PDIP coret 13 bakal Caleg mantan narapidana korupsi
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, pihaknya telah mengganti seluruh bakal calon legislatif (bacaleg) yang berstatus sebagai mantan narapidana kasus korupsi dari tingkat pusat sampai daerah. Berdasarkan rilis dari Bawaslu, ada sekitar 13 caleg eks napi korupsi yang didaftarkan oleh PDIP.
"Enggak ada itu. Kami sudah keluarkan perintah kalau ada untuk langsung diganti," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/8).
Hasto mengklaim, PDIP konsisten tidak mencalonkan eks napi korupsi menjadi caleg. Jika ada, PDIP akan meminta yang bersangkutan untuk mengundurkan diri.
-
Siapa saja yang daftar jadi calon legislatif? KPU Gunungkidul DIY, mencatat ada empat narapidana yang mendaftar sebagai bakal caleg DPRD kabupaten setempat untuk Pemilu 2024.
-
Kenapa eks napi bisa jadi caleg? Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, mantan narapidana boleh mendaftarkan diri sebagai bakal caleg.
-
Siapa yang daftar capres cawapres? 'Pada hari Sabtu sore, kami telah mendapatkan surat, menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran partai koalisi, atau gabungan partai politik dari Partai NasDem, Partai PKB, dan Partai PKS,' kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers di KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (16/10).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang dipecat oleh PDIP? PDIP telah memecat Cinta Mega usai ketahuan diduga main judi slot Politikus PDIP Cinta Mega akhirnya dipecat oleh partai, usai ketahuan diduga bermain judi online slot saat rapat paripurna bulan lalu.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
"Partai konsisten ya tidak ada calon yang berstatus tersangka, tidak ada yang mantan korupsi itu di tingkat pusat ada satu kelewatan pun langsung mengundurkan diri. Dan kemudian di tingkat provinsi sudah clear sudah selesai semuanya," klaimnya.
"Karena satu ya memang database kita ya masih ada dalam mencatat terhadap mereka-mereka yang kena tindak pidana korupsi. Tapi akhirnya kita sudah clear. Di tingkat nasional kita paling bagus. Di tingkat provinsi pun kami hanya ada 3 dan itu sudah diselesaikan dengan baik," tandas Hasto.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Partai Golkar menyumbang paling banyak caleg DPR mantan narapidana yaitu mencapai 9 orang.
Baca SelengkapnyaDaftar para mantan koruptor manju sebagai calon anggota legislatif itu berdasarkan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Baca SelengkapnyaKPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaHal ini ditanyakan oleh Najwa Shihab dalam acara Bacapres Bicara Gagasan.
Baca SelengkapnyaPeringatan Firli ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 87/PUU-XX/2022.
Baca SelengkapnyaSiapa saja eks napi korupsi yang maju caleg DPR RI di Pemilu 2024? Simak selanjutnya.
Baca SelengkapnyaPrabowo menjelaskan, ada belasan ribu orang yang mendaftar menjadi caleg. Maka, dia menganggap wajar jika ada yang salah saat verifikasi.
Baca SelengkapnyaAlih-alih menanggapi proses tindaklanjut kerja sama dengan Anies, Hasto justru menegaskan PDIP sudah memiliki sejumlah nama yang sudah masuk dalam radarnya.
Baca SelengkapnyaPemecatan Jokowi tercantum dalam Surat Keputusan (SK) dengan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.
Baca SelengkapnyaIndonesia Corruption Watch (ICW) yang mengungkapkan ada 15 caleg eks napi korupsi
Baca SelengkapnyaNajwa Shihab bertanya ada dua mantan terpidana korupsi menjadi caleg dari partai Gerindra.
Baca SelengkapnyaLanjut satu orang lagi yakni mantan istri mantan Kader PDIP Saeful Bahri, Dona Berisa alias DB.
Baca Selengkapnya