Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PDIP: Rieke Dicopot dari Pimpinan Baleg DPR Bukan Karena Ada Salah

PDIP: Rieke Dicopot dari Pimpinan Baleg DPR Bukan Karena Ada Salah Rieke Diah Pitaloka Dicopot dari Pimpinan Baleg. Instagram/@riekediahp ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Bambang Wuryanto membantah pihaknya mengganti Rieke Diah Pitaloka sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi dengan M Nurdin gara-gara polemik RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

"Jadi kita memasang the right man in the right place atas dasar penugasan politik sebagai partai pendukung pemerintah. Kita ingin fokus lagi dalam demokrasi," katanya di DPR, Kamis (9/7).

Dia mengatakan, rotasi Rieke sebagai pimpinan Baleg bukan karena ada kesalahan. Dia membantah PDIP melakukan pencopotan.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi jangan pernah ada pikiran mbak rieke salah, dicopot, itu salah. Clear," ucapnya.

Saat ini, Rieke ditugaskan untuk kembali fokus di Komisi VI DPR. Menurut Bambang perlu fokus di Komisi VI khususnya untuk mengurus masalah BUMN.

"Mbak rieke dirotasi kemana, mbak Rieke sementara di komisi 6, full. Pak kok komisi 6 butuh fokus? Butuh fokus, kenapa karena menteri BUMN melaksanakan pembaruan dengan melaksanakan mengklaster BUMN," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Utut Adianto mengatakan, pergantian ini bukan untuk penyegaran semata. Tetapi, untuk memperkuat pengawalan RUU Omnibus Law dan RUU Haluan Ideologi Pancasila.

"Kita tahu bahwa dalam waktu dekat Baleg akan penuh dengan tugas-tugas berat kalau kita lihat Omnibus Law sudah mendekati titik-titik yang krusial," ujar Utut di DPR, Kamis (9/7).

"Selain Omnibus juga ada RUU HIP pak Komjen Nurdin dengan latar belakang polisi yang tentu sangat paham beliau pernah jadi kapolda dua kali tugas utamanya mengawal itu," jelasnya.

Utut mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Sekretariat Jenderal DPR dan Baleg untuk proses pergantian ini. Pencopotan Rieke bukan karena dianggap tidak mampu untuk mengawal RUU Omnibus Law dan RUU HIP. Keputusan pencopotan itu langsung datang dari DPP untuk memperkuat pasukan di DPR.

"Ini kita dapat dari DPP partai kita juga harus menempatkan prajurit-prajurit yang memang sesuai kompetensinya," kata Utut.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Beberkan Alasan Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat, Gagal Jadi Anggota DPR Baru
PDIP Beberkan Alasan Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat, Gagal Jadi Anggota DPR Baru

omarudin menjelaskan, kasus pemecatan terjadi tak hanya kepada mereka berdua. Akan tetapi, terjadi pula di berbagai wilayah kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya
Tia Rahmania Melawan, Bongkar Gugatan Bonnie Triyana Pernah Ditolak Bawaslu Lalu Dilanjut ke Mahkamah PDIP
Tia Rahmania Melawan, Bongkar Gugatan Bonnie Triyana Pernah Ditolak Bawaslu Lalu Dilanjut ke Mahkamah PDIP

Tia Rahmania buka-bukaan usai dipecat dari PDIP dan dibatalkan menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Pecat Tia Rahmania, PDIP Bantah Ada Kaitan soal Kritik ke Nurul Ghufron
Pecat Tia Rahmania, PDIP Bantah Ada Kaitan soal Kritik ke Nurul Ghufron

Posisi Tia Rahmania digantikan Bonnie Triyana berasal dari dapil yang sama yakni Banten 1.

Baca Selengkapnya
Tia Rahmania Melawan, Seret Nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebut Telah Langgar Mahkamah Partai
Tia Rahmania Melawan, Seret Nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebut Telah Langgar Mahkamah Partai

Sementara itu, Tia baru saja dipecat sebagai kader PDIP pada oleh Mahkamah Partai pada bulan September.

Baca Selengkapnya
Kubu Tia Rahmania Bongkar Kejanggalan Tudingan Gelembungkan Suara, Sebut Keputusan Mahkamah PDIP Langgar Prosedur
Kubu Tia Rahmania Bongkar Kejanggalan Tudingan Gelembungkan Suara, Sebut Keputusan Mahkamah PDIP Langgar Prosedur

Kubu Tia menilai tudingan menggelembungkan suara saat Pemilu 2024 yang menjadi dalih pemecatan janggal.

Baca Selengkapnya
Tia Rahmania Melawan, Bakal Datangi Bareskrim Bikin Laporan Pencemaran Nama
Tia Rahmania Melawan, Bakal Datangi Bareskrim Bikin Laporan Pencemaran Nama

PDIP siap untuk menghadapi jika memang Tia mengajukan gugatan hukum

Baca Selengkapnya
Puan Maharani: Pemberhentian Tia Rahmania Sebagai Kader dan Anggota DPR Itu Keputusan Mahkamah Partai
Puan Maharani: Pemberhentian Tia Rahmania Sebagai Kader dan Anggota DPR Itu Keputusan Mahkamah Partai

Tia digantikan oleh Bonnie Triyana yang merupakan peraih suara kedua terbanyak di daerah pemilihan Banten I.

Baca Selengkapnya
Depan Anggota DPR, Kapolda NTT Beberkan Kronologi Gerebek Ipda Rudy Soik Saat Karaoke di Jam Dinas
Depan Anggota DPR, Kapolda NTT Beberkan Kronologi Gerebek Ipda Rudy Soik Saat Karaoke di Jam Dinas

Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga menjelaskan duduk perkara Rudy Soik yang kini masih ramai diperbincangkan.

Baca Selengkapnya
Momen Ipda Rudy Soik Duduk Satu Ruangan dengan Jenderal Bintang Dua Usai Dipecat dari Polri
Momen Ipda Rudy Soik Duduk Satu Ruangan dengan Jenderal Bintang Dua Usai Dipecat dari Polri

Versi Polda NTT, Ipda Rudy Soik dipecat karena sederatan pelanggaran etik. Versi Ipda Soik, dia dipecat karena mengungkap kasus penimbunan BBM.

Baca Selengkapnya
Kronologi PDIP Pecat Anggota DPR Terpilih Tia Rahmania, Berawal dari Penggelembungan Suara
Kronologi PDIP Pecat Anggota DPR Terpilih Tia Rahmania, Berawal dari Penggelembungan Suara

Mahkamah Partai memutus keduanya terbukti melakukan penggelembungan suara dan melanggar kode etik dan disiplin partai.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rieke 'Oneng' Bela Honorer, Aturan BKN Mal Administrasi
VIDEO: Rieke 'Oneng' Bela Honorer, Aturan BKN Mal Administrasi "Itu Cacat Hukum!"

Rieke mengatakan aturan-aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) justru menyulitkan profesi tenaga honorer

Baca Selengkapnya
Diputuskan Mahkamah Partai, Puan Tegaskan Tia Rahmania Dipecat Bukan karena Kritik Nurul Ghufron
Diputuskan Mahkamah Partai, Puan Tegaskan Tia Rahmania Dipecat Bukan karena Kritik Nurul Ghufron

Puan mengatakan, surat keputusan pemecatan Tia dikeluarkan sebelum kritik tersebut dilayangkan kepada Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya