Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Sudah Susun DIM RUU TPKS

Pemerintah Sudah Susun DIM RUU TPKS Aksi Gerak Perempuan lawan kekerasan seksual di kampus. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Pemerintah melalui gugus tugas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah menyusun daftar inventaris masalah (DIM). Hal ini sebagai langkah untuk segera menyelesaikan RUU TPKS setelah disahkan menjadi inisiatif DPR RI.

"Gugus tugas sudah menyusun DIM dari RUU tentang TPKS yang belum final," ujar Kabag Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Tubagus Erif Faturahman, kepada wartawan, Kamis (6/1).

RUU TPKS masih tertahan pembahasannya karena menunggu rapat paripurna untuk disahkan drafnya menjadi inisiatif DPR. Meski demikian, pemerintah mendorong dilakukannya percepatan pembahasan RUU TPKS. Salah satunya dengan melakukan penyusunan DIM lebih awal.

Orang lain juga bertanya?

Tubagus mengatakan, pemerintah juga telah membentuk gugus tugas beranggotakan Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Staf Kepresidenan, Kementerian Agama, Kejaksaan dan Kepolisian. Gugus tugas ini dipimpin oleh Wamenkumham.

"Pemerintah mendorong untuk dilakukan percepatan pembahasan RUU dimaksud dengan membentuk gugus tugas yg beranggotakan Kemenkumham, KSP, Kemenag PP, Kejaksaan dan Kepolisian. Ketua Gugus tugas dimaksud adalah Kemenkumham yakni pak Wamen," kata dia.

Gugus tugas sebelumnya telah bekerja mendorong DPR dan Baleg untuk memfinalkan RUU TPKS. Saat ini gugus tugas menunggu perkembangan di DPR.

"Saat ini baleg DPR sedang merampungkan penyusunan RUU dimaksud. Tetapi terkendala karena masih ada tarik menarik fraksi di DPR. Posisi terakhir gugus tugas menunggu perkembangan info dari baleg DPR. RUU dimaksud masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2022," kata Tubagus.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Menkumham: Kami Jumpai Pimpinan DPR
RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Menkumham: Kami Jumpai Pimpinan DPR

Menkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri

Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)

Baca Selengkapnya
Baleg Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Diharapkan Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2026
Baleg Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Diharapkan Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2026

Saat ini RUU Perampasan Aset hanya masuk dalam dalam daftar prolegnas tahun 2025-2029.

Baca Selengkapnya
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja

Menkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tajam Desy Ratnasari Berani Beri Catatan Merah saat Rapat Baleg DPR, Ini Penyebabnya
VIDEO: Tajam Desy Ratnasari Berani Beri Catatan Merah saat Rapat Baleg DPR, Ini Penyebabnya

Memasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)

Baca Selengkapnya
Puan Tak Bacakan Surpres RUU Perampasan Aset di Rapat Paripurna, Apa Alasannya?
Puan Tak Bacakan Surpres RUU Perampasan Aset di Rapat Paripurna, Apa Alasannya?

Supres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.

Baca Selengkapnya
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya