Pelaku kabur, Bawaslu hentikan kasus politik uang Pilkada Banten
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten menghentikan pengusutan kasus dugaan politik uang yang diduga melibatkan salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Dugaan praktik uang tersebut diduga dilakukan tim dari calon wakil Gubernur Banten nomor urut 1 Andika Hazrumy saat kampanye di Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Bawaslu Banten berdalih orang yang membagikan uang di acara kampanye Andika Hazrumy tidak diketahui keberadaannya.
"Kemarin kita samperin ke rumahnya, ternyata salah alamat dan kita cari ternyata orangnya sudah tidak ada entah ke mana, kabur mungkin," kata Ketua Bawaslu Banten Pramono U Tantowi, saat ditemui di Ledian, Kota Serang, Kamis (9/2).
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Kenapa dana hibah KONI Kotim diduga diselewengkan? 'Kami harus bertindak tegas, karena ini menyangkut prestasi olahraga, dana yang seharusnya untuk kegiatan olahraga tapi ternyata diselewengkan seperti itu,' ujar Douglas.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
Dengan menghilangnya pelaku yang diduga membagi-bagikan uang, Pramono memutuskan membatalkan menaikkan dugaan politik uang ke tahap penyidikan. Sebab Bawaslu kesulitan melakukan pencarian alat bukti. Apalagi pencoblosan hanya tinggal hitungan hari.
"Sangat disayangkan memang karena kita tidak bisa menaikkan ke tingkat penyidikan, karena orangnya kabur. Adapun bukti yang kita miliki tidak kuat untuk tindak pidana," ujarnya.
Meski begitu Pramono memastikan jika upaya pengejaran masih dilakukan terhadap pelaku. Dia berharap, dengan dilakukannya pengejaran terhadap pembagi amplop, bisa menjadi efek jera kepada masyarakat jika menerima dan melakukan money politik bisa menjadi tindak pidana.
"Minimal masyarakat di situ menjadi efek jera, jika akan dikejar-kejar jika menerima uang money politik," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) menggugat Bawaslu Kabupaten Pekalongan.
Baca SelengkapnyaMenurut Habiburokhman, masalah tersebut tidak masuk akal
Baca SelengkapnyaBerdasarkan kajian awal yang dilakukan oleh bawaslu, syarat materiil yang disampaikan pelapor dinilai belum memenuhi unsur pelanggaran.
Baca SelengkapnyaLaporan terhadap Cawapres Muhaimin Iskandar begitu cepat diproses oleh Bawaslu.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN membeberkan dugaan pelanggaran Pemilu Gibran Rakabuming Raka selama kampanye di tahun 2023
Baca SelengkapnyaTim KPK langsung mengirim tim untuk membuktikan informasi tersebut. Lalu bagaimana hasilnya?
Baca SelengkapnyaKPK pastikan tetap cari dan tangkap buronan Harun Masiku
Baca SelengkapnyaJohn menilai alasan ini mengada-ada sebab dalam laporan itu pihaknya sudah membawa bukti yang sangat kuat salah satunya berupa video.
Baca SelengkapnyaStatus laporan di Gakkumdu terkait kasus tersebut tercatat sebagai dugaan pelanggaran tindak pidana.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menegaskan, tidak ada aliran dana kampanye Pemilu 2024 terafiliasi dengan koperasi Garudayaksa Nusantara (KGN Coop).
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca Selengkapnya"Enggak ada, sama sekali enggak ada," kata Alexander Marwata.
Baca Selengkapnya