Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasang Logo Partai di Mobil Jenazah, Caleg NasDem Dilaporkan Warga Aceh ke Bawaslu

Pasang Logo Partai di Mobil Jenazah, Caleg NasDem Dilaporkan Warga Aceh ke Bawaslu Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Warga melaporkan seorang caleg DPRK Banda Aceh ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih/Bawaslu) setempat karena diduga memasang lambang partai di mobil jenazah milik Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh.

Laporan disampaikan warga ke Kantor Panwaslih Kota Banda Aceh hari ini. Laporan diterima Koordinator Penindakan Pelanggaran Panwaslih Kota Banda Aceh M Yusuf Al-Qardhawy.

Pelapor, warga Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh Kamaluddin mengatakan dirinya melaporkan caleg bernama Abdul Rafur, yang juga anggota DPRK Banda Aceh dari Partai Nasdem.

"Kami melaporkan yang bersangkutan karena menggunakan mobil jenazah milik Dinas Kesehatan untuk berkampanye," kata Kamaluddin usai menyampaikan laporan ke Panwaslih Kota Banda Aceh seperti dikutip Antara, Jumat (5/4).

Kamaluddin menyebutkan, mobil jenazah milik Dinas Kesehatan itu seharusnya untuk masyarakat Gampong Peuniti. Namun, mobil jenazah tersebut dikuasai yang bersangkutan.

"Dalam laporan ini, turut kami lampirkan foto dam video mobil jenazah yang dipasangi atribut partai. Kami tidak tahu kalau sekarang apakah lambang partai masih ada atau tidak di mobil jenazah tersebut," ujarnya.

Abdul Rafur membantah menggunakan mobil jenazah tersebut untuk berkampanye. "Tidak benar saya gunakan mobil jenazah untuk kampanye. Mobil jenazah tersebut dititipkan kepada saya oleh kepala desa untuk dikelola. Selama ini, biaya operasionalnya saya yang tanggung," kata Abdul Rafur.

Politikus Nasdem tersebut mengakui pernah memasang lambang partai, foto dirinya dan nomor telepon. Maksud pemasangan bukan untuk kampanye, tetapi agar masyarakat mengetahui bahwa Partai Nasdem selama ini bekerja untuk rakyat.

"Kalau nomor telepon, agar masyarakat yang membutuhkan mobil jenazah bisa menghubungi kami. Masyarakat yang menggunakan mobil tersebut tidak dipungut biaya. Biaya operasional kami yang tanggung," kata Abdul Rafur.

Sementara itu, Koordinator Penindakan Pelanggaran Panwaslih Kota Banda Aceh M Yusuf Al-Qardhawy menuturkan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami akan kaji laporannya, apakah sudah memenuhi unsur atau tidak. Kalau memenuhi unsur, akan kami register dan selanjutnya dibawa ke Sentra Gakkumdu yang terdiri unsur kepolisian, kejaksaan, dan Panwaslih," kata M Yusuf Al-Qardhawy.

Menurut M Yusuf, jika laporan tersebut memenuhi unsur, maka bisa dijerat Pasal 521 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang pemilu dengan hukuman dua tahun penjara ditambah denda Rp 24 juta.

"Nantinya, kami juga akan memanggil pihak pelapor dan terlapor serta pihak terkait lainnya menyangkut dengan mobil jenazah yang dilaporkan tersebut," pungkas Yusuf.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Temukan Dugaan Penggunaan Mobil Dinas untuk Kampanye di Tangerang
Bawaslu Temukan Dugaan Penggunaan Mobil Dinas untuk Kampanye di Tangerang

Dugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.

Baca Selengkapnya
Baliho Caleg Semrawut Bikin Geram, Sampai Memakan Korban
Baliho Caleg Semrawut Bikin Geram, Sampai Memakan Korban

Naasnya baliho yang dipasang caleg membawa petaka bagi masyarakat

Baca Selengkapnya
Jelang Tahun Politik, Caleg di Kalsel Jadikan Sajadah Jadi Alat Kampanye, Ramai Disorot
Jelang Tahun Politik, Caleg di Kalsel Jadikan Sajadah Jadi Alat Kampanye, Ramai Disorot

Ramai sajadah dijadikan sebagai alat kampanye, tuai sorotan di media sosial.

Baca Selengkapnya
Caleg NasDem Dilaporkan ke Bawaslu Gara-Gara Spanduk Depan Lokasi Pencoblosan di Malaysia
Caleg NasDem Dilaporkan ke Bawaslu Gara-Gara Spanduk Depan Lokasi Pencoblosan di Malaysia

Tengku Adnan diduga membentangkan spanduk caleg di salah satu rumah Malaysia yang dijadikan lokasi Kotak Suara Keliling (KSK)

Baca Selengkapnya
Temui Baliho Caleg & Parpol Ganggu Pengendara, Polisi Gandeng Satpol PP hingga Bawaslu
Temui Baliho Caleg & Parpol Ganggu Pengendara, Polisi Gandeng Satpol PP hingga Bawaslu

Tidak sedikit baliho caleg juga bendera parpol mengganggu pengendara yang melintas

Baca Selengkapnya
Heboh Poster Caleg Berseragam Mirip TNI di Palembang, Bergaya Bak Komandan dengan Tongkat Komando
Heboh Poster Caleg Berseragam Mirip TNI di Palembang, Bergaya Bak Komandan dengan Tongkat Komando

Warga Kecamatan Ilir Barat I, Palembang dibuat heboh dengan adanya poster tersebut.

Baca Selengkapnya
Viral Caleg Kampanye Pakai Mobil Pelat Dinas Polri di Tangerang
Viral Caleg Kampanye Pakai Mobil Pelat Dinas Polri di Tangerang

Saat menyampaikan klarifikasi, Zulfikar mengakui mobil hitam itu merupakan miliknya.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya di Jalan Raya, Baliho Caleg di Cirebon Marak Ditemukan di Area Kuburan
Bukan Hanya di Jalan Raya, Baliho Caleg di Cirebon Marak Ditemukan di Area Kuburan

Alat peraga kampanye milik peserta pemilu yang dipasang di area pemakaman umum dan median jalan melanggar aturan.

Baca Selengkapnya
Simpan Baliho Calon Bupati, Bagaimana Nasib Camat Sembunyi di Bawah Meja?
Simpan Baliho Calon Bupati, Bagaimana Nasib Camat Sembunyi di Bawah Meja?

Bawaslu Lampung menyatakan bahwa Gakkumdu akan melanjutkan atau tidaknya proses penyidikan terhadap Enggo Pratama.

Baca Selengkapnya
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!

DMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.

Baca Selengkapnya
Kronologi Mobil Timses Calon Bupati di Aceh Timur Diduga Dibakar OTK, Terkait Pilkada?
Kronologi Mobil Timses Calon Bupati di Aceh Timur Diduga Dibakar OTK, Terkait Pilkada?

Polisi akan melakukan scientific crime investigation untuk menyelidiki penyebab mobil terbakar

Baca Selengkapnya
Viral Camat di Lampung Bersembunyi di Bawah Meja Usai Tertangkap Tangan Membawa Ratusan APK Cabup
Viral Camat di Lampung Bersembunyi di Bawah Meja Usai Tertangkap Tangan Membawa Ratusan APK Cabup

Camat tidak mengakui adanya perintah untuk menyebarkan ratusan APK tersebut.

Baca Selengkapnya