Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah dan Pansus RUU Pemilu lobi isu krusial sebelum rapat

Pemerintah dan Pansus RUU Pemilu lobi isu krusial sebelum rapat rapat Pansus RUU Pemilu. ©2016 merdeka.com/raynaldo ghifari

Merdeka.com - Pansus RUU Pemilu bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tengah melakukan lobi jelang pengambilan keputusan 5 isu krusial dalam RUU Pemilu sebelum rapat pada pukul 14.00 WIB. Lobi dilakukan karena belum ada titik temu antara pemerintah dan Pansus menyangkut isu-isu krusial tersebut.

"Pembahasan pansus jangan dilihat secara fisik di sini. Lobi juga menjadi bagian. Ini juga lobi, mematangkan. Karena semangat teman-teman pansus, kalau bisa dimusyawarahkan kenapa mesti voting, pemerintah juga gitu. Pemerintah banyak mengalah lho kalau anda cermati," kata Tjahjo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6).

Tjahjo menyebut, selain 5 isu krusial tersisa, masalah pembagian 10 dari 15 kursi tambahan anggota DPR belum diputuskan.

"Masalah pembagian dapil saja belum clear. Kami setuju ditambah 10 kursi, membagi 10 kursi itu belum selesai. Dua, kalau ini belum selesai, saya sampaikan kepada Pak Ketua lebih baik didrop saja lah, daripada dapil saja ribut," terangnya.

Soal isu ambang batas parlemen, pemerintah yang terpenting berada di atas 3,5 persen. Sementara, sebagian besar fraksi di Pansus kabarnya telah sepakat di angka 4 persen.

"Parliamentary threshold, NasDem, Golkar, 7 dan sebagainya. Kalau pemerintah prinsipnya kalau bisa di atas 3,5. Sementara pak ketua kompromi gimana kalau ambil jalan tengah, 4. Nanti kita lihat perkembangannya," ujar Tjahjo.

Kemudian isu soal ambang batas pencalonan Presiden, Tjahjo menyebut pemerintah tetap konsisten di angka 20 persen. Akan tetapi, saat ini muncul 4 opsi soal ambang batas pencalonan presiden yaitu 20-25 persen, sama dengan parliamentary threshold, 10-15 persen dan 0 persen.

"Presidential threshold, 0 persen ada, masih ada yang 20, Pemerintah, NasDem, Golkar. 10-15 atau gimana," tandas dia.

Begitu pula dengan konversi suara, pemerintah dan Pansus RUU Pemilu belum mencapai kesepakatan soal model yang bakal diterapkan. Terdapat 3 opsi metode konversi yaitu kouta hare, saint lague murni, dan saint lague modifikasi. Lebih lanjut, Tjahjo belum menentukan sikap soal pengambilan keputusan isu krusial, apakah diputuskan melalui sistem paket atau per item.

"Kemudian bagi suara juga. Kepentingan partai kalau diterapkan model A, partai ini akan hilang. Kalau model C partai akan dapat suara besar, kursi tambahan. Tapi semangatnya semangat musyawarah," paparnya.

Di lokasi sama, Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengaku masih menunggu pimpinan fraksi dan kapoksi untuk ikut berembuk sebelum pengambilan keputusan isu krusial.

"Secara teoritik sebenernya sudah menemukan kemungkinan tawaran titik temu. Tinggal kita menunggu para pimpinan-pimpinan fraksi, kapoksi-kapoksi untuk hadir di ruangan ini. Kalau sudah tidak ada perbedaan lagi, ya kita sudah bisa mulai rapat untuk pengambilan keputusan," imbuhnya.

Melihat dinamika yang berkembang, dia tak bisa menjamin isu-isu krusial RUU Pemilu tidak akan di voting dalam rapat paripurna. Menurutnya, voting 5 isu krusial dalam paripurna adalah opsi terakhir jika pembicaraan lintas fraksi tidak berhasil. Rencananya, RUU Pemilu akan disahkan dalam rapat paripurna pada Senin (19/6) mendatang.

"Tidak ada jaminan karena kalau misalnya paket bersama tidak berhasil dicapai kesepakatan nanti kita masuk proses berikutnya sampai kepada misalnya kita mendorong semuanya 5 isu krusial itu diputuskan di paripurna. Itu kan kemungkinan terakhir dari upaya-upaya lobi dan menjembatani pembicaraan lintas fraksi terus kami lakukan," klaimnya.

Sementara, Tjahjo masih ada waktu bagi KPU dan Bawaslu menyiapkan tahapan Pemilu 2019 jika RUU Pemilu kembali molor diputuskan hari ini.

"Prinsipnya tahapan masih Juli atau Agustus. Jadi sampai akhir Juni pun toh KPU sudah mempersiapkan PKPU dan terus berkomunikasi dengan Pansus, pemerintah, Komisi II. Masih ada sisa waktu," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri

Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK
Jokowi Buka Suara soal Baleg DPR Bikin Aturan Baru UU Pilkada Abaikan Putusan MK

Presiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada

Baca Selengkapnya
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunggu Surat DPR Sebelum Tunjuk Utusan Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta
Jokowi Tunggu Surat DPR Sebelum Tunjuk Utusan Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Presiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.

Baca Selengkapnya
Ganjar Ungkap Solusi soal RUU Perampasan Aset yang Masih Jalan di Tempat DPR
Ganjar Ungkap Solusi soal RUU Perampasan Aset yang Masih Jalan di Tempat DPR

Ganjar mengakui perumusan payung hukum perampasan aset memang tidak mudah.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
Usai Dilantik, Menkum HAM Langsung Rapat Bareng Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Tancap Gas Bentuk Panja
Usai Dilantik, Menkum HAM Langsung Rapat Bareng Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Tancap Gas Bentuk Panja

Setelah mendengar pandangan Mendagri dan Menkum HAM, Baleg DPR langsung menutup rapat kerja dengan membentuk panitia kerja terdiri dari 40 orang.

Baca Selengkapnya
Reaksi Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK
Reaksi Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Saat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Bawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya
Hadapi Gugatan PHPU di 16 Daerah di Jateng, Ini Strategi KPU
Hadapi Gugatan PHPU di 16 Daerah di Jateng, Ini Strategi KPU

Saat ini, katanya, KPU Jawa Tengah menunggu arahan KPU RI berkaitan dengan penetapan legislator terpilih.

Baca Selengkapnya