Pemerintah dan Pansus RUU Pemilu lobi isu krusial sebelum rapat
Merdeka.com - Pansus RUU Pemilu bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tengah melakukan lobi jelang pengambilan keputusan 5 isu krusial dalam RUU Pemilu sebelum rapat pada pukul 14.00 WIB. Lobi dilakukan karena belum ada titik temu antara pemerintah dan Pansus menyangkut isu-isu krusial tersebut.
"Pembahasan pansus jangan dilihat secara fisik di sini. Lobi juga menjadi bagian. Ini juga lobi, mematangkan. Karena semangat teman-teman pansus, kalau bisa dimusyawarahkan kenapa mesti voting, pemerintah juga gitu. Pemerintah banyak mengalah lho kalau anda cermati," kata Tjahjo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6).
Tjahjo menyebut, selain 5 isu krusial tersisa, masalah pembagian 10 dari 15 kursi tambahan anggota DPR belum diputuskan.
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang dibahas dalam dialog DPR RI? “Tentunya lewat dialog ini, kita bisa menjembatani diskusi untuk membahas agenda strategis dari setiap anggota AIPA dengan Tiongkok. Karena tentu setiap negara punya isu dan concern tersendiri yang harus ditindaklanjuti. Termasuk mendalami isu-isu skala kawasan dan regional yang juga harus diselesaikan bersama,“ urai Puteri.
-
Apa yang dibahas dalam rapat Komisi VI DPR? Rapat membahas sejumlah isu, salah satunya distribusi BBM subsidi.
-
Kenapa DPR pentingkan target RPJMN 2020-2024? 'Asumsi dan sasaran pembangunan yang kita bahas hari ini sangatlah menentukan apakah kita bisa mengejar target pertumbuhan ekonomi, inflasi, target pengurangan tingkat pengangguran, hingga pengurangan kemiskinan yang ditargetkan dalam RPJMN.
"Masalah pembagian dapil saja belum clear. Kami setuju ditambah 10 kursi, membagi 10 kursi itu belum selesai. Dua, kalau ini belum selesai, saya sampaikan kepada Pak Ketua lebih baik didrop saja lah, daripada dapil saja ribut," terangnya.
Soal isu ambang batas parlemen, pemerintah yang terpenting berada di atas 3,5 persen. Sementara, sebagian besar fraksi di Pansus kabarnya telah sepakat di angka 4 persen.
"Parliamentary threshold, NasDem, Golkar, 7 dan sebagainya. Kalau pemerintah prinsipnya kalau bisa di atas 3,5. Sementara pak ketua kompromi gimana kalau ambil jalan tengah, 4. Nanti kita lihat perkembangannya," ujar Tjahjo.
Kemudian isu soal ambang batas pencalonan Presiden, Tjahjo menyebut pemerintah tetap konsisten di angka 20 persen. Akan tetapi, saat ini muncul 4 opsi soal ambang batas pencalonan presiden yaitu 20-25 persen, sama dengan parliamentary threshold, 10-15 persen dan 0 persen.
"Presidential threshold, 0 persen ada, masih ada yang 20, Pemerintah, NasDem, Golkar. 10-15 atau gimana," tandas dia.
Begitu pula dengan konversi suara, pemerintah dan Pansus RUU Pemilu belum mencapai kesepakatan soal model yang bakal diterapkan. Terdapat 3 opsi metode konversi yaitu kouta hare, saint lague murni, dan saint lague modifikasi. Lebih lanjut, Tjahjo belum menentukan sikap soal pengambilan keputusan isu krusial, apakah diputuskan melalui sistem paket atau per item.
"Kemudian bagi suara juga. Kepentingan partai kalau diterapkan model A, partai ini akan hilang. Kalau model C partai akan dapat suara besar, kursi tambahan. Tapi semangatnya semangat musyawarah," paparnya.
Di lokasi sama, Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengaku masih menunggu pimpinan fraksi dan kapoksi untuk ikut berembuk sebelum pengambilan keputusan isu krusial.
"Secara teoritik sebenernya sudah menemukan kemungkinan tawaran titik temu. Tinggal kita menunggu para pimpinan-pimpinan fraksi, kapoksi-kapoksi untuk hadir di ruangan ini. Kalau sudah tidak ada perbedaan lagi, ya kita sudah bisa mulai rapat untuk pengambilan keputusan," imbuhnya.
Melihat dinamika yang berkembang, dia tak bisa menjamin isu-isu krusial RUU Pemilu tidak akan di voting dalam rapat paripurna. Menurutnya, voting 5 isu krusial dalam paripurna adalah opsi terakhir jika pembicaraan lintas fraksi tidak berhasil. Rencananya, RUU Pemilu akan disahkan dalam rapat paripurna pada Senin (19/6) mendatang.
"Tidak ada jaminan karena kalau misalnya paket bersama tidak berhasil dicapai kesepakatan nanti kita masuk proses berikutnya sampai kepada misalnya kita mendorong semuanya 5 isu krusial itu diputuskan di paripurna. Itu kan kemungkinan terakhir dari upaya-upaya lobi dan menjembatani pembicaraan lintas fraksi terus kami lakukan," klaimnya.
Sementara, Tjahjo masih ada waktu bagi KPU dan Bawaslu menyiapkan tahapan Pemilu 2019 jika RUU Pemilu kembali molor diputuskan hari ini.
"Prinsipnya tahapan masih Juli atau Agustus. Jadi sampai akhir Juni pun toh KPU sudah mempersiapkan PKPU dan terus berkomunikasi dengan Pansus, pemerintah, Komisi II. Masih ada sisa waktu," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.
Baca SelengkapnyaGanjar mengakui perumusan payung hukum perampasan aset memang tidak mudah.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaSetelah mendengar pandangan Mendagri dan Menkum HAM, Baleg DPR langsung menutup rapat kerja dengan membentuk panitia kerja terdiri dari 40 orang.
Baca SelengkapnyaSaat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaSaat ini, katanya, KPU Jawa Tengah menunggu arahan KPU RI berkaitan dengan penetapan legislator terpilih.
Baca Selengkapnya