PDIP bantah ada dana proyek e-KTP mengalir ke partai
Merdeka.com - Nama-nama anggota DPR dari PDIP disebut-sebut menerima fee proyek pengadaan e-KTP. Sebut saja, mantan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR yang juga Gubernur Sulawesi Utara dari PDIP Olly Dondokambey, Anggota Komisi II Arief Wibowo, hingga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Muncul rumor fee proyek e-KTP juga mengalir ke PDIP.
Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan tudingan seperti itu adalah hal biasa ketika ada kader yang diduga terseret kasus korupsi. Namun, tudingan itu biasanya terpatahkan karena tidak bisa dibuktikan melalui fakta hukum di persidangan.
"Itu selalu kalau setiap kali dari anggota DPR ada korupsi, selalu ada dugaan aliran dana ke partai tapi tidak pernah bisa dibuktikan. Jadi ini semua jadi seperti suara-suara yang tidak jelas," kata Hendrawan saat dihubungi, Kamis (9/3).
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Bagaimana PDIP membuktikan kecurangan Pilpres? Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM). Oleh karena itu, tim hukum telah mempersiapkan bukti yang kuat agar hakim MK tidak membuat keputusan yang salah atau tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti. 'Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan folus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,' kata Henry, dalam keterangan reami, Senin (11/3).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Kenapa DKPP menilai KPU melanggar kode etik? Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
Menurutnya, pada umumnya politisi-politisi yang tersangkut kasus sering menggunakan nama-nama petinggi partai untuk menebar pengaruh. Hal itu terlihat dari sejumlah kasus korupsi dengan nominal kerugian negara besar seperti kasus Century hingga wisma atlet Hambalang yang diduga masuk ke Partai Demokrat.
"Yang lebih masuk akal adalah orang-orang politik ini sering menggunakan nama-nama besar, sering menggunakan elite atau pucuk pimpinan partai untuk berdagang pengaruh. Kan dari dulu, dari Century, Hambalang, persoalan PUPR, terus macam-macam PON. semua arahnya aliran uang, aliran kemana?," jelasnya.
"Iya, selalu begitu. Century masuk ke demokrat sekian ratus miliar, BLBI Juga. ternyata tidak terbukti kan. Ternyata oknum-oknum politik memanfaatkan kedekatan, kewenangan, memanfaatkan relasi dengan elit-elit pucuk pimpinan untuk dagang pengaruh," sambung Hendrawan.
Hendrawan belum bisa memastikan PDIP akan memberikan klarifikasi terkait dugaan kadernya terjerat korupsi e-KTP. Namun, PDIP telah menggelar rapat membahas sejumlah kader tersebut. Dia menduga ada pencatutan nama kader-kader PDIP yang disebut jaksa penuntut umum (JPU) menerima fee proyek e-KTP.
"Kalau itu saya tidak tahu karena dilakukan ketum. Tapi DPP setiap rapat kami menyinggung nama-nama ini ya. terus ini nama-nama ini dicatut atau memang terlibat. Itu sebabnya kami tunggu proses persidangan berlangsung," pungkasnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto melanjutkan, dalam pemeriksaan dirinya membantah kenal baik dengan tersangka kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara soal pemanggilannya sebagai saksi di dugaan kasus korupsi DJKA
Baca SelengkapnyaPDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan lebih dari 4 jam tersebut, Hasto mengaku mendapatkan 21 pertanyaan dari penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.
Baca SelengkapnyaTim hukum Said Didu menilai tidak ada korelasi antara pernyataan Said Didu dengan pelapor Maskota.
Baca SelengkapnyaDirinya tidak ingat dengan sosok yang kini sudah berstatus tersangka di kasus DJKA.
Baca SelengkapnyaHasto memastikan tidak akan mempengaruhi soliditas partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
Baca SelengkapnyaPun perihal penyitaan itu juga dilakukan karena kewenangan dari penyidik antirasuah untuk memburu Harun.
Baca SelengkapnyaSebanyak 514 DPC PDIP menggugat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penyitaan buku catatan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Baca SelengkapnyaDirektur Prasarana DJKA Kemenhub Harno Trimadi kini berstatus terpidana kasus korupsi DJKA.
Baca SelengkapnyaHasto mengatakan kecurangan muncul dari hulu ke hilir. Seperti abuse of power yang dilakukan Presiden Jokowi
Baca Selengkapnya