PDIP: Presiden Sudah Jelas Taat Konstitusi, Wacana Penundaan Pemilu Sebaiknya Ditutup
Merdeka.com - Politikus PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira meminta wacana penundaan pemilu sebaiknya dihentikan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah pernah menyatakan taat konstitusi dan tidak setuju penambahan masa jabatan presiden.
"Presiden sendiri sudah jelas mengatakan taat konstitusi, dan tidak setuju dengan penambahan jabatan atau penundaan pemilu, sehingga janganlah menyandarkan penundaan pada presiden," ujar Andreas kepada wartawan, Selasa (1/3).
Andreas mengatakan, wacana penundaan Pemilu 2024 ditutup dan fokus pada agenda pemulihan pandemi dan ekonomi. Sebab menurut dia, tidak ada dasar hukum manapun untuk menunda Pemilu 2024. Konstitusi mengatur pemilu digelar lima tahun sekali, jika tidak maka terjadi kekosongan jabatan.
-
Apa dasar hukum Pilkada 2024? Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 di Indonesia merupakan perhelatan demokrasi yang diatur oleh sejumlah peraturan perundang-undangan.
-
Dasar hukum apa yang dipakai untuk pilkada serentak 2024? Pilakada Serentak masih mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, dan tiga kali perubahannya (UU Pilkada) masih tetap berlaku dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
-
Kapan masa tenang pemilu 2024 dimulai? Menurut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, masa kampanye berakhir pada Sabtu, 10 Februari 2024. Sehingga masa tenang Pemilu 2024 akan berlangsung mulai Minggu, 11 Februari 2024.
-
Kapan pemilu 2024 akan diselenggarakan? Pemilu ini dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Pada tahun 2024 ini, pemilu akan diselenggarakan pada 14 Februari mendatang.
-
Pemilu 2024 kapan dilaksanakan? Pada tahun 2024, pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari.
-
Kapan Pemilu 2024 dilaksanakan? Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.
Untuk mengubah itu harus dilakukan amandemen UUD 1945 atau presiden mengeluarkan dekrit. "Tetapi ini akan berakibat presiden melawan konstitusi, karena presiden disumpah untuk taat konstitusi," sambungnya.
Ironi Penundaan Pemilu
Secara politik penundaan Pemilu menjadi ironi. Sebab Komisi II DPR RI berasma pemerintah telah memutuskan agenda Pemilu 2024. Keputusan itu diwakili juga oleh fraksi-fraksi yang ketua umumnya mengusulkan penundaan pemilu.
"Ini kan menjadi aneh, akan menjadi pertanyaan masyarakat apakah ketika Komisi II memutuskan tahapan pemilu tidak diketahui para Ketumnya," ujar Andreas.
Ekonomi sebagai alasan penundaan pemilu juga dinilai tidak pas. Sebab, salah satu kunci pemulihan ekonomi adalah kepastian regulasi politik. Penundaan justru berbahaya dan dapat berdampak kepada pemulihan ekonomi.
"Sehingga mewacanakan penundaan pemilu ini justru berbahaya bagi kepastian regulasi politik, yang akan berdampak bagi pemulihan," ujar Andreas.
Sikap Presiden Jokowi
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramowardhani memastikan sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi terhadap usulan penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 dan perpanjangan masa jabatan menjadi tiga periode tetap sama. Dia menekankan bahwa Jokowi akan tetap taat kepada konstitusi dan UUD 1945 yang berlaku.
"Siapapun silakan saja berpendapat. Namun, presiden masih tetap sama sikapnya dalam memandang jabatan tiga periode maupun penundaan pemilu. Presiden selalu mengacu kepada konstitusi dan UU yang berlaku," kata Jaleswari kepada wartawan, Minggu (27/2).
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengungkapkan bahwa banyak orang yang setuju dengan usulan dirinya agar pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda satu hingga dua tahun.
Pernyataan tersebut mengacu pada analisa big data perbincangan yang ada di media sosial. Menurut Cak Imin, dari 100 juta subjek akun di media sosial, sebanyak 60 persen mendukung Pemilu 2024 ditunda dan 40 persen menolak.
Cak Imin menegaskan bahwa usulan penundaan pelaksanaan Pemilu tersebut adalah atas inisiatif dirinya. "Itu ide saya untuk bagaimana agar momentum pertumbuhan ekonomi yang membaik ini tidak terganggu oleh Pemilu. Semua tergantung presiden dan pemimpin partai-partai," katanya.
Sejauh ini, selain Cak Imin, sejumlah parpol lain juga sudah menyatakan setuju pemilu ditunda. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, misalnya, memastikan partainya akan setuju apabila jadwal Pemilihan Umum 2024 dipertimbangkan untuk diundur. "PAN setuju bahwa pemilu perlu dipertimbangkan untuk diundur," katanya.
Begitu pula Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang juga memberikan sinyal kuat persetujuan usulan penundaan pemilu. "Kami akan bicarakan aspirasi ini dengan pemimpin partai politik yang lain, dan bagi kami, bagi Partai Golkar aspirasi rakyat adalah aspirasi partai, oleh karena kami akan terus menerima aspirasi rakyat dan tentu akan disalurkan," ujar Airlangga.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muncul isu skenario tunda pemilu pada awal tahun 2023.
Baca Selengkapnya"Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan Pilkada," kata Jokowi.
Baca SelengkapnyaMenurut Saan pelaksanaan Pemilu saat ini sebaiknya dijalankan sesuai UUD.
Baca SelengkapnyaBerkaca dari pandemi Covid-19, konstitusi di Indonesia belum mengatur soal penundaan pemilu.
Baca SelengkapnyaHari ini, Selasa (16/4), penyampaian kesimpulan PHPU Pilpres 2024 dari para pihak terkait telah selesai.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMK dianggap menyelamatkan wajah demokrasi Indonesia dengan menolak permohonan PDIP agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaJokowi kembali menanggapi putusan MK terkait perubahan syarat dalam undang-undang Pilkada
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaAda tujuh kepala daerah mengajukan gugatan, dan kini mereka akan menjabat hingga 2024.
Baca SelengkapnyaMantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.
Baca Selengkapnya