Pemerintah minta Gerindra baca Perpres TKA sebelum tantang berdebat
Merdeka.com - Partai Gerindra menantang pemerintah untuk berdebat secara terbuka mengenai Peraturan Presiden No 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA). Wakil Ketua Gerindra Ferry Juliantono menilai Perpres tersebut tidak sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 karena memudahkan TKA yang tidak memiliki skill bekerja di Indonesia.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung meminta Ferry membaca terlebih dahulu Perpres TKA sebelum berkomentar. Dia menjelaskan, Perpres tersebut dibuat bukan untuk memudahkan masuknya TKA ke Indonesia melainkan hanya menyederhanakan administrasi.
"Jadi hal yang berkaitan dengan TKA yang dipermudah itu administrasinya. Karena selama ini administrasinya terlalu berbelit-belit, kemudian pengurusannya terlalu lama," terangnya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/4).
-
Bagaimana Pemprov DKI membantu pendatang baru mendapatkan pekerjaan? Pemprov DKI menyediakan 10 pelatihan, misalnya pelatihan tata boga, bahasa Inggris, bahasa Jepang, dan menyetir.
-
Siapa senior Anang di PDIP? Tentu saja, dia adalah seorang senior. Di PDI Perjuangan, dia adalah senior. Saya masih junior.
-
Siapa yang diusung PDIP? Tri Rismaharini dengan Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans yang diusung PDIP.
-
Siapa yang dinilai Pramono Anung sudah bagus kerjanya? Pramono menyanjung jalur sepeda yang dibangun pada era kepimpinan Anies Baswedan.
-
Siapa yang ditugaskan PDIP untuk melobi PKB? Pada tanggal 8 Juni 2024 itu, saya ditugaskan oleh DPP PDIP untuk menjalin komunikasi dengan PKB. Saya lalu bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. PDIP dan PKB lalu bersepakat menjalin kerja sama di Pilkada Jakarta. PKB akan mendukung Anies Baswedan sebagai calon gubernur, kami meminta posisi wakil gubernur,' kata Basarah dalam keterangannya diterima di Jakarta, Minggu (17/11).
Menurut politikus PDI Perjuangan ini, administrasi yang dipermudah itu hanya bagi TKA menengah ke atas. Misalnya TKA yang menduduki posisi manajer atau direktur di sebuah perusahaan.
"Sama sekali tidak berhubungan dengan tenaga kerja non skill. Ini hanya pada level medium ke atas, level manajer, jenderal manajer, kemudian direktur, mereka-mereka yang akan memperpanjang izin kerjanya itu tidak perlu balik lagi ke Singapura baru ke sini," jelasnya.
Pramono menyadari jelang Pilpres 2019 kebijakan pemerintah soal Perpres TKA jadi isu menarik lawan politik. Namun, sebelum mengeluarkan kritikan Pramono berharap lawan politik memahami betul isi Perpres tersebut.
"Mohon dibaca dulu Perpresnya," kata dia.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan penelitian BRIN, TKA mendominasi pekerjaan kasar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenegasan tersebut disampaikan MK dalam pertimbangan hukum Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023, yakni terkait uji materi UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diwajibkan merupakan bentuk penindasan baru.
Baca SelengkapnyaKeberadaan tenaga kerja asing dalam proyek strategi nasional selalu menjadi polemik.
Baca SelengkapnyaPKS berikan catatan terkait perubahan peraturan soal Tapera tersebut.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal Transparency Internasional Indonesia (TII) Danang Widoyoko melihat dengan putusan MK membuat politik dinasti semakin tumbuh subur
Baca SelengkapnyaPDIP Kritik Putusan MA Batas Usia Calon Kepala Daerah: Hukum Kembali Diakali Demi Loloskan Putra Penguasa
Baca SelengkapnyaHerman ingin aturan yang dibuat oleh pemerintah itu akan baik dan tidak akan memberatkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPengisian jabatan eselon II oleh kalangan swasta seiring dengan berpindahnya ibu kota ke IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaKIP menyayangkan pemerintah tidak melakukan sosialisasi Tapera secara masif terlebih dahulu kepada publik.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 21/2024 yang merupakan perubahan dari PP 25/2020 untuk iuran Tapera.
Baca SelengkapnyaPertanyaan itu dilontarkan anggota Komisi II Fraksi PDI Perjuangan Komarudin Watubun saat rapat di Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (31/10) malam.
Baca Selengkapnya