PDIP: Usulan napi boleh maju pilkada logika sesat
Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan menolak pemberian peluang kepada terpidana yang sedang menjalani hukuman percobaan untuk bisa mencalonkan diri menjadi kepala daerah. Dia menegaskan Fraksi PDIP akan menolak dalam pembahasan selanjutnya sehingga ketentuan ini tak dimasukkan dalam revisi PKPU Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pencalonan Kepala Daerah.
"Saya orang pertama yang protes keras sekaligus berkeberatan apabila terpidana diperbolehkan untuk mendaftar sebagai calon kepala daerah, walaupun hukumannya percobaan, yang pasti PDI Perjuangan menolak sangat keras," kata Arteria saat dihubungi merdeka.com, Selasa (30/8).
Arteria menjelaskan ketentuan tersebut masih sebatas dalam pembahasan, kemungkinan besar ketentuan ini bisa saja tak dilanjutkan untuk dibahas. Sebab, dia menyebut ketentuan ini merupakan masalah substantif yang mencakup etika dan moral yang dapat menimbulkan kegaduhan baru.
-
Apa keputusan politik yang akan diambil oleh PDIP? Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah mengatakan, partainya siap berada di dalam pemerintahan ataupun mengambil jarak dengan pemerintah sebagai oposisi.
-
Apa yang akan dilakukan PDIP sebelum menentukan sikap? 'Nanti barang kali akan muncul suara-suara kenapa harus dibentuk tim investigasi? Oh tidak mau menerima kekalahan? Itu pasti yang akan muncul , kemudian muncul desain pembelahan,' kata Hasto kepada wartawan di DPP PDIP, Jakarta, Rabu (14/2) malam.
-
Siapa yang menyatakan Demokrat tidak akan rujuk? Ketua BPOPKK DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan tidak mungkin partainya memutuskan untuk rujuk kembali dengan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) mendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024.
-
Mengapa PDIP siap menjadi oposisi? Sebab, dia menyebut PDIP sudah terbiasa bertahan dalam berbagai iklim dan dinamika politik Tanah Air.
-
Kenapa PDIP melobi PKB untuk Pilkada Jakarta? 'Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu kan PDIP belum bisa mengajukan calon sendiri sebab Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,' tambah dia.
-
Mengapa PDIP akan menunggu penghitungan KPU sebelum menentukan sikap? Maka, sikap kami, kami tunggu proses penghitungan berjenjang, karena ada proses satu bulan, artinya tim khusus itu punya kerja waktu satu bulan,' imbuh Hasto.
"Tentunya kami selaku partai ideologis tidak akan mentolerir sedikitpun tentang hal ini," ujarnya.
Arteria mengungkapkan ketentuan ini merupakan usulan dari beberapa fraksi. Namun, sayang, dia enggan menjelaskan fraksi mana yang mengusulkan hal ini.
Sementara itu, ketentuan ini, kata dia, merupakan hasil pemikiran yang sesat. Sebab, terpidana dalam masa percobaan hukum baru inkracht apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pidana saat masa percobaan.
"Saya menyayangkan kalau logika sesat dijadikan dasar dalam perumusan norma PKPU," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP akan tetap mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaMasinton menyatakan tak sepakat dengan keputusan Baleg DPR RI bersama pemerintah
Baca SelengkapnyaPKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas tentang revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaMenanggapi hal ini, fraksi PDIP berkomitmen akan terus berjuang dan memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Masinton menanggapi pembahasan RUU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang berlangsung kilat.
Baca SelengkapnyaDjarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.
Baca SelengkapnyaPartai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak jika Anies Baswedan menjadi calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaCak Imin merupakan salah satu tokoh yang pernah mengusulkan Jokowi tiga periode.
Baca SelengkapnyaPutusan MK itu menyebutkan dari yang semula berdasarkan jumlah kursi DPRD menjadi jumlah raihan suara pada pileg terakhir
Baca SelengkapnyaTito menyebut salah satu alasan percepatan pilkada lantaran menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.
Baca Selengkapnya