Pembahasan RUU Pemilu berlarut, diduga ada transaksi kepentingan
Merdeka.com - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mempertanyakan lamanya penggodokan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu di DPR. Berdasarkan rencana, RUU Pemilu harusnya selesai pada akhir bulan Mei ini.
"Lucunya sekarang justru pusing juga. Sesuatu yang lima bulan dibahas ternyata sampai sekarang tidak juga selesai malah mutar-mutar di presidential threshold," ungkap Margarito saat mengisi talkshow akhir pekan dengan tema 'RUU Pemilu dan Pertaruhan Demokrasi' di Warung Daun, Jl Cikini Raya 26, Jakarta Pusat, Sabtu (20/5).
Menurut Margarito, lamanya penggodokan RUU Pemilu mencerminkan fenomena kapitalis. Terjadi bisnis kepentingan dalam penggodokan RUU tersebut.
-
Kapan UU Pemilu dibuat? Di Indonesia, pemilu diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
-
Kapan Pemilu diadakan? Pemilu akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
-
Pemilu 2019 kapan dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Bagaimana DPR ingin Pemilu 2024 berjalan? Terakhir, Sahroni pun berharap agar Pemilu 2024 yang akan terjadi dalam kurun waktu beberapa hari lagi ini, dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya konflik-konflik.
-
Kapan Pemilu dilakukan? Pemilu dapat diartikan sebagai suatu proses di mana warga negara aktif berpartisipasi dalam pemilihan pemimpin dan perwakilan mereka melalui hak suara.
-
Mengapa UU Pemilu terbaru diterbitkan? Penerbitan Undang-Undang baru ini sebagai langkah signifikan dalam reformasi sistem Pemilu di Indonesia.
"Ini politik, ini bisnis. Orang-orang (yang menggodok RUU Pemilu) sedang bisnis, transaksi ini," ujarnya.
Pria Kelahiran Ternate, Maluku Utara ini menegaskan partai besar sedang memainkan perannya dalam penggodokan RUU Pemilu. Hal itu terlihat dari tingginya angka Presidential Threshold dalam RUU Pemilu yang ditawarkan partai besar seperti Partai Golkar. Margarito menilai, usulan itu menunjukkan bahwa partai besar menutup ruang gerak bagi partai-partai kecil untuk ikut serta dalam Pemilu 2019.
"Ini melokalisir kepentingan partai-partai besar. Ini real game, teman-teman yang mau minta presidential threshold tinggi ini mengada-ada, bullshit semua. Enggak usahlah, cari argumen lain untuk kematangan demokrasi," tuntasnya.
Untuk diketahui, hingga masa sidang kelima 2016-2017 dimulai, Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu belum juga menyelesaikan tugasnya. Sebelumnya, RUU Pemilu ditargetkan selesai pada April lalu, kemudian ditunda hingga ditargetkan selesai akhir Mei 2017. Hingga saat ini, belum ada kepastian rampungnya RUU Pemilu tersebut.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaDasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaSaat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).
Baca SelengkapnyaMK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaPuan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.
Baca SelengkapnyaKemenkumham belum mendapatkan arahan dari Presiden usai DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaRUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada batal dilaksanakan dan Putusan MK akan berlaku
Baca Selengkapnya