Pemecatan sudah final, Tifatul tegaskan PKS terus lawan Fahri Hamzah
Merdeka.com - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring memastikan partainya akan terus melakukan perlawanan terhadap Fahri Hamzah yang sebagian gugatannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Caranya, kata Tifatul, DPP PKS akan segera mengajukan banding terhadap putusan PN Jakarta Selatan tersebut.
Tifatul beralasan, partainya telah bulat ingin memecat Fahri dari keanggotaan DPR maupun dari keanggotaan partai.
"Saya tegaskan bahwa urusan pemecatan secara internal Fahri Hamzah sudah selesai, final," kata Tifatul di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/12).
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa yang pamit dari jabatannya? Momen perpisahan usai menjabat selama lima tahun dibagikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.Pria yang kerap disapa Kang Uu ini terlihat melakukan kegiatan botram bareng warga di pedesaan Sukabumi, Jawa Barat.
-
Bagaimana Firli Bahuri diberhentikan sementara? Nawawi juga menegaskan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian sementara Firli dari jabatan Ketua KPK merupakan dasar bagi Firli untuk berhenti bekerja di KPK untuk sementara hingga proses hukumnya selesai.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Kenapa Hasyim dipecat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan Hasyim buntut dari kasus asusila yang dilaporkan salah satu anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT.
Bekas Presiden PKS ini menjelaskan, sedari dulu partainya telah meminta baik-baik agar Fahri Hamzah mau mundur khususnya dari jabatan Wakil Ketua DPR. Namun, kata dia, Fahri malah tak terima dan justru menempuh jalur hukum karena tak terima dipecat.
"PKS sudah berikan alternatif-alternatif untuk dia kembali tapi tidak mengambil jalan itu. Malah menuntut," jelasnya.
"Dia (Fahri) enggak minta maaf. Malah menuntut PKS kan. Kalau minta maaf kan selesai," sambungnya.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian gugatan Fahri Hamzah kepada PKS. Pengadilan memutuskan, PKS harus mengembalikan keanggotaan Fahri Hamzah sebagai kader PKS, anggota DPR dan pimpinan DPR.
"Putusannya adalah mengabulkan gugatan sebagian, terutama tentang pemberhentian sebagai anggota PKS, kemudian rentetannya sebagai anggota DPR dan sebagai Wakil Ketua DPR," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Made Sutrisna saat dihubungi merdeka.com, Rabu (14/12).
Dengan dikabulkannya gugatan tersebut, maka Majelis Hakim yang beranggotakan Made Sutrisna selaku ketua, Ahmad Rifai dan Kris Nugroho menghukum PKS untuk membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 30 miliar.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaKomaruddin mengatakan mahkamah partai tidak hanya memecat Tia Rahmania, tetapi juga Rahmad Handoyo.
Baca SelengkapnyaFirli meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan masyarakat
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca Selengkapnyasurat perbaikan terkait pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK sedang diproses
Baca SelengkapnyaPengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dipecat buntut kasus dugaan asusila.
Baca SelengkapnyaSementara untuk berkas perkara Firli dikatakan Karyoto masih dalam tahap penyelesaian.
Baca SelengkapnyaRudy menegaskan saat ini pihaknya lebih fokus untuk pemenangan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaMundur demi memantapkan posisi sebagai oposisi dalam Pilpres 2024
Baca Selengkapnya