Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PDIP setuju caleg eks koruptor diberi tanda di surat suara

PDIP setuju caleg eks koruptor diberi tanda di surat suara Pelipatan surat suara Pilwali dan Pilgub di KPU Malang. ©2018 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Merdeka.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak mempermasalahkan jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadopsi usulan agar calon anggota legislatif (caleg) mantan narapidana (napi) korupsi diberi tanda di surat suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.

"Kami tidak ada permasalahan soal aturan KPU apakah diberikan tanda ataukah tidak diberikan tanda, sebenarnya kalau secara benar tidak usah tanggung, harus diberikan tanda," kata Wasekjen PDI Perjuangan Eriko Sotarduga di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/9).

KPU harus memikirkan teknis pemberian tanda bagi caleg eks napi tindak pidana korupsi di surat suara. Sebab, kata dia, surat suara terbilang kecil.

Orang lain juga bertanya?

"Ini saja kertas suara dengan menuliskan nama sudah sangat kecil, artinya bagaimana KPU memberikan ini, karena kalau diberikan lagi kata-kata atau tulisan akan menjadi jauh lebih kecil lagi. Sebenarnya tanda pun sudah cukup dalam hal ini untuk menunjukkan terjadi perbedaan," ungkapnya.

Dia menjamin komitmen PDIP untuk tidak mencalonkan caleg eks napi koruptor, kejahatan seksual terhadap anak maupun bandar narkoba. Namun, semua keputusan, diserahkan sepenuhnya pada KPU.

"Pada dasarnya kami telah ikuti dari awal dan kami konsisten untuk tidak mencalonkan caleg yang terkait dengan masalah korupsi," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Pastikan Tidak Ada Tanda Khusus pada Surat Suara Mantan Terpidana
KPU Pastikan Tidak Ada Tanda Khusus pada Surat Suara Mantan Terpidana

Mahkamah Konstitusi memperbolehkan mantan terpidana untuk mengikuti pesta demokrasi Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi

KPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
PDIP Minta KPU Segera Tindaklanjuti Putusan MK: Angin Segar Buat di Jakarta dan Jatim
PDIP Minta KPU Segera Tindaklanjuti Putusan MK: Angin Segar Buat di Jakarta dan Jatim

Said mengaku bahwa putusan MK menjadi angin segar untuk PDIP mengusung pasangan calon sendiri.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Ingatkan Caleg Eks Napi Korupsi Umumkan Statusnya ke Publik
Ketua KPK Ingatkan Caleg Eks Napi Korupsi Umumkan Statusnya ke Publik

Peringatan Firli ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 87/PUU-XX/2022.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Partai Ajukan Pergantian Caleg Terpilih ke KPU
Sejumlah Partai Ajukan Pergantian Caleg Terpilih ke KPU

KPU pun akan melakukan kajian terhadap surat permohonan pergantian caleg.

Baca Selengkapnya
Kategori Surat Suara Rusak, Apa yang Harus Dilakukan?
Kategori Surat Suara Rusak, Apa yang Harus Dilakukan?

Lalu apa yang harus dilakukan KPU atas surat suara yang rusak tersebut?

Baca Selengkapnya
Perolehan Suara Caleg Mantan Koruptor di Real Count KPU, dari Nurdin Halid dan Susno Duadji
Perolehan Suara Caleg Mantan Koruptor di Real Count KPU, dari Nurdin Halid dan Susno Duadji

Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis daftar pejabat mantan narapidana kasus korupsi, yang kini kembali maju mencalonkan diri sebagai calon legislatif

Baca Selengkapnya
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos

Masyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu

Baca Selengkapnya
Respons Menko Polhukam Hadi Tjahjanto soal PDIP Tolak Penggunaan Sirekap
Respons Menko Polhukam Hadi Tjahjanto soal PDIP Tolak Penggunaan Sirekap

Hadi Tjahjanto mengungkapkan, ada mekanisme tersendiri untuk menyelesaikan hal itu.

Baca Selengkapnya
KPU Jakarta Siapkan 8,4 Juta Surat Suara untuk Hari Pencoblosan Pilkada 2024
KPU Jakarta Siapkan 8,4 Juta Surat Suara untuk Hari Pencoblosan Pilkada 2024

Sebanyak 8.425.755 surat suara tersebut telah didistribusikan langsung ke KPU kabupaten dan kota.

Baca Selengkapnya
Gugatan NasDem, Hakim MK Persoalkan Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda antara Surat Kuasa dan KTP
Gugatan NasDem, Hakim MK Persoalkan Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda antara Surat Kuasa dan KTP

Rahmat menyebut surat kuasa untuk permohonan yang diajukan ditandatangani secara langsung oleh Surya Paloh.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Deddy PDIP
VIDEO: Deddy PDIP "MK Dulu Dibajak Mahkamah Keluarga, Sekarang Kembali pada Kewarasan!"

MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon

Baca Selengkapnya