PDIP akan Ajukan Sengketa Pemilu di 7 Dapil ke MK
Merdeka.com - Meski menjadi pemenang pemilu legislatif 2019, PDI Perjuangan berencana menggugat peroleh hasil suara di 7 daerah pemilihan, ke Mahkamah Konstitusi.
"PDI Perjuangan akan menempuh hal yang sama, di mana ada 7 daerah pemilihan kami akan melakukan gugatan sengketa hasil perolehan suara yang berdampak signifikan dengan perolehan kursi. Karena ini bagian dari strategi, yang kami siapkan dan putuskan tadi malam untuk dilakukan gugatan ke MK," ucap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Dia menegaskan, pihaknya masih melakukan pendataan. Selain itu memverifikasi apa saja yang bisa menjadikan bukti.
-
Kenapa PDIP akan gugat hasil Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Kenapa PDIP menang Pemilu 2019? PDIP berhasil menarik pemilih dengan agenda-agenda politiknya dan berhasil meraih kepercayaan masyarakat.
-
Dimana PDIP meraih suara terbanyak di Pileg 2019? Adapun dalam Pileg 2019, PDIP di Bali berhasil meraih 60 persen suara sedang untuk Pilpres yang mengusung pasangan Jokowi-Amin mencapai 90 persen.
-
Bagaimana PDIP memenangkan pemilu? Kemenangan ini menunjukkan bahwa citra dan program kerja yang ditawarkan oleh PDIP dapat diterima oleh masyarakat luas.Hal ini juga menegaskan bahwa visi dan misi partai ini sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Indonesia.
-
Di mana PDIP akan mengajukan gugatan? Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Apa partai pemenang pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
"Baru menyiapkan bukti-bukti. Karena kami melakukan verifikasi dulu. Kita melakukan gugatan apabila bukti (tidak) cukup kami tidak akan melakukan gugatan," jelas Hasto.
Daerah yang dimaksud, di antaranya Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Papua, serta Sulawesi Barat. Itu terjadi kesalahan banyak di KPPS.
"Banyak di KPPS, kami meneliti. Karena PDIP Perjuangan tidak akan melakukan gugatan tanpa bukti kuat. Maka perkiraan kami sementara paling banyak hanya ada 7 dapil. Tapi kan kami bisa digugat pihak lain. Maka langkah terbaik kami menyiapkan seluruh bukti-bukti C1 yang paling otentik," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP juga menggugat agar MK menetapkan hasil perolehan suara Pemilu anggota DPRD Papua Tengah V berdasarkan D Hasil distrik.
Baca SelengkapnyaPDIP melampirkan bukti-bukti kuat yang bisa mengungkap adanya kecurangan di Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaTotal, ada 9 calon anggota DPD yang mengajukan sengketa hasil ke MK.
Baca SelengkapnyaSidang Sengketa Pileg 2024: PDIP Tuding PAN Curi Suaranya di Sukabumi
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengatakan, partainya telah mempersiapkan kader-kadernya untuk maju di Pilkada 2024 usai putusan MK soal ambang batas Pilkada.
Baca SelengkapnyaGerindra mengeklaim terjadi penambahan suara ke tiga partai politik lain di dapil Aceh I yaitu ke PDI Perjuangan (PDIP), PKS, dan PKB.
Baca SelengkapnyaPPP tidak lolos ke DPR membuktikan adanya operasi untuk menciutkan suara.
Baca SelengkapnyaPPK Kecamatan Keluang diduga telah mengubah hasil perolehan suara PKN.
Baca SelengkapnyaAkibatnya suara bagi Gerindra berkurang, sehingga tidak mendapatkan kursi di DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat IX.
Baca SelengkapnyaPPP meminta MK membatalkan keputusan KPU soal hasil Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut PDI Perjuangan, Komisi Pemilihan Umum telah menambahkan 15.690 suara ke Partai Amanat Nasional (PAN).
Baca SelengkapnyaTim Pembela Prabowo-Gibran meyakini hasil PTUN tidak akan diterima dan permainan telah selesai.
Baca Selengkapnya