Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PDIP dukung PP pengetatan remisi untuk koruptor direvisi Menkum HAM

PDIP dukung PP pengetatan remisi untuk koruptor direvisi Menkum HAM Trimedya Panjaitan kunjungi KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan setuju pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012 yang mengatur pemberian remisi bagi terpidana korupsi, narkoba dan teroris. Akan tetapi, pemberian remisi setelah PP itu direvisi harus lebih selektif lagi.

"Saya setuju (revisi PP nomor 99 tahun 2012) namun harus selektif, misalnya perlu kontrol dan file napi yang ada harus dilihat," kata Trimedya dikutip dari Antara, Sabtu (21/3).

Selain itu, lanjut dia, proses revisi harus dilakukan secara terbuka sehingga tidak dilaksanakan oleh internal Kementerian Hukum dan HAM saja. Dia menilai, revisi itu harus tetap melibatkan publik sehingga masyarakat bisa mengawasinya terkait isi hasil revisi peraturan tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Kami menilai ini jangan terburu-buru disahkan namun kita tidak boleh ekstrem menolaknya (revisi PP nomor 99 tahun 2012)," ujar Ketua Bidang Hukum DPP PDIP itu.

Trimedya meminta masyarakat melihat plus dan minusnya revisi peraturan itu sehingga bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk tetap bersikap kritis. Namun dia menilai revisi itu masih wacana untuk melihat respons masyarakat dan urusan pemberian remisi perlu koordinasi dengan pihak lain sehingga tidak hanya domain Menkum HAM.

"Pemberian remisi nanti perlu koordinasi dengan pihak lain sehingga bukan hanya domain Menkum HAM," katanya.

Dia menjelaskan, dalam beberapa kunjungannya ke lembaga pemasyarakatan seperti ketika reses, dirinya sering menerima keluhan dari para terpidana soal pemberian remisi yang ingin mendapatkan haknya seperti terpidana perkara lainnya.

Seperti diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly ingin menyusun kembali kriteria pemberian remisi untuk kasus-kasus ekstraordinari melalui revisi PP nomor 99 tahun 2012.

Apabila mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 yang mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, memang disebutkan napi kasus korupsi, narkotik, dan terorisme tidak berhak mendapatkan remisi atau pengetatan dalam pemberian remisi.

Menurut Laoly, selama ini ada diskriminasi dalam pemberian remisi sehingga dirinya ingin pemberian remisi tidak dilekatkan pada lembaga lain.

Hal itu ujarnya dilakukan agar pemberian remisi betul-betul adil dan dipenuhi sebagai salah satu hak narapidana. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP: Kalau UU Polri Disahkan, Kebebasannya Tidak Ada
PDIP: Kalau UU Polri Disahkan, Kebebasannya Tidak Ada

PDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.

Baca Selengkapnya
PSI Soal PPN 12 Persen: Lihat Jejak Digital, PDIP Jadi Pengusul dan Terlibat Panja UU HPP
PSI Soal PPN 12 Persen: Lihat Jejak Digital, PDIP Jadi Pengusul dan Terlibat Panja UU HPP

PSI menyesalkan sikap PDIP yang menolak kebijakan kenaikan PPN 12 persen.

Baca Selengkapnya
Soal Revisi UU KPK, Hasto: Sampai Sekarang KKN Semakin Merajalela
Soal Revisi UU KPK, Hasto: Sampai Sekarang KKN Semakin Merajalela

Dia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.

Baca Selengkapnya
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri

Bambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: Hakim Ansori Harus Tolak PK Mardani Maming
Eks Penyidik KPK: Hakim Ansori Harus Tolak PK Mardani Maming

Peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming bukan merupakan solusi bagi koruptor untuk mendapatkan keringanan hukuman.

Baca Selengkapnya
Pernyataan Lengkap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Usai Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku
Pernyataan Lengkap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Usai Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku

Hasto menyadari sejak awal saat mengkritisi demokrasi dan pemerintah, ia  paham resiko akan dipenjara suatu hari nanti.

Baca Selengkapnya
Membedah Pengakuan Hasto Soal Sosok Presiden yang Berambisi Tiga Periode
Membedah Pengakuan Hasto Soal Sosok Presiden yang Berambisi Tiga Periode

Hasto menyinggung soal sosok presiden yang dinilainya punya ambisi kekuasaan dengan meminta perpanjangan masa jabatan hingga tiga periode.

Baca Selengkapnya
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK

Djarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.

Baca Selengkapnya
Belum 100 Hari Menjabat, Kontroversi Pernyataan Prabowo Ingin Memaafkan Koruptor
Belum 100 Hari Menjabat, Kontroversi Pernyataan Prabowo Ingin Memaafkan Koruptor

Prabowo menggagas bakal memaafkan para koruptor, dengan syarat meraka harus mengembalikan aset negara yang dircurinya.

Baca Selengkapnya
PDIP Tolak Kebijakan PPN 12 Persen, PAN: Lempar Batu Sembunyi Tangan
PDIP Tolak Kebijakan PPN 12 Persen, PAN: Lempar Batu Sembunyi Tangan

PAN menyesalkan sikap PDIP yang menolak kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen.

Baca Selengkapnya
NasDem Sebut PDIP Politisasi Isu PPN 12 Persen untuk Raih Simpati Publik
NasDem Sebut PDIP Politisasi Isu PPN 12 Persen untuk Raih Simpati Publik

NasDem menilai PDIP tidak konsisten karena telah mengkhianati atau mengingkari kesepakatan yang dibuat bersama antara Pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya