PDIP tidak setuju RUU KUHP/KUHAP diteruskan
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan menegaskan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak setuju pembahasan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHP dan KUHAP) selesai pada periode ini. Sebab, masa jabatan anggota DPR segera selesai sebentar lagi.
"Kami tak menginginkan selesai periode ini. Sikap fraksi tidak ada target untuk menyelesaikan pada periode ini, karena terlalu berat substansinya kalau dipaksakan," kata Trimedya usai menghadiri kajian Pemilu di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/3).
Ketua Badan Kehormatan DPR itu menambahkan, selain substansi yang berat, ada hambatan dari segi alokasi waktu. Pasalnya, waktu untuk membahas revisi itu tidak cukup.
-
Kapan masa jabatan Rizki Natakusumah di DPR berakhir? Rizki telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 1 Oktober 2019, dan aktif terlibat dalam berbagai kegiatan legislatif. Masa jabatan pertama Rizki di DPR akan berakhir pada 30 September 2024.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Kapan masa jabatan Kris Dayanti di DPR berakhir? Kini KD memasuki masa akhir sebagai anggota dewan.
-
Mengapa masa kerja PPK Pilkada 2024 relatif panjang? Masa kerja PPK Pilkada 2024 yang relatif panjang ini, mencakup berbagai tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada.
"Kami kan baru masuk 10 Mei. Mulai rapat-rapat lagi akhir Mei. Juni mulai libur lagi. Pilpres kan Juli. Masa jabatan kami berakhir 30 September," tegasnya.
Bahkan, dirinya menyebut DPR keterlaluan jika memaksakan pembahasan revisi KUHP dan KUHAP. Dirinya pun menyerahkan kepada pemerintah bila ingin mencabut pengajuan revisi tersebut.
"Kalau itu tergantung pemerintah. Dia mau cabut atau nggak. Bagi PDIP, itu tidak mungkin. Itu kan kebangetan. Kami dalam posisi tidak mendukung," terangnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.
Baca SelengkapnyaDjarot khawatir RUU tersebut bisa menyingkirkan hakim-hakim MK.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca Selengkapnya"Sahabat seperjuangan, aksi hari ini tanggal 23 Agustus di DPR RI dan KPU, kita tunda dulu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal
Baca SelengkapnyaBaleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaMantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada batal dilaksanakan dan Putusan MK akan berlaku
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca Selengkapnya