Pemerintah imbau kubu Agung Laksono-Ical segera rujuk
Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, akhirnya menetapkan struktur kepengurusan dipimpin Agung Laksono sebagai pengurus sah Partai Golkar. Dia pun mengimbau supaya Agung bisa menggandeng Aburizal Bakrie atau kerap disapa Ical dan pengikutnya buat bersama-sama menjalankan partai berlambang pohon beringin itu.
"Mudah-mudahan, saya berharap imbauan saya Pak Agung bisa mengadakan pendekatan dengan Pak Ical menyusun kepengurusan yang baik," kata Yasonna kepada awak media, di Gedung Kemenkum HAM, Jakarta, Selasa (10/3).
Yasonna mengaku tidak mudah mengambil keputusan itu. Dia mengaku akrab dengan politikus Partai Golkar pengikut Ical.
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
-
Kenapa Suroso menolak tawaran jadi Caleg? Yang nawarin saya itu banyak. Pokoknya tinggal jawab saja mau, segala persyaratan pendaftaran mereka yang ngurus. Tapi saya belum mau,' ujar Suroso.
-
Siapa yang menentukan pemenang? Pemilihan pemenang Exquisite’s Best Restaurants & Bars 2024 dilakukan sangat selective dengan melibatkan cullinary expertise sebagai juri.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
"Itu keputusan kami. Ini bagi saya bukan masalah mudah. Keduanya sahabat baik saya, bagaimana Pak Azis (syamsudin), BS (Bambang Soesatyo), Idrus Marham sahabat baik saya. Ini keputusan berat, saya tidak menikmati," tambah Yasonna.
Dalam surat keputusannya, Yasonna mengakui merestui Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar dipimpin kubu Agung, berdasarkan pasal 32 ayat 5 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Yaitu keputusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat secara internal dalam hal perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan.
Sesuai dengan keputusan Mahkamah Partai Nomor 01/PI-GOLKAR/II/2015, Nomor 02/PI-GOLKAR/II/2015 dan Nomor 03/PI-GOLKAR/II/2015 pada 3 Maret 2015, Mahkamah Partai mengabulkan dan menerima kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol secara selektif di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
Sesuai putusan Mahkamah Partai juga, Yasonna mengatakan, pihaknya meminta Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono untuk mengakomodir kader-kader partai yang memenuhi kriteria prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela (PDLT).
"Permohonan pendaftaran kepengurusan tersebut dituangkan dalam akta notaris dan didaftarkan ke Kemenkum HAM sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2/2011 atas perubahan atas UU nomor 2/2008 tentang Partai Politik," ujar Yasonna. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JK menyebut Agung Laksono 'hobi' memecah belah. Ia menyinggung Kosgoro usungan Agung Laksono untuk memecah belah Golkar.
Baca SelengkapnyaKisruh itu melibatkan dua calon ketua umum PMI Jusuf Kalla dan Agung Laksono.
Baca SelengkapnyaJK mengaku telah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PMI 2024-2029 dalam Musyawarah Nasional (Munas) XXII.
Baca SelengkapnyaTindakan Agung tersebut dinilai JK merupakan ilegal dan pengkhianatan terhadap organisasi PMI karena tidak mengikuti peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umum Golkar Idrus Marham bicara mengenai kisruh di Palang Merah Indonesia (PMI) antara Agung Laksono dan Jusuf Kalla.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, hal itu tidak mencerminkan nilai-nilai partai Golkar.
Baca SelengkapnyaAgung juga merespons Jusuf Kalla usai dirinya dicap ilegal dan melakukan pengkhianatan
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra menyinggung kondisi pemilu 2004, ketika Megawati Soekarnoputri dikalahkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono.
Baca SelengkapnyaYenny Wahid memastikan tak akan mendukung Anies-Cak Imin di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaYusril menambahkan penggunaan hak angket DPR akan membawa negara ini ke dalam ketidakpastian
Baca SelengkapnyaSebab AMIN dan Ganjar-Mahfud dianggap menggugat tahapan sebelum pemilu
Baca Selengkapnya"Pasangan RIDO memutuskan untuk menerima hasil Pilkada Jakarta yang telah ditetapkan oleh KPU," kata Ridwan Kamil.
Baca Selengkapnya