Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PDIP tolak solusi KPU, PPP bilang 'ada kepentingan untuk merusak'

PDIP tolak solusi KPU, PPP bilang 'ada kepentingan untuk merusak' epyardi asda. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Fraksi PPP DPR kubu Djan Faridz, Epyardi Asda geram karena ada PDIP menolak usulan perubahan dalam PKPU Nomor 9 Tahun 2015 pasal 36. Perubahan itu berkaitan dengan partai bersengketa boleh ikut pilkada dengan menyertakan dua kepengurusan, namun satu calon kepala daerah.

‎Bagi Epyardi, rumusan hasil rapat konsultasi antara Pimpinan DPR, Ketua Fraksi-fraksi, Pimpinan Komisi II, Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu‎ itu sudah tepat. Namun Fraksi PDIP menolak jalan keluar yang ditawarkan oleh KPU tersebut.

"Kami yang bersengketa saja menerima. Kok orang yang tidak punya kepentingan ribut-ribut," kata Epyardi di Ruang Pansus C, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7).

Epyardi juga menegaskan, ada partai yang ingin merusak PPP dari luar. Sebab, usulan solusi mengenai agar kedua belah internal partai yang tengah bersengketa bisa ikut Pilkada serentak 2015 terkesan dihalang-halangi.

"Ini ada kepentingan untuk merusak PPP. Sudah saya sampaikan, dari awal kami sepakat," tuturnya.

‎Seperti diketahui, rapat konsultasi antara DPR, KPU dan Mendagri menyimpulkan akan merubah PKPU Nomor 9 Tahun 2015 Pasal 36. Namun Fraksi PDIP tegas menolak usulan tersebut dengan alasan tidak perlu terburu-buru mengeluarkan putusan.

Wakil Ketua Fraksi PDIP Arif Wibowo mengatakan, rapat yang dilakukan antara pimpinan DPR, pimpinan fraksi, Mendagri dan KPU ini hanya konsultasi, tidak mengambil keputusan. Padahal, dalam kesempatan itu diambil kesepakatan untuk melakukan perubahan terhadap PKPU Nomor 9 tahun 2015 pasal 36.

"Kita kan gak setuju tadi. Pengertian kepengurusan itu ya tunggal, nah ini kok ada dua kepungurusan ganda meskipun menyetujui hanya satu calon.‎ Maka menurut hemat saya bertentangan dengan undang-undang," kata Arif di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/7).

Arif menjelaskan semua UU yang satu paket dengan UU bidang politik punya kompatibilitas dengan UU yang lain. Beberapa di antaranya yaitu Undang-undang Pileg, undang-undang Pilpres dan Undang-undang Parpol.

‎Maka dari itu, menurutnya, keputusan yang diambil para fraksi menimbulkan problem hukum. Menimbulkan ketidakpastian. PDIP tetap tidak akan mau menempuh jalan voting untuk mengambil keputusan penyelesaian atau solusi bagi kisruh yang terjadi pada Partai Golkar dan PPP.

Arif menilai, KPU harus diberikan kesempatan tersendiri untuk menelaah lebih dalam dengan kecermatan dan diperbolehkan mengambil keputusan sendiri.

"KPU mesti cermat, hati-hati. Saran saya ya dirumuskan dengan cermat oleh KPU dan tidak bertentangan dengan undang-undang. Maka tidak perlu terburu-buru begini," tandasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PDIP Keras! TB Hasanuddin Sebut Rapat Panja RUU Pilkada Tak Adil dan Putusan Langgar Keputusan MK
VIDEO: PDIP Keras! TB Hasanuddin Sebut Rapat Panja RUU Pilkada Tak Adil dan Putusan Langgar Keputusan MK

Menanggapi hal ini, fraksi PDIP berkomitmen akan terus berjuang dan memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan

Baca Selengkapnya
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK

Djarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.

Baca Selengkapnya
PDIP usai Putusan MK: Kalau Tak Ada Mau Koalisi di Pilkada Jakarta, Kami Siap Sendirian
PDIP usai Putusan MK: Kalau Tak Ada Mau Koalisi di Pilkada Jakarta, Kami Siap Sendirian

PDIP menyatakan kesiapannya melawan koalisi gemuk KIM plus dalam Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
Golkar Batal Dukung Ganjar, PDIP Singgung Politik Transaksional
Golkar Batal Dukung Ganjar, PDIP Singgung Politik Transaksional

PDIP menegaskan menghindari pola transaksional dan pembagian sumber daya ekonomi dalam membangun koalisi politik.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah: DPR Harus Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi
Muhammadiyah: DPR Harus Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, DPR semestinya mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat.

Baca Selengkapnya
Akui Berkomunikasi dengan Kubu 01 dan 02 Demi Pilkada, PDIP Tidak lagi Oposisi?
Akui Berkomunikasi dengan Kubu 01 dan 02 Demi Pilkada, PDIP Tidak lagi Oposisi?

Dalam proses Pilkada, PDIP tidak melihat rivalitas pada saat Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP Tidak Baper Ditinggal Golkar-PAN: Semakin Ramping dan Efisien
PDIP Tidak Baper Ditinggal Golkar-PAN: Semakin Ramping dan Efisien

PDIP menilai masyarakat akan menguji gagasan bukan seberapa banyak partai gabung koalisi

Baca Selengkapnya
Tak Terbujuk Rayu Kekuasaan, PDIP dan PKS Bisa Jadi Oposisi Kuat di Parlemen Gabung Kekuatan Sipil
Tak Terbujuk Rayu Kekuasaan, PDIP dan PKS Bisa Jadi Oposisi Kuat di Parlemen Gabung Kekuatan Sipil

PDIP dan PKS punya pengalaman menunjukan kekuatan di parlemen asal konsisten tetap menjadi oposisi dan tidak terlibat dalam pembicaraan bagi-bagi jatah menteri.

Baca Selengkapnya
PKB Nilai Semua Partai Sudah Menerima Presiden-Wapres Terpilih Kecuali PDIP
PKB Nilai Semua Partai Sudah Menerima Presiden-Wapres Terpilih Kecuali PDIP

PKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.

Baca Selengkapnya