Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PBB dan PKPI tidak lolos jadi peserta pemilu 2019

PBB dan PKPI tidak lolos jadi peserta pemilu 2019 Rekapitulasi nasional hasil verifikasi penetapan parpol peserta Pemilu 2019. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) membacakan rekapitulasi nasional hasil verifikasi sekaligus penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2019. Dari 16 partai politik, dua partai politik dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dua partai tersebut yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Dua partai tersebut umumnya memenuhi syarat domisili partai dan kepengurusan dan keterwakilan perempuan. Namun dua partai ini tidak lolos lantaran tidak bisa memenuhi syarat yakni keanggotaan sekurang-kurangnya 75 persen.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjelaskan, untuk Partai Bulan Bintang (PBB), kepengurusan tingkat pusat dengan keterwakilan perempuan 34,37 persen dinyatakan memenuhi syarat. Status kepengurusan tingkat provinsi juga dinyatakan memenuhi syarat. Kepengurusan di tingkat Kabupaten/Kota pun memenuhi syarat.

"Namun untuk kepengurusan dan keanggotaan sekurang-kurangnya 75 persen jumlah Kabupaten kota di masing-masing 34 Provinsi tidak memenuhi syarat" kata Wahyu di Hotel Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2).

Hal sama terjadi di Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), sehingga dinyatakan tidak lolos. Komisioner KPU Hasyim menuturkan, PKPI tidak lolos di beberapa kepengurusan Kabupaten dan Kota. Yang tidak memenuhi syarat yaitu provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah.

Hasyim mengatakan hasil verifikasi untuk PKPI, status kepengurusan tingkat pusat, domisili kantor tetap dan keterwakilan perempuan 41,37 persen dinyatakan memenuhi syarat. Status kepengurusan tingkat provinsi dinyatakan memenuhi syarat. Dan di tingkat Kabupaten/Kota dinyatakan memenuhi syarat. Namun kepengurusan dan keanggotaan di sekurang-kurangnya 75 persen jumlah Kabupaten kota di masing-masing 34 Provinsi tidak memenuhi syarat.

Partai Politik peserta Pemilu harus memenuhi beberapa syarat yaitu, domisili kantor pusat, keterwakilan perempuan di pengurus pusat sekurang-kurangnya 30 persen. Kepengurusan tingkat Provinsi dan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen, serta domisili kantor. Kepengurusan tingkat Kabupaten Kota dan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dan keanggotaan sekurang-kurangnya 75 persen.

PBB dan PKPI Ajukan Gugatan

Setelah mendengarkan hasil verifikasi calon penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2019 dari KPU, Sekjen PBB Afriansyah Noor mengaku akan mengajukan gugatan ke Bawaslu. Namun dia enggan merinci kapan akan mengajukan gugatan tersebut.

"Kami akan melakukan gugatan ke Bawaslu karena kami lebih siap sebenarnya tapi karena ini lah ujian buat PBB mungkin selalu diuji untuk selalu lakukan gugatan. Mudah-mudahan ini yang terbaik. Dan kami segera yang akan gugatan," kata Afriansyah.

Dia menjelaskan ada beberapa hal yang akan digugat salah satunya yaitu terkait keanggotaan di Provinsi dan kabupaten.

"Keanggotaan. Hanya 1 Kabupaten, cuma menghadirkan keanggotaanya saja sebanyak 6 orang sebenarnya di kabupaten Manokwari Selatan. Jadi kalau kepengurusan lengkap. Keterwakilan perempuan kita 30 persen di atas. Tapi keanggotaan yang kami kurang di Kabupaten Manokwari Selatan," ungkap Afriansyah.

Senada dengan pihak PBB, PKPI pun akan mengajukan gugatan. Ketua Bidang Pemberdayaan legislator, Ashari Ali Agus akan melaporkan hasil tersebut kepada pihak Bawaslu.

"Kita akan laporkan ke Bawaslu," kata Ashari.

Dia belum bisa merinci kapan partainya akan melaporkan. Dia mengklaim hasil tersebut terdapat kesalahan.

"Kita belum bisa berkomentar ini masih berlanjut, kan kita langsung menggugat karena kita tidak menerima hasil itu tentu ada suatu kekeliruan besar tentu kita selama ini kan tidak tidur, pasti ada sesuatu yang miss komunikasi di sini," ungkap Ashari.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Enam Partai Ini Tak Bisa Usulkan Capres-Cawapres pada Pemilu 2024
Enam Partai Ini Tak Bisa Usulkan Capres-Cawapres pada Pemilu 2024

Logo partai-partai ini tidak akan ada pada surat suara Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Parpol Baru Peserta Pemilu 2024 Tak Bisa Daftarkan Capres-Cawapres, Ini Penjelasan KPU
Parpol Baru Peserta Pemilu 2024 Tak Bisa Daftarkan Capres-Cawapres, Ini Penjelasan KPU

Aturan ini, kata dia termuat dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Tentang Pemilihan Umum pasal 226.

Baca Selengkapnya
Ini Syarat Parpol Daftarkan Capres-Cawapres pada Pilpres 2024
Ini Syarat Parpol Daftarkan Capres-Cawapres pada Pilpres 2024

Ada 18 partai politik yang lolos verifikasi untuk ikut dalam pesta demokrasi lima tahun mendatang.

Baca Selengkapnya
Survei Populi Center: Elektabilitas Gerindra Nyaris Samai PDIP, PPP dan PSI Terancam Tak Lolos
Survei Populi Center: Elektabilitas Gerindra Nyaris Samai PDIP, PPP dan PSI Terancam Tak Lolos

Populi Center menggelar survei tatap muka pada 28 November-5 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Gugat Hasil Pileg di Gorontalo, PKS Minta 4 Parpol Didiskualifikasi
Gugat Hasil Pileg di Gorontalo, PKS Minta 4 Parpol Didiskualifikasi

Keempat parpol yang dimaksud PKS adalah PKB, Gerindra, NasDem dan Demokrat.

Baca Selengkapnya
Gugatan Partai Gelora ke MK Bikin PDIP Bisa Usung Cagub Sendiri, Ini Kata Fahri Hamzah
Gugatan Partai Gelora ke MK Bikin PDIP Bisa Usung Cagub Sendiri, Ini Kata Fahri Hamzah

Dalam putusannya, MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Baca Selengkapnya
Nama-nama Caleg Tak Lolos Parlemen Meski Dapat Suara Tinggi
Nama-nama Caleg Tak Lolos Parlemen Meski Dapat Suara Tinggi

Nama-nama Caleg Terancam Gagal Dapat Kursi DPR Meski Dapat Ratusan Ribu

Baca Selengkapnya
Syarat Keterwakilan Perempuan Tak Sesuai, MK Minta PSU Pileg DPRD Gorontalo Dapil 6
Syarat Keterwakilan Perempuan Tak Sesuai, MK Minta PSU Pileg DPRD Gorontalo Dapil 6

Syarat Keterwakilan Perempuan Tak Sesuai, MK Minta PSU Pileg DPRD Gorontalo Dapil 6

Baca Selengkapnya
VIDEO: Quick Count LSI Denny JA
VIDEO: Quick Count LSI Denny JA "PSI Tak Lolos ke Senayan, PPP Masih Abu-Abu"

Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA melakukan analisis hitung cepat atau quick count terkait Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
PSI Terancam Tidak Lolos DPR, Ini Reaksi Kaesang
PSI Terancam Tidak Lolos DPR, Ini Reaksi Kaesang

Kaesang menolak banyak bicara perihal partainya tidak lolos ambang batas parlemen atau gagal masuk ke DPR RI

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan 8 Parpol Lolos Ambang Batas Parlemen, PDIP Teratas Disusul Golkar
KPU Tetapkan 8 Parpol Lolos Ambang Batas Parlemen, PDIP Teratas Disusul Golkar

Total ada delapan dari total 18 partai yang dinyatakan memenuhi ambang batas parlemen.

Baca Selengkapnya
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK

Fraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.

Baca Selengkapnya