PBB dan PKPI tidak lolos jadi peserta pemilu 2019
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) membacakan rekapitulasi nasional hasil verifikasi sekaligus penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2019. Dari 16 partai politik, dua partai politik dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dua partai tersebut yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Dua partai tersebut umumnya memenuhi syarat domisili partai dan kepengurusan dan keterwakilan perempuan. Namun dua partai ini tidak lolos lantaran tidak bisa memenuhi syarat yakni keanggotaan sekurang-kurangnya 75 persen.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjelaskan, untuk Partai Bulan Bintang (PBB), kepengurusan tingkat pusat dengan keterwakilan perempuan 34,37 persen dinyatakan memenuhi syarat. Status kepengurusan tingkat provinsi juga dinyatakan memenuhi syarat. Kepengurusan di tingkat Kabupaten/Kota pun memenuhi syarat.
-
Mengapa MK menyetujui syarat capres dan cawapres pernah terpilih? Namun, dalam dalil penambahan, MK menyetujui syarat capres dan cawapres minimal pernah terpilih dalam Pemilu, termasuk kepala.
-
Siapa yang gagal lolos jadi Anggota DPR RI? Kris Dayanti, yang juga merupakan penyanyi kondang, gagal lolos menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur V.
-
Siapa yang gagal jadi anggota DPR? Thariq Halilintar mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari PDIP Daerah Pemilihan Jawa Barat VI. Seperti halnya dengan Anang, jumlah suara yang diperoleh Thariq juga sangat minim. Akibatnya, ia dipastikan tidak berhasil.
-
Apa kriteria PKS untuk calon di Pilkada? PKS memiliki sejumlah pertimbangan utama bagi seseorang figur dapat maju sebagai bakal cagub-cawagub di Pilkada Serentak 2024. Terutama, mereka yang memiliki kans menang paling besar.'Ya kita perlu (figur) dengan kans menangnya besar, kan ikut Pilkada buat menang bukan biar kalah,' ucapnya.
-
Siapa saja yang dapat menjadi peserta pemilu? Menetapkan peserta pemilu, yaitu partai politik, calon anggota DPR, calon anggota DPD, dan pasangan calon presiden dan wakil presiden, berdasarkan kriteria yang ditentukan oleh undang-undang.
-
Apa syarat utama untuk jadi anggota PPS Pilkada 2024? Syarat pendaftaran menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 adalah sebagai berikut: 1. Warga Negara Indonesia.
"Namun untuk kepengurusan dan keanggotaan sekurang-kurangnya 75 persen jumlah Kabupaten kota di masing-masing 34 Provinsi tidak memenuhi syarat" kata Wahyu di Hotel Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2).
Hal sama terjadi di Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), sehingga dinyatakan tidak lolos. Komisioner KPU Hasyim menuturkan, PKPI tidak lolos di beberapa kepengurusan Kabupaten dan Kota. Yang tidak memenuhi syarat yaitu provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah.
Hasyim mengatakan hasil verifikasi untuk PKPI, status kepengurusan tingkat pusat, domisili kantor tetap dan keterwakilan perempuan 41,37 persen dinyatakan memenuhi syarat. Status kepengurusan tingkat provinsi dinyatakan memenuhi syarat. Dan di tingkat Kabupaten/Kota dinyatakan memenuhi syarat. Namun kepengurusan dan keanggotaan di sekurang-kurangnya 75 persen jumlah Kabupaten kota di masing-masing 34 Provinsi tidak memenuhi syarat.
Partai Politik peserta Pemilu harus memenuhi beberapa syarat yaitu, domisili kantor pusat, keterwakilan perempuan di pengurus pusat sekurang-kurangnya 30 persen. Kepengurusan tingkat Provinsi dan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen, serta domisili kantor. Kepengurusan tingkat Kabupaten Kota dan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dan keanggotaan sekurang-kurangnya 75 persen.
PBB dan PKPI Ajukan Gugatan
Setelah mendengarkan hasil verifikasi calon penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2019 dari KPU, Sekjen PBB Afriansyah Noor mengaku akan mengajukan gugatan ke Bawaslu. Namun dia enggan merinci kapan akan mengajukan gugatan tersebut.
"Kami akan melakukan gugatan ke Bawaslu karena kami lebih siap sebenarnya tapi karena ini lah ujian buat PBB mungkin selalu diuji untuk selalu lakukan gugatan. Mudah-mudahan ini yang terbaik. Dan kami segera yang akan gugatan," kata Afriansyah.
Dia menjelaskan ada beberapa hal yang akan digugat salah satunya yaitu terkait keanggotaan di Provinsi dan kabupaten.
"Keanggotaan. Hanya 1 Kabupaten, cuma menghadirkan keanggotaanya saja sebanyak 6 orang sebenarnya di kabupaten Manokwari Selatan. Jadi kalau kepengurusan lengkap. Keterwakilan perempuan kita 30 persen di atas. Tapi keanggotaan yang kami kurang di Kabupaten Manokwari Selatan," ungkap Afriansyah.
Senada dengan pihak PBB, PKPI pun akan mengajukan gugatan. Ketua Bidang Pemberdayaan legislator, Ashari Ali Agus akan melaporkan hasil tersebut kepada pihak Bawaslu.
"Kita akan laporkan ke Bawaslu," kata Ashari.
Dia belum bisa merinci kapan partainya akan melaporkan. Dia mengklaim hasil tersebut terdapat kesalahan.
"Kita belum bisa berkomentar ini masih berlanjut, kan kita langsung menggugat karena kita tidak menerima hasil itu tentu ada suatu kekeliruan besar tentu kita selama ini kan tidak tidur, pasti ada sesuatu yang miss komunikasi di sini," ungkap Ashari.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Logo partai-partai ini tidak akan ada pada surat suara Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAturan ini, kata dia termuat dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Tentang Pemilihan Umum pasal 226.
Baca SelengkapnyaAda 18 partai politik yang lolos verifikasi untuk ikut dalam pesta demokrasi lima tahun mendatang.
Baca SelengkapnyaPopuli Center menggelar survei tatap muka pada 28 November-5 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaKeempat parpol yang dimaksud PKS adalah PKB, Gerindra, NasDem dan Demokrat.
Baca SelengkapnyaDalam putusannya, MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.
Baca SelengkapnyaNama-nama Caleg Terancam Gagal Dapat Kursi DPR Meski Dapat Ratusan Ribu
Baca SelengkapnyaSyarat Keterwakilan Perempuan Tak Sesuai, MK Minta PSU Pileg DPRD Gorontalo Dapil 6
Baca SelengkapnyaLingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA melakukan analisis hitung cepat atau quick count terkait Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaKaesang menolak banyak bicara perihal partainya tidak lolos ambang batas parlemen atau gagal masuk ke DPR RI
Baca SelengkapnyaTotal ada delapan dari total 18 partai yang dinyatakan memenuhi ambang batas parlemen.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.
Baca Selengkapnya