Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembela Setnov diduga akan gagalkan pembentukan panel MKD

Pembela Setnov diduga akan gagalkan pembentukan panel MKD Setya Novanto. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua Fraksi Partai Golkar, Ade Komaruddin, menandatangani surat penggantian keanggotaan MKD bernomor SJ 00643/FPG/DPRRI/XI/2015. Isinya, Wakil Ketua MKD Hardisusilo digantikan oleh Kahar Muzakir. Lalu Anggota Budi Supriyanto digantikan Adies Kadir.

Terakhir, Dadang S Muchtar digantikan oleh Ridwan Bae. Dimasukkannya tiga anggota baru Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Partai Golkar dinilai sebagai salah satu strategi kubu Ketua DPR RI Setya Novanto untuk memperkuat dalam pembelaan.

Pengamat Politik dari Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menduga keberadaan anggota MKD baru dari Golkar itu adalah untuk mem-back up Setnov. Riset kecil-kecilan pernah dibuatnya dengan melihat pernyataan orang baru MKD itu, yang memang terkesan kuat membela Setnov.

Menurutnya, kubu Setya Novanto pasti akan melakukan berbagai macam cara menghindarkan proses di MKD yang bisa membuat posisi ketua DPR itu terjepit. Termasuk mencegah kemungkinan pembentukan panel MKD.

"Karena kalau panel MKD dibentuk, akan lebih sulit lagi dikontrol Novanto. Sebab akan ada kehadiran tokoh-tokoh dari luar. Makanya Golkar menyiapkan jangkar dengan mendudukkan orang-orang yang bisa menguntungkan Novanto, melepaskan dia dari sanksi terberat yang bisa saja dia terima," jelas Lucius, Sabtu (28/11).

Tim Panel MKD itu bersifat ad hoc dan diakui MKD serta statusnya masih dibicarakan dalam rapat lembaga itu. Pembentukan panel itu sesuai Pasal 39 dan 40 Peraturan DPR RI No. 2 Tahun 2015 Tentang Tata Beracara MKD.

Perlunya dibentuk Tim Panel ad hoc manakala panggaran etika yang terjadi berkategori sebagai pelanggaran berat dan dengan ancaman hukuman berupa pemberhentian.

Susunan Tim Panel ad hoc terdiri dari tiga orang dari unsur MKD dan empat orang dari unsur masyarakat. Mereka akan rapat bersama-sama untuk untuk meneliti kesalahan Setnov.

Dugaan Lucius, sangat kuat kesan bahwa kubu Setnov akan mati-matian menggagalkan pembentukan panel MKD dimaksud. Dia memberi contoh, seharusnya semua pihak mewaspadai upaya kubu Setnov mengubah persepsi publik mengenai kasusnya yang kerap disebut sebagai kasus 'Papa Minta Saham'.

Kata Lucius, saat ini terkesan kuat ada penggorengan opini soal pergantian personel MKD oleh fraksi-fraksi, sebagai seakan-akan pertarungan politik KMP vs KP4.

"Jangan sampai terpancing strategi kubu Novanto yang membawa kasusnya seakan perseteruan dua koalisi di DPR, sehingga substansi kasusnya meminta jatah saham itu sendiri menghilang," kata dia.

Ditegaskannya, semua pihak sebaiknya berkonsentrasi memastikan MKD membentuk panel ad hoc yang akan sangat dihindarkan kubu Novanto.

"Saya kira panel harus dibentuk. Hanya itu yang kita harapkan bisa menyelesaikan kasus ini sesuai harapan. Karena keterlibatan orang luar DPR akan membuat penilaian objektif. Ketimbang membiarkan anggota DPR jadi juru adilnya, akan sangat politis dan tak objektif. Mereka akan bisa sangat kompromis pada satu titik," ujar Lucius.

Apabila panel ad hoc terbentuk, lanjutnya, MKD bisa mengajak sosok seperti Syafii Maarif, Din Syamsuddin, Mahfud MD, Jimly Asshidiqe, atau Saldi Isra menjadi anggotanya.

"Jadi nanti tokoh-tokoh yang kelihatan integritasnya, tak termakan kepentingan politik parpol tertentu, masuk ke Panel MKD. Jadi hanya pembentukan panel yang bisa diharapkan jadi jalan keluar untuk menghentikan tingkat pelanggaran etik yang dilakukan Setya Novanto. Jangan biarkan. diselesaikan orang DPR, akan sangat politis dan rentan kompromi," tukas dia.

Dia juga mendukung agar ketiga orang personil baru Golkar di MKD benar-benar tak rangkap jabatan di alat kelengkapan dewan sehingga melanggar aturan di DPR RI. Untuk diketahui, Kahar Muzzakir dan Ridwan Bae masih tercatat sebagai anggota Banggar DPR. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

Baca Selengkapnya
Mahfud Nilai Wajar MK Tolak Permohonan, Tetap Panggil 4 Menteri
Mahfud Nilai Wajar MK Tolak Permohonan, Tetap Panggil 4 Menteri

Keempat menteri yang akan hadir adalah Menko PMK, Menko Perekonomian, Mendag dan Menkeu

Baca Selengkapnya
MK Buka Peluang Panggil 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres, Tapi Ada Syarat Khususnya
MK Buka Peluang Panggil 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres, Tapi Ada Syarat Khususnya

Keempat menteri Jokowi itu adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perdagangan Zu

Baca Selengkapnya
Tim Ganjar-Mahfud: Saya Kecewa Kapolri Melarang Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu
Tim Ganjar-Mahfud: Saya Kecewa Kapolri Melarang Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu

Meski tidak menyebut siapa sosoknya, namun Todung mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan saksi.

Baca Selengkapnya
Kubu Ganjar-Mahfud Ungkap Ada Saksi Diintimidasi Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Kubu Ganjar-Mahfud Ungkap Ada Saksi Diintimidasi Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Kubu Ganjar-Mahfud mengungkap saksi yang mendapat intimidasi berasal dari klaster pejabat daerah.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR
Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR

Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket

Baca Selengkapnya
Tim Ganjar-Mahfud Kembali Singgung Kapolri Larang Kapolda jadi Saksi Gugatan: Yang Pasti Kecewa
Tim Ganjar-Mahfud Kembali Singgung Kapolri Larang Kapolda jadi Saksi Gugatan: Yang Pasti Kecewa

Hal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis

Baca Selengkapnya
Munaslub Golkar, Upaya Ganggu Soliditas di Tikungan Terakhir
Munaslub Golkar, Upaya Ganggu Soliditas di Tikungan Terakhir

Munaslub Golkar dilakukan oleh Faksi Kecil yang bermain di tikungan terakhir jelang Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bambang Pacul Cerita 'Raksasa' DPR Tumbang di 2024, Trimedya PDIP Sampai Nangis
VIDEO: Bambang Pacul Cerita 'Raksasa' DPR Tumbang di 2024, Trimedya PDIP Sampai Nangis

Pacul mengatakan tumbangnya Trimedya dan Lodewijk lantaran terjadi kegiatan tansaksional selama pileg

Baca Selengkapnya
Respons Polri soal TPN Ganjar-Mahfud Bakal Bawa Kapolda Sebagai Saksi Kecurangan Pilpres 2024 di MK
Respons Polri soal TPN Ganjar-Mahfud Bakal Bawa Kapolda Sebagai Saksi Kecurangan Pilpres 2024 di MK

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD memastikan akan menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum Prabowo-Gibran Nilai Pemanggilan 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres Tak Perlu
Tim Hukum Prabowo-Gibran Nilai Pemanggilan 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres Tak Perlu

Sebelumnya Tim Hukum AMIN meminta Hakim MK untuk menghadirkan 4 menteri Jokowi sebagai saksi sengketa Pilpres

Baca Selengkapnya
KPK Laporkan Hakim Fahzal Hendrik Cs ke KY dan Badan Pengawas MA, Kenapa?
KPK Laporkan Hakim Fahzal Hendrik Cs ke KY dan Badan Pengawas MA, Kenapa?

Ketiga hakim yang menangani perkara Gazalba, yakni Hakim Fahzal Hendrik, Hakim Rianto Adam Pontoh dan hakim Sukartono.

Baca Selengkapnya