Pemerintah dan DPR Temukan Titik Temu terkait RUU Perlindungan Data Pribadi
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menuturkan, pemerintah dan Komisi I DPR RI sudah mencapai titik temu terkait penyelesaian RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Sehingga, ditargetkan RUU PDP akan segera disahkan pada masa sidang ini.
"Komisi I dan pemerintah sudah mencapai, hampir mencapai titik temu tentang Undang-Undang PDP yang tentunya akan menghasilkan satu undang-undang yang sudah dinanti-natikan oleh banyak pihak dan tentunya bisa berguna untuk rakyat dan negara kita," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/11).
"Kami mendengar bahwa teman-teman menargetkan dalam satu masa sidang ini akan diselesaikan begitu," katanya.
-
Siapa yang terlibat dalam pembentukan UU KIP? “UU KIP dulu kan dibahas dengan Komisi I DPR, jadi enggak nyambung dengan Komisi III-nya. Menghasilkan Komisi Informasi Pusat, memang belum dikonstruksikan menjadi lembaga quasi peradilan.
-
Kenapa PDRI dibentuk? Pembentukan pemerintahan darurat Republik Indonesia berawal dari adanya Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948 di Yogyakarta.
-
Bagaimana proses pembuatan UU KIP? “Dulu ada tiga draf, draf dari DPR, draf dari LIN, draf dari masyarakat. Karena ini inisiatif oleh Baleg, UU inisiatif itu dulu sangat mahal, inilah kemenangan dari reformasi. apapun Undang-Undang yang bersangkutan demokratisasi kita akan dahulukan,“ katanya.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Mengapa PDRI dibentuk? Pada momen ini, Presiden dan Wakil Presiden serta beberapa menteri sedang ditahan Belanda.
Pembahasan RUU PDP sebelumnya mengalami kebuntuan disebabkan pembentukan lembaga pengawas. DPR dan pemerintah memiliki pandangan yang berbeda terkait posisi lembaga tersebut. DPR ingin lembaga pengawas bertanggungjawab langsung di bawah Presiden, sementara pemerintah mengajukan lembaga tersebut di bawah Kominfo.
Dasco menyebut sudah ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah. Dia bilang kesepakatan tersebut sedang digodok menuju finalisasi.
"Jadi memang ada dinamika dan sudah ada kesepakatan, kesepekatanannya itu juga sedang digodok menuju finalisasi," kata Ketua Harian Gerindra ini.
Namun, Dasco belum mau mengungkap apa yang menjadi kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI tersebut.
"Kita tunggu saja karena kalau saya sampaikan belum final itu nanti merupakan informasi yang bisa menyesatkan masyarakat. Oleh karena itu marilah kita tunggu saja finalnya seperti apa dan saya yakin bahwa kedua belah pihak memang mempunyai maksud yang sama-sama baik dalam undang-undang ini," katanya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wamenkominfo Nezar Patria membeberkan target selesainya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perlindungan Data Pribadi ini.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi menjamin lembaga yang diamanatkan dalam UU PDP segera terbentuk sebelum pergantian pemerintahan.
Baca SelengkapnyaDIM RUU Wantimpres yang disusun pemerintah hampir sama dengan DIM yang diusulkan DPR RI.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaRapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I DPR RI RI Sukamta kembali mempertanyakan mengenai hal ini karena Pemerintah belum juga memberi jawaban yang pasti.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaSetelah mendengar pandangan Mendagri dan Menkum HAM, Baleg DPR langsung menutup rapat kerja dengan membentuk panitia kerja terdiri dari 40 orang.
Baca SelengkapnyaPanja dibentuk setelah DPR mendengarkan pandangan pemerintah tentang alasan revisi UU IKN yang baru disahkan setahun lalu.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)
Baca SelengkapnyaRencana pembahasan RUU PPRT itu sudah mulai masuk di DPR RI pada awal periode 2019-2024.
Baca Selengkapnya