat sebagai Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengklarifikasi terkait ucapannya yang akan mengirim santet Banten kepada Kepala KSP Moeldoko.
Menurut Iti, ucapannya hanya analogi dan bagian dari bentuk loyalitasnya kepada Ketua Umum Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Iya, itu kan analogi atau istilah bahwa apapun yang terjadi. Saya tetap akan berada di kepemimpinan Pak AHY membela Demokrat dan juga bagaimana menjadikan kedaulatan berdemokrasi. Artinya, Demokrat Banten apapun, kami siapa dan loyal kepemimpinan AHY pemimpin Demokrat yang sah," kata Iti Oktavia Jayabaya kepada awak media, Selasa (9/3).
-
Apa itu pelanggaran kode etik Pemilu? Pelanggaran kode etik pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar etika atau norma-norma penyelenggara pemilu terhadap sumpah dan janji yang diucapkan sebelum mereka menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
-
Kenapa DKPP menilai KPU melanggar kode etik? Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Siapa yang menilai MK tidak bisa jadi objek hak angket? 'Tentu saja hak angket merupakan hak anggota DPR untuk mengajukannya. Hanya saya lihat, perlu ketepatan objek hak angket. Kalau objeknya putusan MK atau lembaga MK, tentu tidak bisa,' ungkap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (1/11).
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Bagaimana etika saat menyindir? Pilih waktu dan tempat yang tepat untuk menyindir. Jangan menyindir di depan umum atau di media sosial, karena bisa membuat orang yang disindir merasa malu dan tersinggung.
-
Mengapa Bivitri menganggap MK mengkerangkeng pencari keadilan gugatan Pilpres? Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Bivitri Susanti menilai hukum acara sengketa Pilpres 2024 terkesan mengkerangkeng agar kebenaran substansif tidak terkuak.
Iti mengatakan terkait kirim santet itu analogi saja, jadi mengistilahkan. Sebab, KLB yang digelar sudah tidak beretika dari sudut manapun.
"Mau itu AD ART, petunjuk PO itu kan tidak sesuai perundang-undang yang berlaku. Semua hidup ini kan ada pro dan kontra, ada yang pro AHY ya membela AHY. Ada pro Moeldoko ya membela Moeldoko. Tapi kami ingin menempatkan bahwa cara-cara seperti ini tidak baik dan ini akan membunuh demokrasi di Indonesia,"kata Iti.
Itu menegaskan dirinya siap menghadapi apapun risiko akibat pernyataannya yang di lontarkan terhadap Moeldoko tersebut.
"Jadi pimpinan itu ada risiko, jadi prajurit juga ada risiko. Ya hidup ini harus kita hadapi," tambah Iti.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDIP membela Anies Baswedan yang dilaporkan pendukung Prabowo ke Bawaslu usai Debat Capres.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi kemenangan PK Demokrat.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut digelar di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Selasa, (19/11).
Baca SelengkapnyaBadan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu mengaku prihatin dengan proses politik Pilkada di Banten yang kental dengan politisasi hukum.
Baca SelengkapnyaPDIP kembali memprotes keras tindak penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. Mereka mendesak kasus tersebut diproses secara transparan.
Baca SelengkapnyaMaka dari itu perlu, tindakan tegas agar tidak mencoreng Bawaslu terlebih institusi penyelanggara pemilu
Baca SelengkapnyaKecurangan tersebut disebut melibatkan mobilisasi kepala dan hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung salah satu pasangan calon.
Baca SelengkapnyaAhmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca SelengkapnyaBukan hanya itu, bahkan sejumlah kepala desa di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, terang-terangan membuat video mendukung Andra-Dimyati.
Baca SelengkapnyaHasto diperiksa KPK terkait Harun Masiku beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaUnggahan akun media sosial Polda Banten disorot berbagai pihak. Terlebih, akun resmi tersebut tampak tak berimbang dalam menginformasikan kegiatan kampanye.
Baca SelengkapnyaAnwar dinilai turut serta mendukung dan mengkampanyekan calon gubernur-wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Nataksumah.
Baca Selengkapnya