PDIP: Terlalu pagi kita bicara soal angket e-KTP
Merdeka.com - Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Perreira menilai, usulan penggunaan hak angket atas kasus e-KTP yang menyeret sejumlah anggota DPR dan petinggi partai terlalu dini. Menurutnya, DPR lebih baik menjalankan fungsi pengawasan ke KPK melalui komisi III ketimbang langsung mendorong angket.
"Proses hukum ya jadi berlangsung di wilayah hukum, penegakan hukum kalau ada hal yang itu ya pengawasan dari DPR oleh komisi masing-masing dahulu, kalau ada hal yang luar biasa baru masuk ke angket. Itu terlalu pagi kalau sekarang kita bicara soal angket," kata Andreas di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).
Andreas meminta, Fahri dan anggota-anggota DPR menghormati proses hukum yang tengah dijalankan KPK dan Pengadilan daripada selalu mengusulkan angket.
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Bagaimana DPR melakukan penyelidikan hak angket? Proses dari hak angket ini dimulai dengan pembentukan tim angket yang terdiri dari anggota DPR. Tim angket kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kebijakan atau masalah yang sedang diselidiki.
"Bukan setuju tidak setuju, kan angket ada prosedurnya, kan ini menyangkut proses hukum, hormati hukum yang berlaku itu. Kalau pengawasan ya di komisi terkait, sehingga apa-apa hal tidak melulu angket," tegasnya.
"Ya kami seperti itu, ikuti hukum prosedur hukum yang berlaku. Jadi tidak semua harus diangket, kecuali ada temuan-temuan khusus," sambung Andreas.
Selain mengusulkan angket, Fahri juga mendesak Ketua KPK Agus Rahardjo untuk mundur dari jabatannya. Agus dianggap memiliki peran besar dalam perencanaan dan pengaturan pemenang tender proyek e-KTP saat menjabat Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dan Ketua KPK.
Menanggapi desakan ini, Andreas mengaku tidak tahu pasti alasan Fahri mendesak Agus mundur dari jabatan Ketua KPK. Namun, dia menduga Fahri memiliki informasi soal dugaan keterlibatan Agus dalam korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 2,3 triliun itu.
"Saya enggak tahu alasan Pak Fahri apa, mungkin Pak Fahri punya temuan temuan khusus atau hal-hal yang dia temui mungkin Pak Fahri lebih tahu," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaSemua persengkataan pemilu harus diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 segera diusulkan ke DPR.
Baca Selengkapnya"Mba Puan sebagai Ketua DPR tidak pernah menutup mata dengan apapun enggak pernah," Adian Napitupulu
Baca SelengkapnyaNasDem sedang mengumpulkan tanda tangan seluruh anggota fraksi untuk menggulirkan hak angket.
Baca SelengkapnyaGanjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaMenanggapi hal ini, fraksi PDIP berkomitmen akan terus berjuang dan memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan
Baca Selengkapnya“Tapi kami tidak pernah menggertak. Kami menyampaikan cara yang biasa saja. Ada banyak cara sebenarnya," kata Ganjar
Baca SelengkapnyaUsulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang disuarakan di DPR
Baca SelengkapnyaKPK diminta tidak mengabaikan hak konstitusional dari setiap tersangka untuk mengajukan gugatan praperadilan.
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaAus meminta agar praduga itu harus direspons dengan cepat oleh DPR.
Baca Selengkapnya