PDIP Akui Ingin Pilkada Tetap Digelar Serentak 2024
Merdeka.com - Fraksi PDI Perjuangan mengakui memberikan catatan terhadap RUU Pemilu agar Pilkada tetap digelar secara serentak nasional di 2024. Tidak normalisasi penyelenggaraan pada 2022 dan 2023 seperti tertuang dalam RUU Pemilu.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang mengatakan, pihaknya konsisten mendukung Pilkada dilakukan serentak di 2024.
"Iya, Fraksi PDIP tetap konsisten mengusulkan Pilkada gubernur, bupati dilakukan serempak pada tahun 2024," katanya kepada wartawan, Rabu (27/1).
-
Kenapa Pilkada 2024 diselenggarakan secara serentak? Pilkada serentak ini merupakan upaya untuk menyelaraskan periode kepemimpinan di seluruh daerah dan memperkuat stabilitas pemerintahan lokal.
-
Bagaimana Pilkada Serentak 2024 dilakukan? Pemilihan dilaksanakan secara langsung dan demokratis berdasarkan 6 asas berikut ini: Asas Langsung:Rakyat sebagai pemilih memiliki hak untuk memberikan suara secara langsung tanpa perantara. Ini memastikan partisipasi langsung dari warga negara dalam memilih perwakilan mereka.Asas Umum:Semua warga negara yang memenuhi persyaratan minimal berhak ikut dalam pemilihan umum, baik sebagai pemilih maupun calon. Ini memastikan inklusivitas dan kesempatan yang sama bagi semua.Asas Bebas:Setiap warga negara yang memiliki hak memilih bebas menentukan pilihannya tanpa tekanan atau paksaan. Kebebasan ini berdasarkan hati nurani dan kepentingan pribadi. Asas Rahasia:Kerahasiaan pemilih harus dijamin. Dalam memberikan suara, identitas pemilih tidak akan diketahui oleh siapapun dengan cara apapun.Asas Jujur:Penyelenggara dan semua pihak yang terlibat dalam pemilu harus bertindak jujur sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini memastikan integritas proses pemilu.Asas Adil:Setiap pihak yang terlibat dalam pemilu harus diperlakukan secara sama dan bebas dari kecurangan. Asas ini menjamin kesetaraan dan keadilan dalam penyelenggaraan pemilu.
-
Bagaimana cara pelaksanaan Pilkada serentak 2024? Pilkada serentak ini mencakup pemilihan gubernur, bupati, dan walikota yang akan diadakan pada waktu yang sama, sehingga diharapkan dapat mengurangi beban administratif dan logistik bagi penyelenggara pemilu.
-
Bagaimana proses Pilkada Serentak 2024? Berikut adalah jadwal Pilkada Serentak 2024 dan tahapannya: Jadwal Pilkada Serentak 2024 Sebagaimana terlampir dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal Pilkada 2024 adalah sebagai berikut: Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024 Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024 Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-
Bagaimana cara Pilkada serentak 2024 diselenggarakan? Tahapan Pilkada 2024 sendiri telah ditetapkan dalam peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.
-
Kapan Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan? Jadwal Pilkada Serentak 2024 Sebagaimana terlampir dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal Pilkada 2024 adalah sebagai berikut: Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024 Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024 Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
Namun, terkait kekhawatiran beban penyelenggaraan Pemilu karena serentak dengan Pilpres dan Pileg, Junimart mengatakan hal itu hanya teknis. Dia menilai, bisa diatur penyelenggaraan Pilkada dipisahkan dengan Pilpres dan Pileg meski dalam tahun yang sama.
"Misalnya untuk Pileg/ Pilpres bulannya bersamaan, untuk Pilkada bisa dilakukan 3-5 bulan berikutnya," terangnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan, ketika penyusunan RUU Pemilu, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang memberikan catatan terhadap normalisasi penyelenggaraan Pilkada 2022 dan 2023 yang diatur dalam RUU tersebut.
Saan mengungkap, PDIP ingin Pilkada tetap digelar secara serentak seluruhnya di tahun 2024 sesuai dengan UU No.16 Tahun 2016 tentang Pilkada.
"Terkait dengan Pilkada, PDIP memberikan catatan karena ingin (serentak) di 2024 tetap," ujar Saan di DPR, Selasa (26/1).
Meski begitu, Saan mengatakan PDIP hanya memberikan catatan tetapi tidak memaksakan agar Pilkada tetap digelar di tahun 2024.
Sementara, mayoritas fraksi ingin jadwal Pilkada serentak dinormalkan. Yaitu Pilkada 2022 dan 2023 tetap digelar sesuai habisnya masa jabatan kepala daerah yang sebelumnya dipilih pada Pilkada 2017 dan 2018.
"PDIP saja yang memberi catatan yang lain lain inginnya normal. Normal, dinormalisasikan," ucapnya.
Dalam RUU Pemilu, penyelenggaraan Pilkada dinormalkan kembali. Sehingga setelah Pilkada 2020 akan digelar Pilkada 2022 dan 2023.
Sementara dalam draf RUU, Pilkada yang disebut Pemilu Daerah akan digelar secara bersamaan seluruhnya pada tahun 2027.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menyatakan kesiapannya melawan koalisi gemuk KIM plus dalam Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaPerppu rencananya dikeluarkan untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada 2024. Semula dijadwalkan November. Lalu ada ide untuk diubah menjadi September atau Februari
Baca SelengkapnyaKPU tengah merancang keputusan untuk mempersiapkan peluang putaran kedua Pilgub Jakarta 2024
Baca SelengkapnyaMenurut mantan Wali Kota Solo, dalam sebuah kompetisi atau kontestasi seperti Pilkada, hanya ada dua pilihan menang atau kalah.
Baca SelengkapnyaPDIP telah menang tiga kali beruntun di Pilkada Maluku
Baca SelengkapnyaPilkada DKI Jakarta 2024 adalah proses pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaMegawati dalam pidatonya mengingatkan para kader PDIP jangan melempem.
Baca Selengkapnya"Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan Pilkada," kata Jokowi.
Baca SelengkapnyaPDIP akan tetap mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP, Said Abdullah, berharap para bakal cagub cawagub ini mendapatkan kompetisi yang sehat untuk menjadi pimpinan di daerah.
Baca SelengkapnyaPesan itu disampaikan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat Rapat Koordinasi Penyelenggara Pilkada Serentak 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP mengungkap alasan lebih mengincar kursi cawagub daripada cagub.
Baca Selengkapnya