Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemenang Pilkada di Sumsel Segera Ditetapkan, 1 Paslon Gugat ke MK

Pemenang Pilkada di Sumsel Segera Ditetapkan, 1 Paslon Gugat ke MK Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Enam pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Sumatera Selatan 9 Desember 2020 segera ditetapkan. Sementara penetapan paslon terpilih di satu pilkada ditunda karena salah satu paslon mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Alam Amrah Sulaiman mengungkapkan, penetapan paslon terpilih paling tidak awal Januari 2021. Sebelumnya, beberapa daerah telah menyelesaikan rapat pleno perhitungan perolehan suara di tingkat kabupaten.

Pada 15 Desember 2020, Kabupaten Ogan Ilir, Musi Rawas Utara, Ogan Komering Ulu (OKU), dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar rapat pleno. Sementara Kabupaten OKU Selatan, OKU Timur, dan Musi Rawas, secara bersamaan menggelar rapat pleno pada 16 Desember 2020.

"Awal Januari nanti dijadwalkan akan dilakukan penetapan paslon terpilih, ada enam pilkada," ungkap Amrah, Jumat (18/12).

Sementara penetapan paslon terpilih di pilkada PALI menunggu keputusan MK setelah paslon Devi Harianto-Darmadi Suhaimi (DHDS) mengajukan gugatan. Paslon DHDS meraih 49,7 persen atau 51.145 suara, sedangkan paslon petahana Heri Amalindo-Soemarjono (HERO) unggul tipis di angka 51.861 suata atau 50,3 persen.

"Nanti menunggu keputusan MK," ujarnya.

Berikut hasil perolehan suara akhir di enam pilkada di Sumsel berdasarkan rapat pleno:

1. Ogan Ilir

Paslon nomor urut 01 Panca Wijaya Akbar-Ardani 149.848 suara (63,8 persen)

Paslon nomor urut 02 Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak 84.914 suara (36,2 persen)

2. Musi Rawas

Paslon nomor urut 01 Ratna Machmud-Suwarti 112.560 suara (51,8 persen)

Paslon nomor urut 02 Hendra Gunawan-Mulaya 104.620 suara (48,2 persen)

3. Musi Rawas Utara

Paslon nomor urut 01 Devi Suhartoni-Inayatullah 49.338 suara (43,5 persen)

Paslon nomor urut 02 Akisropi Ayub-Baikuni 23.799 suara (21 persen)

Paslon nomor urut 03 Syarif-Surian 40.261 suara (35,5 persen)

4. OKU

Paslon Kuryana Azis-Johan Anuar 116.606 suara (64,8 persen)

Kolom kosong 63.244 suara (35,2 persen)

5. OKU Selatan

Paslon Popo Ali Martopo-Sholihien 210.623 suara (96,2 persen)

Kolom kosong 8.407 suara (3,8 persen)

6. OKU Timur

Paslon nomor urut 01 Lanosin-HM Adi Nugraha Purna Yudha 218.836 suara (59,5 persen)

Paslon nomor urut 02 Ruslan-Herly Sunawan 148.747 suara (40,5 persen)

7. PALI

Paslon nomor urut 01 Devi Harianto-Darmadi Suhaimi 51.145 suara (49,7 persen)

Paslon nomor urut 02 Heri Amalindo-Soemarjono 51.861 suara (50,3 persen). (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Paslon Pilkada di Jatim Ajukan Gugatan ke MK Usai Kalah Suara, Ini Daftarnya
3 Paslon Pilkada di Jatim Ajukan Gugatan ke MK Usai Kalah Suara, Ini Daftarnya

Ketiga daerah itu antara lain berasal dari Pilkada di Ponorogo, Magetan dan Bangkalan, Madura.

Baca Selengkapnya
KPU Lanjutkan Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 5 Provinsi
KPU Lanjutkan Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 5 Provinsi

Setidaknya rekapitulasi suara sudah dilakukan untuk 21 provinsi lainnya.

Baca Selengkapnya
46 Pasangan Daftar Pilkada di Sumsel, Dua Akan Lawan Kotak Kosong
46 Pasangan Daftar Pilkada di Sumsel, Dua Akan Lawan Kotak Kosong

Dua dari 18 Pilkada di Sumsel hanya diikuti calon tunggal, yakni Pilkada Kabupaten Ogan Ilir dan Pilkada Kabupaten Empat Lawang.

Baca Selengkapnya
FOTO: Mengintip Sibuknya KPU Rampungkan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 untuk 4 Provinsi Terakhir
FOTO: Mengintip Sibuknya KPU Rampungkan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 untuk 4 Provinsi Terakhir

Setelah merampungkan rekapitulasi suara di 4 provinsi terakhir ini, KPU akan menetapkan pemenang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
13 Paslon Peserta Pilkada di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK terkait Hasil Rekapitulasi, Ini Daftarnya
13 Paslon Peserta Pilkada di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK terkait Hasil Rekapitulasi, Ini Daftarnya

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sumbar, Hamdan mengatakan, 13 gugatan tersebut ditemukan pada 11 daerah di Sumbar.

Baca Selengkapnya
Tak Puas Hasil Rekapitulasi Suara, Empat Paslon Pilkada di Sulsel Ajukan Gugatan ke MK
Tak Puas Hasil Rekapitulasi Suara, Empat Paslon Pilkada di Sulsel Ajukan Gugatan ke MK

Empat pasangan calon kepala daerah di Sulawesi Selatan telah mengajukan gugatan Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
MK Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Ini Rinciannya
MK Terima 206 Permohonan Sengketa Pilkada 2024, Ini Rinciannya

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 206 permohonan sengketa Pilkada 2024 tingkat kabupaten hingga provinsi.

Baca Selengkapnya
Rangkuman Sementara Rekapitulasi Nasional Anies-Prabowo dan Ganjar di 15 Provinsi
Rangkuman Sementara Rekapitulasi Nasional Anies-Prabowo dan Ganjar di 15 Provinsi

Berdasarkan catatan merdeka.com, pada Rabu (13/3), KPU sudah melakukan rekapitulasi Pilpres 2024 tingkat nasional di 15 provinsi

Baca Selengkapnya
KPU RI Harmonisasi PKPU Syarat Pencalonan Pilkada Serentak
KPU RI Harmonisasi PKPU Syarat Pencalonan Pilkada Serentak

Untuk tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah 27-29 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP
Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP

Selain dari partai politik (parpol), juga ada gugatan perseorangan dari caleg.

Baca Selengkapnya
MK Sambangi KPU, Koordinasi Penanganan Sengketa Hasil Pemilu 2024
MK Sambangi KPU, Koordinasi Penanganan Sengketa Hasil Pemilu 2024

MK akan siap kapan pun mengikuti pengumuman final hasil Pemilu dari KPU

Baca Selengkapnya
KPU Tunda Rekapitulasi Suara di Sulawesi Barat, Ini Alasannya
KPU Tunda Rekapitulasi Suara di Sulawesi Barat, Ini Alasannya

KPU Tunda Rekapitulasi Suara di Sulawesi Barat, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya