PDIP akan sekolahkan lagi calon kepala daerah yang menang pilkada
Merdeka.com - PDIP mengklaim telah memenangkan 160 pilkada dari 264 daerah yang menggelar pencoblosan pada Rabu 12 Desember kemarin. Sebelum memimpin, para calon kepala daerah yang menang pilkada itu akan disekolahkan lagi oleh PDIP.
"PDI Perjuangan akan terus konsisten mempersiapkan para calon kepala daerah melalui Sekolah Calon Kepala Daerah pada Januari nanti. Tempatnya di Wisma Kinasih, Tapos, Jawa Barat," kata Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira di Kantor DPP PDIP Jl Diponegoro No. 58, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/9).
Andreas mengungkapkan, Sekolah Calon Kepala Daerah yang telah digelar sebelumnya, terbukti efektif membekali para calon berkaitan dengan strategi pemenangan pemilu, konsepsi pemerintahan yang pro rakyat melalui kebijakan legislasi dan anggaran.
-
Kapan pilkada di Jawa Tengah akan digelar? Selain pemilihan presiden serta wakil rakyat pada April kemarin, ada pemilihan kepala daerah yang digelar pada November mendatang.
-
Kapan Pilkada Jakarta akan diadakan? Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil akan berkompetisi di Pilkada Jakarta 2024 yang akan diadakan pada 27 November mendatang.
-
Kapan Pilkada serentak di Jawa Barat? Pemerintah Provinsi Jawa Barat membocorkan maskot dua harimau yang rencananya akan dijadikan ikon pemilihan gubernur di masa Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
-
Di mana Pilkada serentak 2024 akan diselenggarakan? Pilkada 2024 akan dilakukan serentak di lebih dari 30 provinsi di Indonesia.
-
Kapan Pilgub Jakarta 2024 akan digelar? NasDem akan mengusung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024. Bahkan, Anies dianggap menjadi tokoh prioritas untuk diusung pada Pilkada yang digelar November mendatang.
-
Kapan Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan? Jadwal Pilkada Serentak 2024 Sebagaimana terlampir dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal Pilkada 2024 adalah sebagai berikut: Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024 Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024 Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
"Serta strategi menjalankan pemerintahan yang efektif, pemerintahan yang menyelesaikan masalah rakyat dengan cara gotong royong, dan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi," ungkapnya.
Sebelumnya PDIP juga telah menyelenggarakan Sekolah Calon Kepala Daerah bagi para calon sebelum mengikuti Pilkada.
Andreas menyebutkan, dari 160 daerah yang pilkadanya dimenangkan PDIP, sebanyak 86 daerah berasal dari kader partai, 20 daerah diusung oleh PDI Perjuangan sendiri, dan di 73 daerah PDIP merupakan partai pengusung utama (lebih dari 15% kursi DPRD).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto menegaskan, PDIP akan mendorong sistem kaderisasi secara sistemik.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Wasekjen PDI Perjuangan Adian Napitupulu menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaKPU Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Depok Jadi Percontohan
Baca SelengkapnyaHasto kemudian meminta seluruh kader tak menyia-nyiakan kepercayaan yang telah dititipkan kepada PDIP.
Baca SelengkapnyaWaktu pengumuman itu akan disesuaikan dengan jadwal Megawati Soekarnoputri dan Puan Maharani.
Baca SelengkapnyaPara calon kepala daerah bakal diusung PDI Perjuangan ditekankan mengenai ketaatan terhadap konstitusi, budi pekerti, serta santunnya kata dan perbuatan.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan akan terus bergerak cepat menghadapi pilkada serentak.
Baca SelengkapnyaSaat ini PDIP tengah fokus memprioritaskan untuk calon kepala daerah di tingkat Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaDari 370-an orang calon kepala daerah yang menerima rekomendasi, 200 di antaranya sudah ikut pelatihan sekitar 200 kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPDIP sudah mengeluarkan sejumlah rekomendasi bahkan pelatihan-pelatihan terhadap figur-figur yang akan dimajukan di Pilkada Serentak 2024.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menanggapi isu Kaesang Pangarep yang akan maju di Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaTiti menjelaskan Pasal 54 D ayat (1) UU Pilkada mengatur bahwa calon tunggal dinyatakan menang jika mendapatkan lebih dari 50 persen suara
Baca Selengkapnya