Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembahasan RUU Pemilu alot, Gerindra sebut akan ada opsi paket baru

Pembahasan RUU Pemilu alot, Gerindra sebut akan ada opsi paket baru Ahmad Riza Patria. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu hingga kini masih menemukan titik terang. Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, jika pembahasan masih alot, maka akan ada kemungkinan dikeluarkan opsi paket baru dalam pengambilan keputusan dari kelima isu krusial RUU Pemilu.

"Kalau lobi-lobi ini ada dua pilihannya. Keluar paket baru. Atau kalau yang lain tidak bisa diputuskan hari ini bisa diputuskan hari Senin atau Selasa," kata Patria, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).

Politikus Gerindra yang duduk sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR ini menambahkan, hingga saat ini baru tiga yang disepakati dari lima isu krusial tersebut. Sedangkan dua isu lainnya seperti presidential threshold dan konversi suara masih terus dimusyawarahkan.

"Yang 3 dari 5 isu yang sudah selesai bisa diputuskan kemudian yang 2 isu dimusyawarahkan lagi mungkin sama hari Senin atau Selasa," ujarnya.

Seperti diketahui, hingga kini rapat paripurna pengambilan keputusan 5 isu krusial RUU Pemilu masih berlangsung. Rapat paripurna diskors untuk melakukan lobi antar partai.

Kelima paket itu di antaranya yakni sistem pemilu, metode konversi suara, alokasi kursi pada penataan daerah pemilihan, parliamentary threshold dan presidential threshold.

Adapun 5 opsi paket pengambilan keputusan adalah:

Paket A, presidential threshold (20–25 persen), parliamentary threshold (4 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3–10 kursi), metode konversi suara (saint lague murni).

Paket B, presidential threshold (0 persen), parliamentary threshold (4 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3–10 kursi), metode konversi suara (quota hare).

Paket C, presidential threshold (10–15 persen), parliamentary threshold (4 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3–10 kursi), metode konversi suara (quota hare).

Paket D, presidential threshold (10–15 persen), parliamentary threshold (5 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3–8 kursi), metode konversi suara (saint lague murni).

Kemudian Paket E, presidential threshold (20–25 persen), parliamentary threshold (3,5 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3–10 kursi), metode konversi suara (quota hare).

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU DKI Siap Jika Pilkada Jakarta Berlangsung Dua Putaran
KPU DKI Siap Jika Pilkada Jakarta Berlangsung Dua Putaran

KPU tengah merancang keputusan untuk mempersiapkan peluang putaran kedua Pilgub Jakarta 2024

Baca Selengkapnya
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu
Jokowi Gelar Ratas Percepatan Pilkada, Landasan Hukum Bisa Perppu atau Revisi UU Pemilu

Alasan Pilkada dimajukan agar tidak terjadi kekosongan jabatan pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya
PDIP Lagi Hitung Baik Buruknya Jika Cuma Dua Capres di Pilpres 2024
PDIP Lagi Hitung Baik Buruknya Jika Cuma Dua Capres di Pilpres 2024

Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengaku partainya terbuka untuk membahas kemungkinan terbentuknya dua poros di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya