PDIP sebut Roy Suryo punya tanggungjawab moral kembalikan aset Kemenpora
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai politikus Partai Demokrat Roy Suryo memiliki tanggungjawab moral untuk mengembalikan barang milik negara. Menurutnya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu sedianya taat menjaga pembendaharaan negara.
"Kewajiban pejabat negara apalagi tokoh sebelumnya menjadi menteri itu merupakan tanggungjawab moral, tanggungjawab untuk taat menjaga pembendaharaan negara," kata Hasto di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/9).
Hasto menyebutkan surat yang dikeluarkan oleh Kemenpora sudah menjadi mekanisme agar Roy mengembalikan aset negara. Sehingga, tak perlu lagi dianjurkan agar segera mengembalikan.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
-
Apa yang disita dari Hasto? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Apa yang dikatakan Hasto? “Sekali merah tetap merah, “ tegas Hasto.
-
Kenapa Hasto melapor ke Dewas KPK? Hasto yang sudah kepalang 'baper' langsung membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Penyidik Rossa dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan Perdewas tentang kode etik dan pedoman berprilaku.
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Bagaimana cara Kementerian ATR/BPN menyelamatkan aset negara? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset
"Itu sudah ada mekanismenya surat itu kan sudah melebihi anjuran," tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyurati Roy Suryo untuk mengembalikan 3.226 unit barang milik negara ketika dirinya menjabat sebagai Menpora. Pakar telematika itu menjabat di periode kedua masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Surat bernomor 513/SET.BIII/V/2018 tersebut viral di media sosial. Pihak Kemenpora membenarkan telah mengirimkan surat yang dibuat tanggal 1 Mei 2018 lalu.
Dalam surat disebutkan Roy belum mengembalikan sebanyak 3.226 unit barang. Tak ada penjelasan rinci barang-barang apa saja yang masih dibawa Roy.
Tahun 2016 lalu, Roy Suryo juga sempat dikirimi surat untuk mengembalikan sejumlah barang milik negara.
Barang-barang yang antara lain meliputi antena parabola, karpet turki, hingga komponen alat pemancar itu disebutkan masih dikuasai Roy Suryo sejak dia berstatus sebagai pejabat negara hingga lengser.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung diminta untuk transparan, dan mendorong untuk membuka penyelidikan baru.
Baca SelengkapnyaYusril menilai, pernyataan Prabowo itu menjadi gambaran dari perubahan filosofi penghukuman dalam penerapan KUHP Nasional
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang akan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang hasil korupsi.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh meminta Syahrul untuk mundur dari menteri pertanian
Baca SelengkapnyaSurya Paloh meyakini, jabatan atau pun kursi menteri bukanlah segalanya
Baca SelengkapnyaGerindra menilai tujuan utama pemberantasan korupsi memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara atau asset recovery.
Baca SelengkapnyaSYL yang duduk di kursi terdakwa perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, membantah keterangan saksi mahkota.
Baca SelengkapnyaAlasan pencabutan TAP MPR dikarenakan proses hukum terhadap Soeharto telah selesai karena yang bersangkutan telah meninggal dunia.
Baca Selengkapnyasurat penegasan dari pimpinan MPR tersebut diperlukan untuk memulihkan nama baik presiden ke-IV RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Baca SelengkapnyaDia ingin para koruptor untuk mengembalikan uang korupsinya kepada negara.
Baca Selengkapnya