Pasangan Muhamad-Rahayu Akan Bawa Hasil Rekapitulasi KPU Tangsel ke MK
Merdeka.com - Drajad Sumarsono, saksi sekaligus juru bicara pasangan calon wali kota - wakil wali kota nomor urut 1, Muhamad - Rahayu Saraswati, mengatakan akan membawa penetapan hasil rekapitulasi suara ke Mahkamah Konstitusi. Pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses rekapitulasi suara Pilkada Tangsel Tahun 2020.
"Iya jadi kita dari pasangan nomor urut satu, tidak menandatangani hasil pleno di KPU Kota Tangsel. Terdapat keberatan-keberatan kita mulai dari proses awal sampai dengan rekapitulasi. Dituangkan dalam berita acara keberatan," ungkap Drajad saat dikonfirmasi Kamis (17/12).
Drajad menginventarisir banyaknya kejanggalan yang ditemukan tersebut mulai dari persoalan teknis, administrasi dan netralitas ASN.
-
Siapa yang mempertanyakan data kerawanan Pemilu di Kaltim? Isran mempertanyakan data yang dikeluarkan oleh Bawaslu tersebut. Sebab dalam riwayatnya, Kaltim tak pernah mengalami kericuhan dalam penyelenggaraan Pemilu.
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk integritas pemilu di Indonesia? Dalam konteks penyelenggaraan pemilu di Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah lembaga utama yang berperan dalam memastikan integritas pemilu.
-
Siapa yang mengawasi Pilkada? Diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi dan Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten/Kota.
-
Siapa saja yang bertarung di Pilgub Jakarta? Kubu Pramono Anung-Rano Karno meyakini memenangi Pilkada satu putaran dengan perolehan 50,7 persen plus 2.943 suara. Sementara itu pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) meminta sejumlah pihak bersabar menanti pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum.
-
Apa tugas Ahmad Sahroni di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
"Pertama banyak kita temukan kejanggalan-kejanggalan pada proses rekapitulasi yang mengakibatkan terjadinya banyak kesalahan. Kedua, masih ditemukan terkait kegiatan-kegiatan ASN yang seharusnya netral, tetapi terindikasi melakukan gerakan dukungan terhadap pasangan calon nomor 3. Ketiga, menyayangkan sikap lurah- lurah di kota Tangsel yang salah satunya ditunjukan oleh Saidun dengan politik SARA. Yang melegitimasi pasangan nomor satu," katanya.
Saat ini, kata dia, sedang dipersiapkan materi gugatan sengketa pilkada untuk didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi.
"Kita tunggu lah, ini kita masih dalam proses merumuskan dengan teman-teman dari bagian hukum dan lawyer kita. Untuk melakukan pendaftaran gugatan ke MK. Paling lambat sekali hari selasa. Insyaallah sebelum hari selasa sudah rapih semua," terang dia. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Hukum RIDHO menuding penyelenggara pilkada di Jakarta tidak profesional, bahkan diwarnai kecurangan dan kekurangan.
Baca SelengkapnyaTim hukum Ridwan Kamil-Suswono sedang menyiapkan materi gugatan ke MK.
Baca SelengkapnyaKPU tetap memberikan hasilnya (rekapitulasi), meskipun mereka enggan menandatangani hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Baca SelengkapnyaKubu Danny menduga adanya tindak pidana pemalsuan tanda tangan pemilih di tempat pemungutan suara (TPS).
Baca SelengkapnyaAziz pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersinergi dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaTim hukum RIDO menemukan surat suara tercoblos untuk pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asyari yang memimpin rapat mencecar saksi yang dihadirkan.
Baca SelengkapnyaSalah seorang saksi RK-Suswono mengadukan masalah TPS 028 di Pinang Ranti, Kelurahan Makasar, Jakarta.
Baca SelengkapnyaGanjar-Mahfud ingin adanya pemungutan suara ulang di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaDari rekapitulasi tersebut, pasangan Cagub RK-Suswono mendapatkan suara 1.718.160 suara saja yang menempatkan posisi kedua.
Baca SelengkapnyaProses rekapitulasi suara di tingkat provinsi dijadwalkan berlangsung pada 7-9 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaSaksi yang kesal, memilih keluar dari ruangan dan tidak melanjuti pemantauan hasil rekapitulasi dari KPU, pada Minggu (8/12)
Baca Selengkapnya