PDIP sebut Perppu yang dikeluarkan SBY hanya pemoles rasa malu
Merdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemarin telah mengeluarkan dan menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada. Menanggapi hal tersebut, Wasekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai apa yang dilakukan SBY tersebut sebatas hanya pemoles untuk menutup rasa malu.
"Suatu tindakan penutup malu, karena sebagai ketua umum sekaligus sebagai ketua dewan pembina, ketua majelis tinggi, dan ketua dewan kehormatan Partai Demokrat, sangat mustahil SBY tidak mengetahui aksi 'walk out' fraksinya. Hukum negara jangan dipermainkan untuk politik dua kaki," tegas Hasto di Jakarta, Jumat (3/10).
Lebih lanjut, tegas Hasto, apa yang dilakukan SBY lebih mengedepankan politik pencitraan. Termasuk cara SBY yang menempatkan sulitnya bertemu dengan Megawati sebagai cara untuk menutupi berbagai manuver politiknya.
-
Apa yang dikatakan Hasto? “Sekali merah tetap merah, “ tegas Hasto.
-
Apa yang dikatakan Hasto soal Jokowi? Lebih lanjut Hasto menyatakan, Jokowi ingin mempertahankan kekuatan politik dengan menguasai parpol. Tidak hanya PDIP namun juga Partai Golkar pimpinan Airlangga Hartarto, salah satu pembantunya di Kabinet Indonesia Maju.
-
Bagaimana Hasto menanggapi upaya memecah belah koalisi Ganjar-Mahfud? 'Kita harus simpatik, kita harus banyak senyum, turun ke bawah dengan penuh optimisme,' ujarnya.
-
Kenapa Hasto ingin halangi pertemuan Prabowo dan Megawati? 'Yang galau itu hanya Hasto dan kawan-kawannya. Hasto akan berusaha agar pertemuan Bu Mega dan Prabowo jangan sampai terealisasi,' kata Noel, Selasa (9/4).
-
Bagaimana PTPS mencegah pelanggaran Pemilu? Untuk mencegah dugaan pelanggaran Pemilu, PTPS harus melakukan pengawasan yang ketat pada setiap tahapan pemungutan suara, termasuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu, pemilih, dan tim kampanye.
-
Dasar hukum apa yang dipakai untuk pilkada serentak 2024? Pilakada Serentak masih mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, dan tiga kali perubahannya (UU Pilkada) masih tetap berlaku dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Contoh terakhir adalah drama kesedihan SBY terkait dengan sikap Partainya yang walkout atas Pembahasan RUU Pilkada, dan oleh desakan masyarakat sipil pro-demokrasi dan social media yang sangat kuat, membuat SBY mengubah strategi dengan mengeluarkan Perppu," jelas Hasto.
Menurut Hasto, indikasi kuat pencitraan SBY yakni dengan menempatkan kader Demokrat sebagai wakil ketua DPR dan bergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP), gabungan partai yang mendukung pilkada lewat DPR.
"Publik akhirnya juga sadar, bahwa Perppu tersebut hanyalah pemoles karena kerasnya kritik publik. Terbukti Partai Demokrat ikut memainkan peran strategisnya sehingga mampu menempatkan salah satu keluarga besar SBY sebagai wakil ketua DPR," beber Hasto.
"Dengan demikian kini sangatlah jelas, bahwa sikap walk out Partai Demokrat tersebut sebagai kartu masuk untuk bergabung dalam Koalisi Merah Putih," imbuhnya.
Dengan berbagai jabatan rangkap di Partai Demokrat tersebut, menurut Hasto, PDIP menyayangkan bahwa akhirnya partai besutan SBY itu menjadi penentu atas hilangnya hak rakyat yang berdaulat di dalam menentukan pemimpinnya melalui pilkada.
"Karena itulah Perppu yang dikeluarkan SBY hanyalah suatu bentuk strategi lempar bola kepada pemerintahan Jokowi-JK. Rakyat mencatat dengan baik dan tahu apa yang harus dilakukan terhadap mereka yang menggunakan kekuasaannya untuk mengebiri hak kedaulatan rakyat," tandasnya. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pun menyinggung pertemuan Presiden Jokowi dengan para Pj Gubernur Bali sebelum pencopotan baliho Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto khawatir dengan tidak lolosnya PPP ke Senayan, karena tidak memenuhi parlementary threshold 4 persen.
Baca SelengkapnyaHasto dengan santai mengatakan sudah biasa hukum dipergunakan bukan bertujuan sebagai keadilan
Baca SelengkapnyaHasto menyindir Surya Paloh ditinggal kadernya ketika memberikan pidato politik di Apel Siaga Perubahan.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengomentari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal estafet kepemimpinan.
Baca Selengkapnya"Politik harus bersandarkan pada kepentingan bangsa, bukan kepentingan individu, keluarga, atau kepentingan golongan," kata Hasto.
Baca SelengkapnyaDampak dari penurunan baliho pasangan Capres-cawapres tersebut kini mendapat sorotan tajam publik
Baca SelengkapnyaPDIP menghargai setiap keputusan pimpinan partai politik (parpol) dalam memilih mitra koalisi
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pemimpin tidak boleh memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai Ganjar Pranowo dan Mahfud Md merupakan pasangan yang muncul dengan jalan yang lurus.
Baca SelengkapnyaHasto dengan santai mengatakan sudah biasa hukum dipergunakan sebagai alat politik
Baca SelengkapnyaKPK dinilai tidak berhak menyita barang-barang milik Hasto
Baca Selengkapnya