PDIP klaim BBM naik saat minyak dunia turun tak langgar UU
Merdeka.com - Politikus PDIP Aria Bima mengklaim tidak ada aturan yang dilanggar, dalam kebijakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh pemerintah Jokowi-JK. Dia yakin apa yang dilakukan oleh Presiden Jokowi sudah sesuai aturan.
"Melanggarnya di mana, enggak ada pelanggaran," ujar Aria di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/11).
Aria juga menyatakan kenaikan BBM adalah hak dari pemerintah, karena itu tak perlu konsultasi ke DPR. Kecuali, jika kenaikan BBM berdampak pada APBN-P 2015.
-
Kenapa pemerintah mau kurangi subsidi BBM? 'Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya,' tegasnya di Jakarta, Senin (5/8).'Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan,' kata Rachmat.
-
Siapa yang berhak mendapatkan BBM subsidi? Melalui aplikasi ini diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal serta penyalahgunaan BBM subsidi dan kompensasi dapat diminimalisir. Sistem ini terintegrasi antara BPH Migas, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Penugasan.
-
Kenapa aturan baru BBM Subsidi dibuat? Aturan ini dirancang untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan efisien.
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Kenapa Pertamina turunkan harga BBM? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Apa yang baru dari aturan BBM Subsidi? Pemerintah segera merilis aturan baru mengenai penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu JBT Solar Subsidi.
"Kenaikan BBM tidak perlu konsultasi ke DPR. Kecuali akibat kenaikan BBM mempengaruhi UU APBN-P 2015, iya perlu (konsultasi), tapi nanti 2015," tegas dia.
Aria merasa yakin jika kenaikan BBM berdasarkan kepentingan rakyat kecil. Sebab, yang langsung mengumumkan kenaikan BBM adalah Presiden Jokowi.
"Karena APBN kita tidak menunjukkan ruang untuk menjalankan Nawacita, maka kita sekarang secara optimal mengawasi benar enggak alokasi subsidi untuk kepentingan rakyat, kesehatan, pendidikan, perumahan, infrastruktur yang berkaitan langsung oleh rakyat," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PAN DPR Tjatur Sapto Edy angkat bicara soal kenaikan harga BBM bersubsidi yang dilakukan oleh pemerintah. Menurut dia, apa yang telah dilakukan Presiden Jokowi berpotensi melanggar undang-undang.
Tjatur menjelaskan, dalam UU APBN 2014, kenaikan harga BBM bisa dilakukan bila harga minyak dunia melebih asumsi harga minyak dunia dalam APBN lebih dari 105 dolar/per barel. Padahal, kata Tjatur, harga minyak dunia saat ini di bawah 80 dolar per barel.
"Dengan harga minyak di bawah 80 dolar per barel, dugaan saya harga keekonomian premium di bawah Rp 8.500, kenaikan selama 2 bulan ini, maka ada potensi melanggar UU APBN karena dalam UU itu, dijelaskan premium adalah BBM bersubsidi, maka dia harus di bawah harga keekonomian, maka ada potensi pemerintah langgar UU. Kalau dihitung, bisa jadi harga keekonomian premium di bawah Rp8.500," kata Tjatur saat dihubungi, Senin (17/11).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Menteri ESDm, itu wajar dilakukan saat harga minyak dunia turun imbas gencatan senjata Israel dan Hamas.
Baca SelengkapnyaDaftar harga BBM terbaru di SPBU Pertamina per 1 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaUsai Pemilu 2024, Arifin pun mempersilakan penjualan BBM non-subsidi kepada masing-masing badan usaha, mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
Baca SelengkapnyaHarga minyak mentah dunia terus menunjukan tren pelemahan hingga USD74,5 per barrel. Meski demikian, penurunan itu tidak diikuti oleh harga BBM Pertamina.
Baca SelengkapnyaPertamina tidak menaikkan harga BBM meski harga minyak dunia merangkak naik dan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat melemah.
Baca SelengkapnyaHarga ini berlaku untuk wilayah Jawa dan wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen.
Baca SelengkapnyaAdapun mulai Jumat, 1 Desember 2023, BBM Pertamina yang mengalami penurunan harga yakni untuk produk Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga berjanji pemerintah tidak akan menaikkan BBM dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaHarga BBM di SPBU Pertamina tidak mengalami kenaikan per 1 Maret 2024 ini.
Baca SelengkapnyaSejumlah badan usaha swasta penyedia BBM semisal Shell Indonesia dan BP AKR terus mendongkrak harga BBM miliknya selama beberapa bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaKenaikan harga minyak dunia saat ini akan berpengaruh kepada harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaDaftar harga BBM Pertamina per tanggal 1 Mei 2024.
Baca Selengkapnya