Pekan depan, DPR ambil sikap soal usul penundaan pilkada serentak
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyebut pilkada serentak tahun ini berpotensi ditunda setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 34 miliar dalam gelaran Pemilu 2014.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat gabungan dengan pihak-pihak terkait untuk memutuskan apakah gelaran pilkada serentak yang sesuai jadwal 9 Desember 2015 itu ditunda atau tetap sesuai jadwal.
"Belum (diputuskan). Rapat Senin kita panggil KPU dan Bawaslu, hari Kamis rapat gabungan dengan Komisi III, Mendagri, Bawaslu, KPU, Kejaksaan, Kapolri," kata Rambe saat dihubungi, Jumat (19/6).
-
Bagaimana Kejagung hitung kerugian negara? 'Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Bagaimana Kejagung menentukan kerugian negara? Kejagung akan membebankan kerugian negara senilai Rp300 triliun kepada para tersangka korupsi timah. Keputusan ini adalah hasil ekspos penyidik terhadap kasus ini.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
Selain itu, dia menegaskan akan menelusuri temuan dari BPK itu. Lewat penelusuran itu, kata dia, nantinya akan diketahui apakah KPU bermasalah saat menggelar Pemilu tahun 2014. Kata dia, BPK juga akan melakukan audit ke lembaga pimpinan Husni Kamil Manik itu.
"Iya kalau nanti ditelusuri BPK, apakah KPU dari hasil audit bermasalah atau gimana, itu belum kita simpulkan," kata dia.
Politikus Golkar ini juga menegaskan, lewat temuan BPK tersebut menjadi titik terang bagi KPU sebagai penyelenggara pemilu agar gelaran pilkada serentak tak mengalami nasib yang sama dengan Pemilu 2014.
Seperti diberitakan, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyebut ada dua implikasi yang berpotensi terjadi setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 34 miliar dalam gelaran Pemilu tahun 2014.
Implikasi yang pertama, kata dia, pelaksanaan Pilkada serentak yang direncanakan digelar bulan Desember tahun ini bisa ditunda untuk digelar.
Implikasi kedua, kata Taufik, yang terjadi lewat temuan BPK itu, yakni kepercayaan masyarakat dan pihak lain terhadap integritas KPU berpotensi memudar sehingga nantinya apakah lembaga itu dapat dipercaya kembali atau tidak sebagai pihak penyelenggara pilkada serentak.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dana disalurkan melalui KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pilkada Serentak.
Baca SelengkapnyaKPU masih menunggu sikap MK dalam menangani sengketa Pemilu terbaru yang bakal bergulir di MK.
Baca SelengkapnyaKSP meminta penyelenggara Pemilu tetap fokus menjalankan tugas.
Baca SelengkapnyaAnggaran Pemilu diberikan secara multiyear. Di tahun 2022 Rp3,1 triliun, tahun ini anggaran Pemilu adalah Rp30 triliun dan tahun 2024 sebesar Rp37,4 triliun.
Baca SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar sidang paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024, Selasa, 5 Maret 2024
Baca SelengkapnyaBerhubung KPU tidak hadir di rapat hari ini, Komisi II DPR memutuskan untuk menunda rapat.
Baca SelengkapnyaUsulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaKPU bakal menyelesaikan sengketa yang bakal berlangsung di MK terlebih dahulu sebelum melakukan penetapan di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar sidang paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024, Selasa, 5 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaRincian anggaran Pemilu 2024 yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaPemerintah menyiapkan anggaran untuk Pemilu 2024 sebesar Rp30,4 triliun.
Baca Selengkapnya