PDIP sebut TNI harus bertanggung jawab soal kasus 'Kudatuli'

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyatakan lokasi kantor DPP di Jalan Diponegoro, Menteng, merupakan saksi peristiwa berdarah 27 Juli 1996(Kasus 'Kudatuli'). 19 tahun sudah berlalu peristiwa tersebut namun masih membekas bagi para saksi sejarah.
"Di gedung inilah merupakan sejarah lahirnya partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," kata Hasto Kristiyanto di Jakarta (1/6).
Hasto mengatakan pada tahun 2010 Kongres PDI Perjuangan mengeluarkan keputusan mendesak Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun, hal itu tidak terwujud sampai akhir periode kekuasaan SBY.
"Kita sudah minta ketegasan pemerintah (era SBY), namun belum terlaksana," paparnya.
Lebih lanjut Hasto menuturkan pada tahun 2015 ini, kongres PDI Perjuangan memutuskan dan meminta Pemerintah Joko Widodo untuk segera menuntaskan kasus pelanggaran HAM 27 Juli 2006. Hasto mengungkapkan Jokowi saat kampanye dan konsolidasi Pilpres mengatakan jika Jokowi-JK terpilih sebagai Presiden makan kasus Kudatuli ini akan tuntas.
"Yang harus bertanggung jawab atas kasus 27 Juli 1996 adalah ABRI/TNI bukan PDI Perjuangan," bebernya.
Seperti diketahui, di lokasi bangunan ini di masa lalu menjadi kantor pusat Partai Demokrasi Indonesia. Pada Sabtu, 27 Juli 1996, pecah kerusuhan di tempat itu. Banyak korban tewas. Sebabnya adalah, saat itu kantor dikuasai pendukung Megawati Soekarnoputri didukung anggota Partai Rakyat Demokratik. Tetapi, pendukung PDI kubu Kongres Medan pimpinan Soerjadi melancarkan serangan. Kejadian itu memicu kerusuhan di beberapa lokasi lain.
Dan sekarang bangunan itu diubah menjadi bangunan megah nan mewah. Nantinya bangunan baru ini akan menjadi pusat kegiatan pengurus DPP PDI Perjuangan.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya