PDIP akan dengar masukan JK soal dorongan jadi Cawapres Jokowi
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya akan mendengar masukan Jusuf Kalla terkait dorongan mencalonkan kembali dirinya sebagai calon wakil presiden bagi Joko Widodo. Dorongan untuk menduetkan kembali JK dengan Jokowi mulai bermunculan meski terhalang aturan soal masa jabatan presiden dan wakil presiden.
Aturan tersebut tercantum pada pasal 16 huruf dan huruf 227 huruf I UU Pemilu. Pasal tersebut menyebutkan, syarat presiden dan wakil presiden yakni belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan yang sama.
"Kami juga akan mendengar masukan dari pak JK," kata Hasto di Kantor Ruangguru, Tebet, Jakarta, Jumat (4/5).
-
Apa yang dikatakan Hasto soal Jokowi? Lebih lanjut Hasto menyatakan, Jokowi ingin mempertahankan kekuatan politik dengan menguasai parpol. Tidak hanya PDIP namun juga Partai Golkar pimpinan Airlangga Hartarto, salah satu pembantunya di Kabinet Indonesia Maju.
-
Kenapa Jokowi dibolehkan ikut kampanye? Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, apakah untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif. Beleid yang sama juga tidak melarang kepala negara untuk berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon presiden.
-
Bagaimana Hasto menanggapi upaya memecah belah koalisi Ganjar-Mahfud? 'Kita harus simpatik, kita harus banyak senyum, turun ke bawah dengan penuh optimisme,' ujarnya.
-
Kenapa Hasto ingin halangi pertemuan Prabowo dan Megawati? 'Yang galau itu hanya Hasto dan kawan-kawannya. Hasto akan berusaha agar pertemuan Bu Mega dan Prabowo jangan sampai terealisasi,' kata Noel, Selasa (9/4).
-
Siapa yang akan menjembatani Jokowi dan PDIP? 'Pak Prabowo yang akan bisa menjembatani kembali, merajut kembali hubungan Pak Jokowi dengan PDIP. Kita tahulah, dalam hati mereka masing-masing sebenarnya sih sangat mungkin ketemu. Kenapa? Ya Pak Jokowi juga kan besar di PDI-P dan PDI-P juga kan pernah ikut dibesarkan Pak Jokowi,' kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3).
-
Siapa yang larang Jokowi ikut kampanye? Tidak ada penyebutan presiden dan wakil presiden atau menteri di dalamnya.
Aturan soal masa jabatan presiden dan wakil presiden dalam UU Pemilu itu telah digugat oleh Muhammad Hafidz dari Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa dan Perkumpulan Rakyat Proletar ke Mahkamah Konstitusi. PDIP, kata Hasto, menyerahkan keputusan tersebut kepada MK.
Hanya saja, Hasto mengakui, aturan tersebut membutuhkan tafsir dari MK, terutama soal ketentuan masa jabatan yang dimaksud 2 periode itu harus berturut-turut atau tidak.
"Meski konstitusi mengatakan masa jabatan itu 2 periode. Untuk kasus walikota, 2 periode itu harus berturut-turut, kemudian bisa berselang seling. tapi buat kami 2 periode ya 2 periode. Tapi kita serahkan kepada konstitusi," terangnya.
Meski demikian, Hasto mempersilakan jika ada pihak yang berupaya mendorong JK kembali maju sebagai Cawapres mendampingi Jokowi. Tapi dengan catatan, upaya tersebut tidak keluar dari koridor hukum.
"Ya itu kan wacana, namanya wacana kan sah-sah saja di republik ini. Semua bisa berpendapat selama dalam koridor membangun peradaban. Jangan berpendapat yang memecah, jangan yang menciptakan permusuhan," tandasnya.
Diketahui, permohonan uji materi UU Pemilu diajukan oleh Muhammad Hafidz, Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa dan Perkumpulan Rakyat Proletar. Pasal yang digugat yakni Pasal 169 huruf n dan pasal 227 huruf i.
Pasal 16 huruf dan huruf 227 huruf I UU Pemilu mengatur syarat bagi presiden dan Wakil Presiden, yaitu: belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan yang sama, dan surat pemberitahuan belum pernah menjadi Presiden dan Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan yang sama.
Permohonan gugatan UU Pemilu sudah teregistrasi di MK pada Senin tanggal 30 April 2018 lalu. Pemohon merasa dirugikan jika JK tidak bisa lagi mendampingi Jokowi di Pemilu 2019. Sebab, kolaborasi keduanya dianggap telah menghadirkan capaian kinerja yang positif bagi Indonesia.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDIP Hasto Kritiyanto mengaku sudah sejak lama memprediksi jika Presiden Jokowi akan kampanye dan memihak satu Capres.
Baca SelengkapnyaPDIP menegaskan tidak punya niatan untuk membubarkan koalisi lain.
Baca SelengkapnyaPernyataan Jokowi boleh mendukung capres menimbulkan sentimen negatif
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti lokasi saat Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh kampanye dan memihak.
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan, seharusnya Presiden Jokowi berjanji di hadapan rakyat.
Baca SelengkapnyaMasyarakat akan menilai dan membandingkan pernyataan Jokowi yang kerap berubah.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaHasto menduga terjadi fragmentasi atau perpecahan di jajaran menteri KIM.
Baca SelengkapnyaHasto menyampaikan, hal serupa juga telah disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Hari Ulang Tahun PDIP beberapa waktu yang lalu.
Baca SelengkapnyaSejak awal PDIP tak pernah meminta jatah menteri kepada Presiden Jokowi,
Baca SelengkapnyaHasto pun mengaku, jika Megawati Soekarnoputri tengah melakukan kontemplasi serta pengkajian.
Baca SelengkapnyaHasto mengkritik pedas aksi RK itu karena tengah mempertontonkan mentalitas yang lemah.
Baca Selengkapnya