Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PBNU Usulkan Pemilihan Presiden Kembali Ke MPR

PBNU Usulkan Pemilihan Presiden Kembali Ke MPR said aqil. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Pimpinan MPR menemui Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (27/11). Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet serta pimpinan lain hadir sekitar pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB.

Dalam pertemuan tersebut membicarakan wacana amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Dan PBNU sepakat terkait hal tersebut merujuk pada Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama PBNU di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon pada 2012.

"Tentang pemilihan Presiden kembali MPR, itu keputusan munas NU di Kempek, Cirebon 2012. Kiai-kiai sepuh, waktu ada Kiai sahal pas mah hidup, Kiai Mustofa Bisri, menimbang mudharot dan manfaat, Pilpres langsung itu hight cost, terutama cost sosial," kata Said usai melakukan pertemuan bersama Bamsoet di Kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (27/11).

Orang lain juga bertanya?

Dia menjelaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada MPR apakah akan dilakukan terbatas atau menyeluruh. Namun dia menjelaskan amandemen 1945 adalah sebuah keharusan.

"Bahwa amandemen sudah keharusan, ada amandemen 1945 soal terbatas dan menyeluruh kita kembalikan ke MPR," kata Said.

PKS Beri Dua Syarat Jika Amandemen Dilakukan

Tidak hanya ke ormas saja, Pimpinan MPR kemarin juga mengunjungi PKS, kemarin. Setelah melakukan pertemuan tertutup Presiden PKS Sohibul Iman meminta agar amandemen konstitusi itu dilandaskan pada kehendak rakyat Indonesia. Bukan segelintir elit apalagi penguasa.

"PKS akan sangat mendengarkan dan mempertimbangkan aspirasi dan kehendak rakyat Indonesia dalam mendukung atau menolak wacana amandemen UUD NRI 1945," kata Sohibul usai pertemuan dengan MPR di DPP PKS, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Jika rakyat menghendaki amandemen, kata dia PKS memberikan dua prasyarat yang harus dilakukan dalam amandemen tersebut. Salah satunya adalah pembentukan lembaga pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang bersifat permanen dalam konstitusi.

Hal ini, menurut Sohibul sebagai bentuk komitmen PKS terhadap perang melawan korupsi. "Argumentasi kami selama APBN dan APBD ada, maka pencegahan dan penindakan korupsi diperlukan selamanya untuk menyelamatkan uang rakyat," kata dia.

Menurut mantan Rektor Universitas Paramadina itu, PKS juga meminta supaya lembaga tersebut di seluruh provinsi Indonesia. Bukan hanya terpusat di Jakarta.

Selain itu, syarat kedua yang diminta PKS adalah partai itu mendorong perubahan pada Pasal 2 Ayat 2 dalam konstitusi menyangkut MPR.

"Yang berbunyi: 'Segala putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat ditetapkan dengan suara terbanyak'," kata dia.

Menurut PKS, putusan dengan suara terbanyak itu mesti diganti dengan musyawarah mufakat. Mengingat musyawarah mufakat merupakan semangat dalam nilai-nilai Pancasila.

"Jika tidak terpenuhinya mufakat, baru kemudian diputuskan dengan suara terbanyak," jelas Presiden PKS itu.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Pimpinan MPR Sambangi Markas PKB untuk Bahas Amandemen UUD 1945
FOTO: Pimpinan MPR Sambangi Markas PKB untuk Bahas Amandemen UUD 1945

Dalam momen tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan jika pimpinan MPR tidak mengucapkan kata untuk memutuskan amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya
Jokowi Soal Wacana Amandemen UUD 1945: Sebaiknya Setelah Pemilu
Jokowi Soal Wacana Amandemen UUD 1945: Sebaiknya Setelah Pemilu

"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
Bamsoet: Tidak Ada Amandemen, Apalagi Merubah Sistem Pemilihan Presiden di MPR
Bamsoet: Tidak Ada Amandemen, Apalagi Merubah Sistem Pemilihan Presiden di MPR

Bamsoet membantah pihaknya telah memutuskan bahwa pemilihan presiden akan dilakukan oleh MPR

Baca Selengkapnya
DPD Usulkan Amandemen UUD 1945, Mantan Ketua MK Ungkit Kerusuhan Semanggi
DPD Usulkan Amandemen UUD 1945, Mantan Ketua MK Ungkit Kerusuhan Semanggi

Mekanisme pemilihan langsung presiden oleh rakyat dinilai masih lebih baik

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Luruskan Bamsoet soal Usulan Megawati Amandemen UUD: Tak Ubah Sistem Pilpres
Hasto PDIP Luruskan Bamsoet soal Usulan Megawati Amandemen UUD: Tak Ubah Sistem Pilpres

PDIP tak masalah amandemen UUD 1945, akan tetapi tidak mengubah sistem Pilpres

Baca Selengkapnya
Cak Imin Dukung Amendemen UUD 1945, Ini Alasannya
Cak Imin Dukung Amendemen UUD 1945, Ini Alasannya

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan mendukung wacana amendemen UUD 1945 yang belakang ramai digaungkan MPR.

Baca Selengkapnya
Surya Paloh Dukung Usulan Amandemen UUD 1994: Pilpres Tak Lagi Langsung, Presiden Dipilih MPR
Surya Paloh Dukung Usulan Amandemen UUD 1994: Pilpres Tak Lagi Langsung, Presiden Dipilih MPR

Wacana amandemen UUD 1945 dihembuskan Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPD La Nyalla

Baca Selengkapnya
Gerindra Respons Amin Rais Dukung Presiden Kembali Dipilih MPR: Tidak Gampang
Gerindra Respons Amin Rais Dukung Presiden Kembali Dipilih MPR: Tidak Gampang

Gerindra mengatakan, pembahasan amandemen UUD 1945 masih jauh dan tak mudah mengembalikan kewenangan MPR seperti zaman dulu.

Baca Selengkapnya
Demokrat Belum Tentukan Sikap soal Wacana Amandemen UUD 1945: Masih Dikaji
Demokrat Belum Tentukan Sikap soal Wacana Amandemen UUD 1945: Masih Dikaji

Sebelumnya, Bamsoet mengklaim semua partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya
Mahfud Soal Usulan Amandemen UUD 1945: Silakan Aja
Mahfud Soal Usulan Amandemen UUD 1945: Silakan Aja

Menurut Mahfud, amandemen UUD sudah pernah dilakukan.

Baca Selengkapnya
Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Bahas Amandemen UUD 1945
Bertemu Jokowi, Pimpinan MPR Bahas Amandemen UUD 1945

Pimpinan MPR bertemu Jokowi di Istana Merdeka Jakarta hari ini, Jumat (28/6).

Baca Selengkapnya
Alasan MPR Bakal Amandemen UUD 1945: Atur Mekanisme Jika Pemilu Ditunda
Alasan MPR Bakal Amandemen UUD 1945: Atur Mekanisme Jika Pemilu Ditunda

Bamsoet meminta, agar wacana pembahasan amendemen jangan dicurigai sebagai upaya untuk menunda Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca Selengkapnya