PDIP persoalkan kotak suara dari kardus
Merdeka.com - Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Tjahjo Kumolo mendesak agar Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) mengecek ulang menyusul temuan banyaknya kertas suara yang cacat ataupun rusak. Sebab, dari pantauan partai berlambang banteng itu, telah ditemukan surat suara dengan kondisi tidak layak untuk dicoblos.
"PDIP meminta kepada KPU untuk melakukan pengecekan ulang terkait masih banyaknya kertas suara yang sampai di daerah dalam kondisi cacat atau rusak, harus segera diganti agar tepat waktu di daerah," kata Tjahjo, dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa (4/3).
Terkait dengan tinta pemilu yang tidak pada kualitas terbaik, kata Tjahjo, KPU sebaiknya cepat merespons keluhan dari masyarakat. "Soal kotak suara yang dari kardus, kiranya dapat segera diganti karena terkait kualitas," tandasnya.
-
Kapan Kotak Suara Pemilu digunakan? Kotak suara menjadi salah satu perlengkapan pemungutan suara pada Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 142 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
-
Bagaimana sistem Pemilu 1955? Sistem pemilihan yang digunakan adalah sistem proporsional.Di mana partai politik yang memperoleh suara terbanyak akan mendapatkan kursi sebanding dengan persentase suara yang mereka raih.
-
Bagaimana sistem pemilu 1955? Pemilihan dilakukan melalui sistem daftar tunggal, di mana setiap partai politik mengajukan calon-calon anggota Konstituante mereka.
-
Kapan Pemilu 1955 dilakukan? Pelaksanaan Pemilu dilakukan pada tanggal 29 September 1955 dengan menggunakan sistem pemilihan proporsional.
Lebih lanjut, Tjahjo pun menyesalkan atas kinerja KPU yang dinilai kurang maksimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara pemilu, terutama soal penyediaan prasarana yang dianggap kurang layak. Padahal, KPU telah mendapat anggaran yang cukup besar.
"Penyelenggaraan pemilu oleh KPU sejak Pemilu 1955 soal kotak suara selalu pada kondisi terbaik baik dari kayu atau dari seng (aluminium). Sekarang anggaran besar kok malah ada yang dari kardus," ucap dia.
"Kalau alasan soal tempat penyimpanan tidaklah tepat, harusnya pada perencanaan awal yang terbaik untuk mendukung pelaksanaan pemilu yang clear and clean," tambah dia. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kotak suara adalah atribut penting dalam proses pelaksanaan pemilu.
Baca SelengkapnyaBerikut potret suasana pendaftaran Pemilu di Jakarta pada tahun 1954.
Baca SelengkapnyaBerikut potret suasana Pemilu pertama Indonesia pada tahun 1955.
Baca SelengkapnyaTahun 1971, Presiden Soeharto mengamati langsung suasana pemilihan di salah satu TPS.
Baca SelengkapnyaKasus semacam itu belum pernah terjadi dalam pelaksanaan pemilu.
Baca SelengkapnyaSurat suara bukan hanya secarik kertas, melainkan sebuah instrumen demokratis yang menggambarkan kehendak rakyat.
Baca SelengkapnyaPemilu 1955 ini menjadi yang pertama kali diadakan setelah Indonesia memperoleh kemerdekaannya pada tahun 1945.
Baca SelengkapnyaPemilu pertama di Indonesia dilaksanakan pada masa kabinet Burhanuddin Harahap menjadi tonggak demokrasi Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenting untuk memastikan surat suara tidak rusak dan sah.
Baca SelengkapnyaKPU sudah mendistribusikan 4 juta kotak suara untuk TPS di seluruh Indonesia jelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaLalu apa yang harus dilakukan KPU atas surat suara yang rusak tersebut?
Baca SelengkapnyaPemilu pertama di Indonesia dilaksanakan pada tahun 1955.
Baca Selengkapnya