Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Tambah Rp 5 Triliun Anggaran Pilkada Serentak untuk Protokol Kesehatan

Pemerintah Tambah Rp 5 Triliun Anggaran Pilkada Serentak untuk Protokol Kesehatan Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan ketat dan disiplin saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Dia mengatakan, pemerintah telah menggelontorkan anggaran tambahan untuk Pilkada 2020 sebesar Rp 5 triliun.

Anggaran dikucurkan untuk membiayai perlengkapan pelaksanaan Pilkada 2020 agar sesuai protokol kesehatan. Hal ini mengingat Pilkada Serentak 2020 digelar di masa pandemi Covid-19.

"Tak kurang Rp 5 triliun tambahan dana. Kita sudah carikan dana dan sudah terpenuhi. Ini digunakan membiayai perlengkapan dan persiapan tambahan sebagai penunjang pelaksanaan Pilkada 2020 yang sesuai protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19," ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/9).

Dia menekankan bahwa ada serangkaian protokol kesehatan yang harus dipatuhi saat penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 pada Desember mendatang. Mulai dari, jumlah pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus dibatasi.

Kemudian, waktu mencoblos disesuaikan dengan jadwal dan tidak serentak pada jam yang sama. Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan di TPS karena pemilih yang datang serempak.

"Jadi pencoblosan ditentukan jamnya. Setiap warga ada jadwalnya masing-masing. Sehingga tak ada yang berdesak-desakan," jelas Mahfud.

Selain itu, dia menuturkan bahwa seluruh petugas TPS dilengkapi alat pelindung diri (APD). Selanjutnya, seluruh pemilih akan diberi sarung tangan.

"Nanti digunakan saat memilih. Selesai mencoblos sarung tangannya dibuang, disediakan tempat untuk ini. Tentu saja tetap harus memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan," ucapnya.

"Nanti di TPS disediakan tempat cuci tangan dan ada pula tenaga medis jika sewaktu-waktu diperlukan," sambung Mahfud.

Seperti diketahui, Pilkada serentak 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Pemungutan suara mulanya akan digelar pada 23 September 2020. Namun, akibat pandemi Covid-19, pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com (mdk/gil)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pilkada Terakhir Tahun Berapa? Berikut Fakta-faktanya
Pilkada Terakhir Tahun Berapa? Berikut Fakta-faktanya

Pilkada terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah Pilkada Serentak 2020, yang berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.

Baca Selengkapnya
KPU Sebut Ada Anggaran Pemilu untuk Situasi Covid-19
KPU Sebut Ada Anggaran Pemilu untuk Situasi Covid-19

"Dalam anggaran penyelenggara pemilu itu ada anggaran pemilu untuk situasi Covid," kata Hasyim

Baca Selengkapnya
KPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya
KPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya

Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Segini Anggaran Pilkada Serentak 2024 yang Disiapkan Pemerintah, Jumlahnya Fantastis
Segini Anggaran Pilkada Serentak 2024 yang Disiapkan Pemerintah, Jumlahnya Fantastis

Namun untuk Bawaslu, masih ada 24 Pemda yang belum sepakat dengan usulan anggaran Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Kepala Daerah Tak Ragu Minta Tambahan Kekuatan Keamanan ke Kapolri untuk Pilkada
Jokowi Minta Kepala Daerah Tak Ragu Minta Tambahan Kekuatan Keamanan ke Kapolri untuk Pilkada

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi pengarahan terkait urusan anggaran dan keamanan untuk Pilkada serentak di depan seluruh kepala daerah

Baca Selengkapnya
Anggaran Pemilu 2024 Mencapai Rp71 Triliun dari Kemenkeu, Ini Rinciannya
Anggaran Pemilu 2024 Mencapai Rp71 Triliun dari Kemenkeu, Ini Rinciannya

Rincian anggaran Pemilu 2024 yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Selengkapnya
Rapat Bareng Komisi II DPR, Wamendagri Paparkan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024
Rapat Bareng Komisi II DPR, Wamendagri Paparkan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Pilkada Serentak ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016

Baca Selengkapnya
Wamendagri Bima Arya Sebut Pilkada Serentak 2024 Berjalan Kondusif
Wamendagri Bima Arya Sebut Pilkada Serentak 2024 Berjalan Kondusif

Kemendagri berperan penting dalam memperbarui data pemilih melalui Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

Baca Selengkapnya
KPU Bakal Batasi Biaya Kampanye Paslon di Pilkada Serentak 2024
KPU Bakal Batasi Biaya Kampanye Paslon di Pilkada Serentak 2024

Pembatasan dana kampanye guna memastikan agar tidak berlebihan.

Baca Selengkapnya
Singkatan Pilkada, Tujuan, dan Prosesnya
Singkatan Pilkada, Tujuan, dan Prosesnya

Singkatan Pilkada adalah "Pemilihan Kepala Daerah", yang menggambarkan proses pemilihan langsung untuk memilih kepala daerah tingkat Provinsi/Kabupaten.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Soal Wacana Pilkada Dipercepat: Jangan Ambil Risiko
Mendagri Tito Soal Wacana Pilkada Dipercepat: Jangan Ambil Risiko

"Jangan mengambil rIsiko terlalu tinggi," kata Mendagri Tito.

Baca Selengkapnya
Berkat Proposal Ini, Indonesia Dapat Kucuran Dana Rp385 Miliar dari Amerika
Berkat Proposal Ini, Indonesia Dapat Kucuran Dana Rp385 Miliar dari Amerika

Program pendanaan ini akan berlangsung dalam durasi tiga tahun.

Baca Selengkapnya