Pelaksanaan Pilkada 2020 Diharapkan Tanpa Abaikan Kesehatan
Merdeka.com - Jadwal Pilkada 2020 diminta tetap dilaksanakan sesuai aturan yang telah disahkan yakni 9 Desember 2020. KPU menggelar simulasi model penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 pada Juli mendatang.
Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Rusdi Ali Hanafia mengatakan, pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 harus mengedepankan protokol kesehatan.
"Dalam menjaga keseimbangan demokrasi maka diperlukan adanya pergantian kepemimpinan baik dari daerah sampai ke pusat. Dan juga harus mengedepankan protokol kesehatan," ujar Rusdi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (16/6).
-
Bagaimana Pilkada 2020 dilaksanakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Di mana Pilkada Serentak 2020 diselenggarakan? Berikut adalah daftar provinsi-provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 tersebut:Sulawesi UtaraSulawesi TengahKalimantan UtaraKalimantan SelatanKalimantan TengahSumatera BaratKepulauan RiauJambiBengkulu
-
Bagaimana cara pelaksanaan Pilkada serentak 2024? Pilkada serentak ini mencakup pemilihan gubernur, bupati, dan walikota yang akan diadakan pada waktu yang sama, sehingga diharapkan dapat mengurangi beban administratif dan logistik bagi penyelenggara pemilu.
-
Kapan Pilkada serentak dilaksanakan? Pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2024, sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut.
-
Bagaimana cara Pilkada serentak 2024 diselenggarakan? Tahapan Pilkada 2024 sendiri telah ditetapkan dalam peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.
-
Bagaimana cara Pilkada 2024 dijalankan? Pilkada 2024 akan dilakukan serentak dan diikuti oleh 37 provinsi di Indonesia.
Menurut Rusdi, keseimbangan demokrasi berjalan dengan baik, maka dengan sendirinya sendi-sendi kehidupan, baik ekonomi, kesehatan, hukum, pendidikan, sosial budaya lainnya juga ikut bergerak dan seimbang.
"Kita harus mampu memberikan solusi dalam menyongsong Pilkada Serentak di dalam kondisi pandemi Coronavirus, bukan malah menyerah pada keadaan," kata Rusdi.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran calon kepala daerah yang akan berlaga di 270 wilayah dalam Pilkada Serentak 2020 dibuka pada 4-6 September mendatang. Masa kampanye mulai 26 September dan pemungutan suara pada 9 Desember.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pilkada terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah Pilkada Serentak 2020, yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.
Baca SelengkapnyaPilkada DKI Jakarta 2024 adalah proses pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaSimulasi sortir pelipatan dan penghitungan surat suara Pilkada 2024 digelar di gudang KPU
Baca SelengkapnyaAturan Pilkada serentak diatur oleh undang-undang dan peraturan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.
Baca SelengkapnyaMenurut Idham, hal terpenting dari masa kampanye adalah seluruh pihak menaati peraturan berlaku.
Baca SelengkapnyaBerikut informasi tahapan dan jadwal Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPesan itu disampaikan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat Rapat Koordinasi Penyelenggara Pilkada Serentak 2024.
Baca SelengkapnyaWacana Pilkada serentak 2024 dipercepat terus bergulir. Awalnya Pilkada dijadwalkan digelar November 2024. Namun, ada usulan agar dimajukan menjadi September.
Baca SelengkapnyaDPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaSaat disinggung mereka menolak disebut kampanye, namun hanya silaturahmi.
Baca SelengkapnyaDalam simulasi ini dilakukan berbagai adegan situasi yang kemungkinan terjadi saat masa pemungutan seperti pemilih dengan kebutuhan khusus.
Baca Selengkapnya