PDIP dan NasDem bolehkan calon tunggal di Pilpres, sisanya menolak
Merdeka.com - Pengambilan keputusan soal calon tunggal di Pemilu Serentak 2019 oleh Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah pada Rabu (23/5) ditunda. Penundaan ini dikarenakan munculnya perbedaan pendapat dari fraksi PDIP dan Partai NasDem. Pembahasan sekaligus pengambilan keputusan soal aturan calon tunggal kembali dilanjutkan dalam rapat hari ini.
Pemerintah melalui drafnya mengusulkan norma untuk mengantisipasi lahirnya calon tunggal. PDIP dan NasDem menganggap usulan tersebut inkonstitusional. Sementara sebagian fraksi menginginkan Pilpres tidak hanya diikuti calon tunggal.
"Dan itu sebagian fraksi menyatakan sepakat dengan tafsir pemerintah seperti itu cuma ada dua fraksi, Nasdem dan PDI-Perjuangan yang menyatakan justru munculnya ayat ini, antisipasi terhadap calon tunggal itu inkonstitusional," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/5).
-
Siapa yang ingin diusung oleh PDIP? 'Kalau memang misalnya Pak Anies berpasangan dengan kader kami jadi wagubnya,' Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Utut Adianto kepada wartawan.
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
-
Kenapa PDIP belum memutuskan calon untuk Pilgub DKI 2024? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Siapa yang diusulkan untuk Pilkada? Dalam Pilkada 2005, calon kepala daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan beberapa partai politik.
-
Kenapa UU Pilkada Serentak 2024 mengatur persyaratan calon? Undang-undang ini mengatur persyaratan bagi calon kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun walikota. Persyaratan tersebut mencakup usia minimum, pendidikan, pengalaman kerja, serta persyaratan administratif lainnya.
PDIP dan NasDem, kata Lukman, beranggapan konsolidasi diperlukan untuk membuka peluang semua partai politik mengusung calon tunggal.
"Ini yang ditentang oleh PDI Perjuangan dan NasDem yang beranggapan justru harus dibuka peluang konsolidasi dilakukan oleh partai politik untuk kemudian kalau terjadi calon presiden itu memborong semua partai politik," terangnya.
Sedangkan di kubu lain tetap konsisten pada sikap bahwa calon presiden tidak diperbolehkan memborong dukungan semua partai politik.
"Di kutub yang lain tidak boleh diberi kesempatan sedikitpun untuk calon presiden memborong semua partai politik karena ini dianggap kontraproduktif terhadap konsolidasi demokrasi kita," jelasnya.
Untuk mengantisipasi munculnya calon tunggal, ada usulan proses pendaftaran tidak hanya dibuka satu kali saja.
"Jadi dalam draft ini mulai dari pendaftaran itu, mulai dari KPU, kemudian pendaftaran, kemudian sampai membuka peluang lagi untuk mendaftar kembali, itu adalah sebagai pasal-pasal antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya calon tunggal," papar Lukman.
"Pendekatan pertama adalah seperti dalam draf pemerintah rambu-rambu untuk terciptanya calon tunggal itu dipasang semua sebanyak-banyaknya sehingga kemungkinan adanya calon tunggal itu beratlah terjadi. Sementara yang lain berpendapat tidak perlu ada rambu-rambu itu, silakan saja," sambungnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kesempatan itu diberikan karena KPU berkomitmen mendorong daerah-daerah agar tidak ada calon tunggal selama proses pencalonan pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto tersenyum lebar saat mendengar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas atau threshold
Baca SelengkapnyaDjarot menegaskan, PDIP tidak akan membiarkan Pilkada Jakarta terjadi hanya melawan kotak kosong.
Baca Selengkapnya"Tapi hati-hati tentang calon tunggal, itu lebih bahaya dari calon tidak tunggal," kata OSO
Baca SelengkapnyaPDIP akan tetap mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto menyampaikan terima kasih kepada MK.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.
Baca SelengkapnyaGolkar sendiri telah menugaskan Ridwan KamilĀ untuk maju di Pilgub Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP, Said Abdullah, mengatakan pihaknya memang tidak terburu-buru mengumumkan semua nama yang akan diusung.
Baca SelengkapnyaMuzani tetap berharap internal KIM tetap solid dalam Pilkada 2024 demi meraih kemenangan yang maksimal.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDI Perjuangan Eriko Sotarduga mengatakan, dua nama yakni Edy Rahmayadi dan Nikson Nababan dipertimbangkan PDIP Perjuangan diusung di Pilkada Sumut.
Baca Selengkapnya