Pemerintah & DPR diminta tak bahas hal kontroversial di RUU Pemilu
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meminta pemerintah dan DPR tidak membahas persoalan kontroversoal dalam RUU Pemilu. Titi menyarankan agar pemerintah dan DPR fokus pada pembahasan yang bersifat substansi.
"Hindari pembahasan isu-isu yang kontroversial. Misalnya dana saksi, lalu sistem pencalonan DPD melalui pansel DPRD. Isu-isu kontroversial itu mestinya dikesampingkan dan fokus pada pengaturan yang memang berkontribusi pada penguatan tata kelola yang jurdil dan demokratis," ungkap Titi usai mengisi talkshow akhir pekan dengan tema 'RUU Pemilu dan Pertaruhan Demokrasi' di Warung Daun, Jl Cikini Raya 26, Jakarta Pusat, Sabtu (20/5).
Kepada Panitia Khusus Pemilu, Titi juga mengingatkan hal yang sama. Pansus diminta untuk mengesampingkan perdebatan soal biaya saksi Pemilu, dan pencalonan anggota DPD melalui pansel khusus. Selain itu, Pansus diharapkan terbuka dalam proses pembahasan UU Pemilu, misalnya memberi akses kepada masyarakat dan publik untuk mengikuti pembahasan itu.
-
Apa yang dibahas dalam dialog DPR RI? “Tentunya lewat dialog ini, kita bisa menjembatani diskusi untuk membahas agenda strategis dari setiap anggota AIPA dengan Tiongkok. Karena tentu setiap negara punya isu dan concern tersendiri yang harus ditindaklanjuti. Termasuk mendalami isu-isu skala kawasan dan regional yang juga harus diselesaikan bersama,“ urai Puteri.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Mengapa DPR meminta polisi transparan? 'Ini publik kan jadinya bertanya-tanya, berspekulasi. Jadi saya minta, Polda Sumbar harus sangat terbuka dan transparan dalam mengusut kasus ini. Karena publik menunggu dan mengawasi. Kalau gegabah, tertutup apalagi arogan, maka nama baik Polri yang sudah susah payah dibangun Pak Kapolri yang jadi taruhannya,' ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (25/6).
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Apa yang dipantau DPR terkait Pilkada? 'Pilkada serentak ini pastinya tidak kalah ‘panas’ dari Pemilu kemarin. Dan salah satu ruang pertarungan ide itu adanya di ruang digital, media sosial. Nah peran Polri di sini yaitu memastikan agar tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Konten-konten ujaran kebencian dan fitnah juga harus dipantau. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menggiring dan menyesatkan masyarakat. Saya yakin polisi bisa 100% menjaga kondusifitas keamanan sepanjang Pilkada,' ujar Sahroni dalam keterangan (11/9).
Titi mengatakan, sebetulnya lambannya pembahasan RUU Pemilu karena sikap pemerintah. Pemerintah dianggap terlambat mengusulkan draft RUU Pemilu ke DPR. Untuk diketahui, draft RUU Pemilu baru diserahkan ke DPR pada Oktober 2016.
"Nah keterlambatan pengajuan (Draft RUU Pemilu) mengakibatkan waktu yang dimiliki DPR untuk membahas juga menjadi terbatas. Memang pembahasannya menjadi serba tergesa-gesa. Jadi bobot dan kompleksitas substansi materinya sangat luas tapi waktu yang dimiliki sangat terbatas," katanya.
Kendati demikian, Titi meyakini RUU Pemilu bisa disahkan secepatnya. Dengan catatan, pemerintah dan DPR sepakat tidak memperdebatkan hal-hal kontroversial dalam pembahasan tersebut.
"Kita berharap, target pengesahan tidak bergeser lagi karena kalau target bergeser konsekuensinya adalah pada persiapan Pemilu 2019 terganggu. Kita harus mempertimbangkan, KPU tidak hanya menyiapkan Pemilu 2019, mereka juga menyiapkan Pilkada serentak gelombang ketiga 2018 di 171 daerah. Ada 17 provinsi besar yang juga sedang berpilkada," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, DPR semestinya mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca Selengkapnya"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca SelengkapnyaMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan wakil menteri Mendagri Bima Arya melakukan rapat kerja bersama Komisi II DPR, Kamis (31/10).
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, TNI-Polri tidak perlu takut dengan wanti-wanti Megawati itu.
Baca SelengkapnyaPDIP akan menunggu dan menghormati sengketa Pemilu yang bergulir di Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca Selengkapnya