Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah & DPR diminta tak bahas hal kontroversial di RUU Pemilu

Pemerintah & DPR diminta tak bahas hal kontroversial di RUU Pemilu Rapat Paripurna DPR. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meminta pemerintah dan DPR tidak membahas persoalan kontroversoal dalam RUU Pemilu. Titi menyarankan agar pemerintah dan DPR fokus pada pembahasan yang bersifat substansi.

"Hindari pembahasan isu-isu yang kontroversial. Misalnya dana saksi, lalu sistem pencalonan DPD melalui pansel DPRD. Isu-isu kontroversial itu mestinya dikesampingkan dan fokus pada pengaturan yang memang berkontribusi pada penguatan tata kelola yang jurdil dan demokratis," ungkap Titi usai mengisi talkshow akhir pekan dengan tema 'RUU Pemilu dan Pertaruhan Demokrasi' di Warung Daun, Jl Cikini Raya 26, Jakarta Pusat, Sabtu (20/5).

Kepada Panitia Khusus Pemilu, Titi juga mengingatkan hal yang sama. Pansus diminta untuk mengesampingkan perdebatan soal biaya saksi Pemilu, dan pencalonan anggota DPD melalui pansel khusus. Selain itu, Pansus diharapkan terbuka dalam proses pembahasan UU Pemilu, misalnya memberi akses kepada masyarakat dan publik untuk mengikuti pembahasan itu.

Orang lain juga bertanya?

Titi mengatakan, sebetulnya lambannya pembahasan RUU Pemilu karena sikap pemerintah. Pemerintah dianggap terlambat mengusulkan draft RUU Pemilu ke DPR. Untuk diketahui, draft RUU Pemilu baru diserahkan ke DPR pada Oktober 2016.

"Nah keterlambatan pengajuan (Draft RUU Pemilu) mengakibatkan waktu yang dimiliki DPR untuk membahas juga menjadi terbatas. Memang pembahasannya menjadi serba tergesa-gesa. Jadi bobot dan kompleksitas substansi materinya sangat luas tapi waktu yang dimiliki sangat terbatas," katanya.

Kendati demikian, Titi meyakini RUU Pemilu bisa disahkan secepatnya. Dengan catatan, pemerintah dan DPR sepakat tidak memperdebatkan hal-hal kontroversial dalam pembahasan tersebut.

"Kita berharap, target pengesahan tidak bergeser lagi karena kalau target bergeser konsekuensinya adalah pada persiapan Pemilu 2019 terganggu. Kita harus mempertimbangkan, KPU tidak hanya menyiapkan Pemilu 2019, mereka juga menyiapkan Pilkada serentak gelombang ketiga 2018 di 171 daerah. Ada 17 provinsi besar yang juga sedang berpilkada," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Muhammadiyah: DPR Harus Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi
Muhammadiyah: DPR Harus Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, DPR semestinya mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK
Baleg DPR Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Begini Reaksi Hakim MK

Rapat yang digelar ini diketahui hanya beda sehari pascaputusan MK terkait Pilkada.

Baca Selengkapnya
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku
DPR dan Menkumham Kompak Bantah Anulir Putusan MK: Ketika Ada Hukum Baru, Hukum Lama Tak Berlaku

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK

Baca Selengkapnya
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri

Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)

Baca Selengkapnya
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menohok Aria Bima PDIP Singgung Presiden Prabowo di DPR, Minta Negara Adil di Pilkada
VIDEO: Menohok Aria Bima PDIP Singgung Presiden Prabowo di DPR, Minta Negara Adil di Pilkada

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan wakil menteri Mendagri Bima Arya melakukan rapat kerja bersama Komisi II DPR, Kamis (31/10).

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Megawati Minta TNI-Polri Tak Intervensi, Dudung: Kok Enggak Bilang BIN Harus Netral
Megawati Minta TNI-Polri Tak Intervensi, Dudung: Kok Enggak Bilang BIN Harus Netral

Menurutnya, TNI-Polri tidak perlu takut dengan wanti-wanti Megawati itu.

Baca Selengkapnya
Respons Hasto soal Peluang Megawati dan Prabowo Bertemu
Respons Hasto soal Peluang Megawati dan Prabowo Bertemu

PDIP akan menunggu dan menghormati sengketa Pemilu yang bergulir di Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset

Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.

Baca Selengkapnya