Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasangan Rasiyo-Lucy juga berpotensi gagal melawan Risma-Whisnu

Pasangan Rasiyo-Lucy juga berpotensi gagal melawan Risma-Whisnu Pasangan Rasiyo-Lucy. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Upaya tetap menggelar Pilkada serentak di Surabaya, Jawa Timur pada 9 Desember 2015 mendatang, masih berpotensi gagal. Setelah dua kali gagal mencari calon lawan incumbent, Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana, ternyata masih ada upaya 'penjegalan' terhadap pasangan Rasiyo-Lucy Kurniasari yang mendaftar pada 8 September lalu.

Seperti diketahui, saat mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya di Jalan Adityawarman, berkas Lucy masih belum lengkap, yaitu berkas soal keterangan bebas pailit dari Pengadilan Tata Niaga di Jakarta atas usaha yang dimiliki mantan anggota Fraksi Demokrat DPR itu.

Atas kekurangan berkas itu, tim pasangan yang diusung Partai Demokrat dan Partai Amanah Nasional (PAN) itu akan segera melengkapinya. Namun, ternyata penyerahan kekurangan berkas itu, ada potensi akan terhambat.

Orang lain juga bertanya?

Dan hingga kini, kapan penyerahan itu dilakukan, masih belum jelas. "Nanti saya kabari lagi," kata Liaison Officer (LO) Pasangan Rasiyo-Lucy, Didik Darmadi kepada wartawan via pesan elektroniknya, Senin (14/9).

Didik memang mengakui, sejauh ini, pengurusan semua kekurangan berkas (surat keterangan bebas pailit) sudah selesai dan clear. ‎Surat keterangan bebas pailit sudah diterima Wakil Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Jawa Timur ini, sejak Sabtu lalu, dan rencananya akan diserahkan hari ini, atau kalau tidak Selasa (15/9) besok.

Hanya saja, diakui Didik, ternyata masih ada banyak godaan yang dihadapi pihaknya, untuk meloloskan pasangan Rasiyo-Lucy menjadi lawan Risma-Whisnu di Pilwali Surabaya, 9 Desember mendatang. ‎Dia juga mengaku, ada upaya intimidasi dari pihak-pihak tertentu terhadap berkas-berkas Lucy yang sudah ada di tangannya itu. "Banyak orang mencari saya untuk menggagalkan ini. Tapi saya tidak mau," klaim dia.

Terpisah, Ning Lucy yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, seluruh kekurangan berkas miliknya sudah selesai dan tidak ada kendala apa pun. "Alhamdulillah, semua sudah diurus dan selesai," akunya.

Sekadar tahu, jadwal penyerahan kekurangan berkas Paslon, akan dibuka KPU pada tanggal 17 hingga 19 September. Dalam proses tahapan perbaikan ini untuk berkas Rasiyo, yang menggunakan berkas pendaftaran sebelumnya, sudah lengkap. Hanya berkas Lucy yang harus segera dilengkapi.

Proses politik jelang Pilkada di Surabaya ini, memang cukup rumit. Dari empat kali pendaftaran sebagai peserta Pilwali, Risma-Whisnu tetap menjadi calon tunggal, sehingga Pilwali berpotensi diundur hingga 2017. Pada pendaftaran pertama, yaitu tanggal 26 hingga 28 Juli lalu, hanya Risma-Whisnu yang mendaftar.

Kemudian, KPU Surabaya membuka perpanjangan pendaftaran pada 1 hingga 3 Agustus. Hasilnya, pasangan Dhimam Abror-Haries Purwoko yang diusung Demokrat dan PAN batal mendaftarkan lantaran Haries menghilang dari Kantor KPU setelah izin ke toilet.

Tanggal 11 Agustus, Demokrat dan PAN kembali mendaftarkan pasangan Rasiyo-Abror. Namun, ada upaya untuk menggagalkan kedua calon ini untuk mendaftar. Surat rekomendasi Abror dari PAN disabotase. Berkas itu hilang dibawa orang. Sehingga, pada 30 Agustus, pasangan Rasiyo-Abror dinyatakan tidak memenuhi syarat alias TMS.

Tak ingin dituding tak serius, Demokrat dan PAN kembali mendaftarkan calonnya di babak tambahan yang kali ketiga, yaitu tanggal 8 September. Kedua partai ini, mengusung Rasiyo-Lucy untuk menjajal kekuatan PDIP, yang mengusung Risma-Whisnu.

Lagi-lagi, berkas Lucy tidak lengkap. Dan LO-nya mengaku, ada upaya untuk menggagalkan niat maju pasangan Rasiyo-Lucy ini.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mediasi Gugatan Wanprestasi dengan Almas Deadlock, Ini Respons Gibran
Mediasi Gugatan Wanprestasi dengan Almas Deadlock, Ini Respons Gibran

Mediasi kasus gugatan wanprestasi Almas ke Gibran tak mencapai kesepakatan alias deadlock.

Baca Selengkapnya
Mediasi Deadlock, Gugatan Wanprestasi Almas ke Gibran Deadlock Lanjut ke Sidang
Mediasi Deadlock, Gugatan Wanprestasi Almas ke Gibran Deadlock Lanjut ke Sidang

Gugatan ini dilayangkan Almas karena tak ada ucapan terima kasih dari Gibran usai gugatannya soal batasan usia capres dikabulkan MK.

Baca Selengkapnya
Gugatan PMH Prabowo-Gibran di PN Jakpus Gugur, Nusron Wahid: Kami Dalam Posisi Benar
Gugatan PMH Prabowo-Gibran di PN Jakpus Gugur, Nusron Wahid: Kami Dalam Posisi Benar

Sidang gugatan dengan Nomor 730/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Kadarisman Al Riskandar.

Baca Selengkapnya
Tia Rahmania Belum Lapor Pencemaran Nama ke Polisi, Tunggu Proses Gugatan di PN Jakpus
Tia Rahmania Belum Lapor Pencemaran Nama ke Polisi, Tunggu Proses Gugatan di PN Jakpus

Diketahui, Gugatan Tia telah terdaftar dengan nomor perkara 603/Pdt.Sus-Parpol/2024/Pn Jkt.Pst. Dia menggugat perihal pemecatan dan batalnya menjadi Caleg DPR t

Baca Selengkapnya
Dukungan Terbuka Prabowo, Elektabilitas Luthfi-Taj Yasin Stagnan & Merosotnya Pamor Jokowi di Jateng
Dukungan Terbuka Prabowo, Elektabilitas Luthfi-Taj Yasin Stagnan & Merosotnya Pamor Jokowi di Jateng

Dukungan terbuka Presiden Prabowo Subianto terhadap pasangan calon Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng yang disampaikan dalam sebuah video menuai polemik.

Baca Selengkapnya
PSI Sebut Hasil Rembuk Rakyat Dukung Ganjar Capres Tidak Mengikat, Bisa Berubah
PSI Sebut Hasil Rembuk Rakyat Dukung Ganjar Capres Tidak Mengikat, Bisa Berubah

PSI mengaku belum resmi mendeklarasikan calon presiden yang didukung.

Baca Selengkapnya
PKS: Popularitas Suswono Memang Paling Kecil, Tapi Pak RK Lebih Besar
PKS: Popularitas Suswono Memang Paling Kecil, Tapi Pak RK Lebih Besar

Elektabiitas cawagub Jakarta Suswono paling kecil dalam survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI).

Baca Selengkapnya
Berkas Pendaftaran Ahmad Luthfi dan Andika Perkasa Tidak Penuhi Syarat
Berkas Pendaftaran Ahmad Luthfi dan Andika Perkasa Tidak Penuhi Syarat

Dokumen pendaftaran yang paling banyak belum memenuhi syarat adalah milik Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang diusung PDIP.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum PDIP Tunggu Instruksi Megawati Tindak Lanjut PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran
Tim Hukum PDIP Tunggu Instruksi Megawati Tindak Lanjut PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran

PDIP belum mengetahui langkah hukum ke depan pasca PTUN menolak gugatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Survei LSI: Elektabilitas RIDO Tergerus jika Anies Dukung Pramono-Rano Karno
Survei LSI: Elektabilitas RIDO Tergerus jika Anies Dukung Pramono-Rano Karno

Survei ini dilakukan pada 6-12 September 2024, terkait pengaruh Anies di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasil Survei LSI Dukungan Anies Pengaruhi Peta Pilkada Jakarta, Siapa Diuntungkan?
VIDEO: Hasil Survei LSI Dukungan Anies Pengaruhi Peta Pilkada Jakarta, Siapa Diuntungkan?

Hasilnya, dukungan Anies ternyata sangat berpengaruh pada elektabilitas para pasangan calon.

Baca Selengkapnya
Tidak Menemukan Bukti, Pengadilan Tolak Permohonan Talak Cerai Andre Taulany terhadap Rien Wartia
Tidak Menemukan Bukti, Pengadilan Tolak Permohonan Talak Cerai Andre Taulany terhadap Rien Wartia

Andre Taulany sempat menggugat cerai Rien Wartia ke Pengadilan Agama Tigaraksa.

Baca Selengkapnya