Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemasangan spanduk caleg tak taat aturan, PSI, PKS dan PDIP dipanggil Bawaslu

Pemasangan spanduk caleg tak taat aturan, PSI, PKS dan PDIP dipanggil Bawaslu Sejumlah parpol dipanggil karena tak tertib pasang alat peraga kampanye. ©2018 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan meminta klarifikasi sejumlah pengurus partai politik peserta pemilu, atas temuan mereka terhadap ketidaktaatan partai memasang alat peraga kampanye (APK).

Bawaslu Tangsel menekankan, setiap APK yang dipasang oleh partai peserta pemilu difasilitasi oleh KPU. Jikapun terdapat penambahan APK yang dibolehkan kepada partai peserta pemilu, desainnya harus disampaikan ke KPU dan tembusan ke Bawaslu.

Anggota Bawaslu Tangsel Jazuli menerangkan, aturan pemasangan APK bagi seluruh partai peserta pemilu telah diatur dalam PKPU 23 tahun 2018 tentang Kampanye.

Orang lain juga bertanya?

Aturan tersebut, menyatakan setiap alat peraga kampanye yang dipasang oleh peserta pemilu yakni partai politik akan difasilitasi oleh KPU. "Jadi peserta pemilu itu adalah partai, bukan calon legislatif (caleg). Sehingga yang boleh memasang APK tambahan adalah partai tapi desainnya harus disampaikan dulu ke KPU dan ditembuskan ke Bawaslu," kata Jazuli, Selasa (9/10) di kantor KPUD Tangsel di Rawa Buntu, Serpong.

Diterangkan dirinya, ada tiga partai Politik yang hari ini diklarifikasi atas temuan APK yang tidak sesuai itu.

"Kami mintakan klarifikasi dari PSI, PDIP dan PKS, atas persoalan ini. Itu didasari laporan ke kami dari masyarakat. Namun dari tiga partai hanya PSI yang datang melakukan klarifikasi," ucap dia.

Diterangkan Jazuli, PSI diminta klarifikasinya terkait banyaknya APK calon legislatif partai yang terpasang tidak sesuai aturan di beberapa titik di wilayah Tangerang Selatan.

"Alat peraga kampanye (APK) milik salah satu calon legislatif DPR RI dari PSI, Isyana Bagus Oka. Ini ada 15 titik kami sebut sebagai atribut liar karena bukan dicetak oleh KPU," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD PSI Tangsel, Ferdiansyah ditemui usai melakukan klarifikasi di Bawaslu Tangsel, mengakui jika masih terdapat sejumlah calegnya yang masih belum tertib dalam melakukan pemasangan atribut kampanye di wilayah Tangsel

"Kami (datang) memberi klarifikasi. Kami tak membantah terkait dugaan pelanggaran tersebut, ini jadi bahan kami ke depan untuk bersinergi. Kita sebagai partai baru harus lebih taat aturan," terang Ferdy.

Selain melakukan pemanggilan terhadap PSI, Bawaslu Tangsel pun hari ini melakukan pemanggilan terhadap dua partai politik lainnya yakni PDIP dan PKS terkait permasalahan serupa. Namun kedua partai tersebut belum bisa memenuhi surat panggilan yang dilayangkan Bawaslu Tangsel tersebut.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan

Viral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.

Baca Selengkapnya
Temui Baliho Caleg & Parpol Ganggu Pengendara, Polisi Gandeng Satpol PP hingga Bawaslu
Temui Baliho Caleg & Parpol Ganggu Pengendara, Polisi Gandeng Satpol PP hingga Bawaslu

Tidak sedikit baliho caleg juga bendera parpol mengganggu pengendara yang melintas

Baca Selengkapnya
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai

Plh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak

Baca Selengkapnya
Satpol PP Bekasi Tertibkan APS Pemilu 2024, 4 Parpol Diberi Sanksi Teguran
Satpol PP Bekasi Tertibkan APS Pemilu 2024, 4 Parpol Diberi Sanksi Teguran

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi mengatakan, berdasarkan hasil pendataan ada sekitar 33.709 APS yang tersebar di wilayahnya.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye
Bawaslu Terbitkan Imbauan buat Partai Politik Peserta Pemilu Cegah Pelanggaran Kampanye

Melakukan pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dengan memperhatikan tempat yang dilarang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Protes Kecurangan Pemilu, Massa Bakar Ban dan Caleg Bikin Laporan di Bawaslu DKI
FOTO: Protes Kecurangan Pemilu, Massa Bakar Ban dan Caleg Bikin Laporan di Bawaslu DKI

Kantor Bawaslu DKI Jakarta DKI Jakarta menjadi sasaran aksi protes dugaan kecurangan Pemilu 2024, pada Kamis (7/3).

Baca Selengkapnya
Dinilai Menganggu Kenyamanan Kota, Satpol PP Minta Bacaleg Tertib dalam Pasang Spanduk
Dinilai Menganggu Kenyamanan Kota, Satpol PP Minta Bacaleg Tertib dalam Pasang Spanduk

Satpol PP melakukan penertiban spanduk bacaleg yang melanggar aturan Perda.

Baca Selengkapnya
Ke Mana Alat Peraga Kampanye yang Dicopot di Tangerang Disimpan?
Ke Mana Alat Peraga Kampanye yang Dicopot di Tangerang Disimpan?

Dalam penurunan terhadap APK tersebut, Bawaslu dibantu TNI Polri serta Satpol PP.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang
Bawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang

Pelanggaran terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Spanduk dan Baliho Kampanye Bertebaran di Jakarta: Rusak Pemandangan hingga Langgar Aturan
FOTO: Penampakan Spanduk dan Baliho Kampanye Bertebaran di Jakarta: Rusak Pemandangan hingga Langgar Aturan

Menjelang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) bertebaran hampir di setiap sudut Jakarta.

Baca Selengkapnya
Satpol PP DKI Tunggu Arahan KPU dan Bawaslu untuk Copot Baliho
Satpol PP DKI Tunggu Arahan KPU dan Bawaslu untuk Copot Baliho

Arifin juga berujar, pihaknya menunggu KPU untuk menentukan titik-titik wilayah yang dilarang untuk memasang APK.

Baca Selengkapnya