PDIP: Putusan MK awal kebangkitan Indonesia
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruhnya gugatan sengketa perselisihan hasil pemilu presiden dan wakil presiden 2014 yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta. Menanggapi hal tersebut, Wasekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto menyatakan, putusan MK adalah bukti de jure dan de facto bahwa Jokowi-JK menjadi presiden dan wakil presiden terpilih.
"Kini menjadi momentum bagi bangsa Indonesia untuk menjadikan keputusan MK sebagai awal bagi kebangkitan Indonesia. Pak Jokowi-JK dengan demikian menjadi presiden dan wapres dari seluruh rakyat Indonesia. Kini tidak ada sekat lagi," kata Hasto dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (21/8).
Hasto lalu mengajak seluruh elemen bangsa untuk menyambut pemimpin baru dengan semangat baru. "Yang ada hanyalah satu tekad mewujudkan seluruh kemenangan itu bagi kemerdekaan yang sebenar-benarnya untuk seluruh rakyat Indonesia. Seluruh basis legitimasi Pak Jokowi-JK berasal dari rakyat yang mengharapkan penghidupan yang lebih baik," jelas Hasto.
-
Siapa yang dilantik sebagai Presiden dan Wapres? Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Siapa saja yang dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden? 'Selamat atas pelantikan Bapak Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia dan Bapak Gibran Rakabuming sebagai Wakil Presiden. Semoga Allah senantiasa memberikan kekuatan dan kebijaksanaan agar dapat menjalankan amanah ini dengan jujur, adil, dan penuh tanggung jawab untuk kebaikan seluruh rakyat.'
-
Kenapa Presiden Jokowi hadir di pelantikan? Pelantikan juga dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
Lebih jauh, Hasto menilai putusan MK menunjukkan demokrasi Indonesia semakin berkeadaban. Menurutnya, putusan MK atas sengketa hasil pilpres tidak hanya menunjukkan kematangan demokrasi Indonesia.
"Solusi sengketa melalui jalan demokrasi menjadikan Indonesia maju selangkah dan menggambarkan kematangan demokrasi Indonesia yang bersendikan kedaulatan rakyat," kata dia.
Karena itu, Hasto menyatakan pihaknya memberikan apresiasi ke MK yang telah menunjukkan fungsinya sebagai benteng demokrasi.
"Sehingga apa yang menjadi suara rakyat pada 9 Juli berada satu spirit dengan keputusan MK," tandasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usai Putusan MK, Istana Siapkan Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaPemilu 2019 menandai pemilihan presiden keempat dalam era reformasi Indonesia.
Baca SelengkapnyaUsai Putusan MK, Jokowi Siapkan Proses Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3) malam.
Baca SelengkapnyaJK menilai, dengan ucapan selamat menandakan bahwa semua pihak harus menerima kenyataan hasil dari Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKemungkinan itu terbuka tentunya menyikapi putusan Mahkamah Konsitusi (MK) memutuskan pengusungan Calon Kepala Daerah tidak lagi bergantung jumlah kursi DPRD.
Baca SelengkapnyaJokowi pun mengajak semua pihak untuk bersatu dan bekerja membangun Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta publik menghormati keputusan terkait presidential threshold atau ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil pre
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, Golkar menghormati keputusan yang telah diambil oleh MK.
Baca SelengkapnyaSaid berharap KPU segera menindaklanjuti putusan MK ini untuk pelaksanaan pilkada.
Baca SelengkapnyaPresiden terpilih Prabowo Subianto mulai blak-blakan
Baca SelengkapnyaPresiden terpilih RI Prabowo Subianto menyebut, bahwa ada yang selalu mengaku-ngaku bahwa Presiden pertama RI Bung Karno seolah hanya milik satu partai.
Baca Selengkapnya