Pelaksanaan Pilkada Serentak Lebih Memungkinkan Digelar Akhir 2021
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Netgrit Ferry Kurnia Rizkiyansyah mendukung opsi Pilkada Serentak 2020 diundur hingga akhir tahun 2021. Menurutnya, ini lebih moderat. Agar persiapan bisa dilakukan dengan matang. Apalagi Presiden Jokowi sempat menyinggung bahwa virus Corona atau Covid-19 diprediksi berakhir Desember 2020.
"Opsi tiga itu sangat moderat untuk mempersiapkan berbagai hal," kata Fery dalam sebuah diskusi daring, Minggu (19/4).
Ferry tidak yakin Pilkada serentak dapat digelar 9 Desember 2020, di tengah ketidakpastian pandemi Covid-19. Ferry menyarankan agar penyelenggaraan Pilkada Serentak tidak dipaksakan. Dikhawatirkan akan menurunkan kualitas pemilu.
-
Bagaimana Pilkada 2020 dilaksanakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Di mana Pilkada Serentak 2020 diselenggarakan? Berikut adalah daftar provinsi-provinsi yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 tersebut:Sulawesi UtaraSulawesi TengahKalimantan UtaraKalimantan SelatanKalimantan TengahSumatera BaratKepulauan RiauJambiBengkulu
-
Bagaimana proses Pilkada Serentak 2024? Berikut adalah jadwal Pilkada Serentak 2024 dan tahapannya: Jadwal Pilkada Serentak 2024 Sebagaimana terlampir dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal Pilkada 2024 adalah sebagai berikut: Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024 Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024 Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-
Kenapa Pilkada 2020 jadi penting? Pilkada Serentak 2020 menjadi salah satu momen penting dalam demokrasi Indonesia, meskipun dilaksanakan di tengah tantangan pandemi.
-
Kapan Pilkada Serentak terakhir? Pilkada terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah Pilkada Serentak 2020, yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.
-
Kapan Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan? Jadwal Pilkada Serentak 2024 Sebagaimana terlampir dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal Pilkada 2024 adalah sebagai berikut: Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024 Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024 Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
"Melihat kondisi seperti itu, tentunya saya memprediksi sangat tidak mungkin pelaksanaan tanggal 9 Desember 2020 bisa direncanakan dengan baik," jelasnya.
Ferry melihat situasi yang penuh ketidakpastian. Mengingat belum jelasnya pandemi Covid-19 di Indonesia akan berakhir. Pada rapat dengan DPR, pelaksanaan 9 Desember 2020 dipilih karena asumsi tanggap darurat berakhir pada Mei 2020.
Dia mengingatkan, dalam konteks demokrasi, maka Pemilu harus dipersiapkan dengan baik. Tidak hanya dalam konteks peserta dan partisipasi publik, tetapi kesiapan penyelenggaraan Pemilu. Termasuk mekanisme persiapan itu harus ada kepastian, mulai dari hukum, regulasi, tahapan, penyelenggara, anggaran hingga sumber daya manusia.
"Saya tak membayangkan KPU siapkan aturan yang harus disiapkan sampai Mei. Ini harus dibuat dikebut KPU," kata Ferry.
Dengan dikejar waktu, Ferry tidak yakin akan menghasilkan pemilu yang berkualitas karena persiapan penyelenggara yang harus mengejar tenggat waktu.
Mantan Anggota KPU ini juga menyinggung kesiapan daerah dalam hal anggaran. Sebab, di tengah pandemi Covid-19, anggaran daerah direalokasi.
"Kondisi terpakai apakah ada kemungkinan direcovery lagi," ucapnya.
Untuk saat ini, Ferry minta pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang. Sebab, perlu segera aturan hukum melakukan penundaan karena ada kekosongan hukum.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan Pilkada," kata Jokowi.
Baca SelengkapnyaAlasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaPilkada terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah Pilkada Serentak 2020, yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.
Baca Selengkapnya"Jangan mengambil rIsiko terlalu tinggi," kata Mendagri Tito.
Baca SelengkapnyaJokowi mempertanyakan urgensi dari wacana Pilkada dipercepat September.
Baca SelengkapnyaPilkada DKI Jakarta 2024 adalah proses pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaDPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaMantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) memberi pengarahan terkait urusan anggaran dan keamanan untuk Pilkada serentak di depan seluruh kepala daerah
Baca SelengkapnyaPerppu rencananya dikeluarkan untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada 2024. Semula dijadwalkan November. Lalu ada ide untuk diubah menjadi September atau Februari
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana menetapkan hari pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.
Baca SelengkapnyaUsulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.
Baca Selengkapnya