Pembubaran DPD harus melalui amandemen UUD 1945
Merdeka.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan pembubaran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) jika wewenang lembaga tersebut tidak diperkuat. Usulan ini merupakan salah satu rekomendasi yang dihasilkan dari musyawarah kerja nasional (mukernas) PKB dua hari lalu.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto menegaskan, pembubaran DPD tidak semudah yang dibayangkan. Harus mengamandemen UUD 1945 terlebih dulu.
"Karena wacana kan tiap orang berbeda sehingga kita harus mengikuti aturan perundang-undangan yang ada. DPD itu adanya di UUD 1945. Sehingga harus kalau memang mau ditiadakan harus diamandemen dulu. Tanpa diamandemen tak mungkin bisa," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/2).
-
Siapa yang menyatakan Demokrat tidak akan rujuk? Ketua BPOPKK DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan tidak mungkin partainya memutuskan untuk rujuk kembali dengan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) mendukung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024.
-
Kenapa PDIP melobi PKB untuk Pilkada Jakarta? 'Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu kan PDIP belum bisa mengajukan calon sendiri sebab Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,' tambah dia.
-
DPK itu apa? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus.
-
Apa doktrin Partai Demokrat? Dalam anggaran dasar Partai Demokrat pada pasal 4, doktrin tri pakca gatra praja mengandung arti adanya tiga kehendak kuat atau tiga ketetapan atau tiga ketetapan hati dalam mebangun bangsa dan negara, yang diwujudkan ke dalam trilogi partai demokrasi, kesejahteraan, dan keamanan serta tiga wawasan partai yakni nasionalisme, humanisme, dan pluralisme.
-
Kenapa PKB mendukung yang lain di Pemilu lalu? 'Kita kumpul berbeda bisa kerja sama saudara-saudara sekalian walaupun dalam pemilihan yang lalu PKB mendukung yang lain, tapi saya mengatakan dari awal saya yakin pada saatnya PKB akan kembali mendukung saya. Saya yakin saya yakin bahwa PKB akan bersama saya membangun bangsa,'kata Prabowo.
-
Kenapa BPUPKI dibubarkan? Pembubaran Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 7 Agustus 1945 oleh pemerintah pendudukan Jepang didorong oleh beberapa alasan penting: 1. Tugas Utama Selesai BPUPKI telah menyelesaikan tugas utamanya, yaitu menyelidiki dan merumuskan dasar negara serta rancangan Undang-Undang Dasar (UUD) bagi Indonesia merdeka. Dalam dua kali sidang besar, BPUPKI berhasil merumuskan Pancasila sebagai dasar negara dan menyusun rancangan UUD. Setelah tugas ini selesai, BPUPKI tidak lagi diperlukan untuk melanjutkan pekerjaan yang sudah direncanakan.
Demokrat tak sepakat dengan usulan PKB membubarkan DPD. Apalagi pembentukan DPD sudah melalui pelbagai kajian mendalam.
Wakil Ketua DPR itu menambahkan, DPD dibentuk setelah melakukan amandemen UUD 1945. Keberadaan DPD dianggap penting setelah dilakukan kajian soal substansi, dari aspek politis dan pertimbangan lainnya.
"Kita harus mengikuti aturan perundangan-undangan yang ada. Pada saat dilaksanakan amandemen UUD 1945 ini tentu sudah mempunyai pertimbangan yang cukup politik, substansial," jelas Agus.
"Ini (DPD) pasti juga dibutuhkan oleh masyarakat sehingga kita harus mengikuti UU yang ada. Tak bisa sekonyong-sekonyong harus dihilangkan," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar mengeluarkan pernyataan mengejutkan di Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB). Pria yang kerap disapa Cak Imin tersebut mengatakan, berdasarkan kajian arus kuat pengurus daerah, partainya menghendaki agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dibubarkan karena dianggap tidak berfungsi sama sekali.
"Jadi arus kuat teman-teman dari diskusi Forum Musyawarah Kerja Provinsi banyak yang menganggap DPD tidak berfungsi sama sekali, karena di satu provinsi hanya ada empat anggota DPD," ujar Muhaimin di arena Musyawarah Kerja Nasional PKB di JCC, Jakarta, Jumat (5/2).
Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu mengungkapkan, dirinya juga telah berbicara panjang lebar dengan Ketua DPD Irman Gusman mengenai hal ini. Menurut dia, Irman mengharapkan DPD diperkuat bukan dibubarkan. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Bamsoet mengklaim semua partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaDalam momen tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan jika pimpinan MPR tidak mengucapkan kata untuk memutuskan amandemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, amandemen UUD sudah pernah dilakukan.
Baca SelengkapnyaCawapres Muhaimin Iskandar tegas menolak usulan DPR soal Gubernur DKI dipilih oleh presiden.
Baca SelengkapnyaAHY menegaskan, sikap Partai Demokrat ialah bersama rakyat.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaBawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaInisiator Kongres Luar Biasa Partai Demokrat pimpinan, Darmizal menyebut dalam waktu dekat barisan KLB akan menentukan sikap dan arah politik.
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaPartai Demokrat juga keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca Selengkapnya