Pemilu 2019, 4 parpol tak penuhi syarat minimal KPU Kota Kediri
Merdeka.com - Empat partai politik tak memenuhi syarat minimal kepesertaan Pemilu 2019 setelah dilakukan verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri. Empat parpol yang dimaksud adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, Partai Berkarya dan Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Dari berkas yang sudah disodorkan ke KPU Kota Kediri, banyak ditemui keanggotaan yang tidak memenuhi syarat, di antaranya karena tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), ganda dan datanya tidak sesuai.
"Dari 15 partai yang menyerahkan berkasnya, 14 partai yang kita lakukan penelitian. Dari 14 partai, empat di antaranya tidak memenuhi syarat minimal. Sedangkan satu partai PKPI belum kita teliti karena menunggu instruksi dari KPU RI untuk dilakukan penelitian administrasi, sehubungan dengan putusan Bawaslu," ujar anggota KPU Kota Kediri Divisi Hukum Mamnun kepada wartawan, Senin (20/11).
-
Kenapa PKB mendukung yang lain di Pemilu lalu? 'Kita kumpul berbeda bisa kerja sama saudara-saudara sekalian walaupun dalam pemilihan yang lalu PKB mendukung yang lain, tapi saya mengatakan dari awal saya yakin pada saatnya PKB akan kembali mendukung saya. Saya yakin saya yakin bahwa PKB akan bersama saya membangun bangsa,'kata Prabowo.
-
Kenapa PKD pemilu dibentuk? Fungsi utama PKD Pemilu adalah untuk memastikan bahwa pemilu berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari segala bentuk kecurangan. PKD pemilu juga berperan penting dalam penanganan sengketa pemilu di tingkat kelurahan atau desa.
-
Siapa yang terlibat dalam Pemilu? Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu mekanisme fundamental dalam sistem demokrasi yang memungkinkan warga negara untuk secara langsung atau tidak langsung memilih para pemimpin dan wakilnya.
-
Siapa saja yang dapat menjadi peserta pemilu? Menetapkan peserta pemilu, yaitu partai politik, calon anggota DPR, calon anggota DPD, dan pasangan calon presiden dan wakil presiden, berdasarkan kriteria yang ditentukan oleh undang-undang.
-
Apa kriteria PKS untuk calon di Pilkada? PKS memiliki sejumlah pertimbangan utama bagi seseorang figur dapat maju sebagai bakal cagub-cawagub di Pilkada Serentak 2024. Terutama, mereka yang memiliki kans menang paling besar.'Ya kita perlu (figur) dengan kans menangnya besar, kan ikut Pilkada buat menang bukan biar kalah,' ucapnya.
-
Kenapa PDIP melobi PKB untuk Pilkada Jakarta? 'Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu kan PDIP belum bisa mengajukan calon sendiri sebab Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 yang membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada,' tambah dia.
Untuk PSI jumlah keanggotaan yang diserahkan sebanyak 293 orang, tetapi setelah dilakukan penelitian yang sah hanya 278 saja, karena 15 lainnya tidak memenuhi syarat. Terdiri dari dua tercatat PNS aktif, 11 ganda external dan dua berkas datanya tidak sesuai.
Partai Garuda menyerahkan 314 daftar anggota, tetapi setelah dilakukan penelitian yang memenuhi syarat hanya 209, sehingga 105 lainnya tidak sah. Sebab, sebanyak 44 daftar keanggotaan tercatat sebagai PNS, 16 ganda internal, 11 ganda exter dan 34 datanya tidak sesuai.
Selanjutnya Partai Berkarya menyerahkan berkas sebanyak 361 daftar keanggotaannya. Namun usai dilakukan penelitian yang memenuhi syarat hanya 277, sehingga 74 tidak memenuhi syarat. Pasalnya, satu tercatat sebagai PNS, satu ganda internal, delapan ganda external dan 74 datanya tidak sesuai.
Kemudian Partai NasDem menyodorkan jumlah anggota sebanyak 430 orang, tetapi yang memenuhi syarat adalah 273 orang, sisanya 157 dicoret karena tidak memenuhi syarat. Terdiri dari enam adalah PNS, sembilan ganda internal, 12 ganda external dan 130 dinyatakan datanya tidak sesuai.
Empat parpol yang tidak memenuhi syarat minimal dukungan KPU ini, tiga di antaranya adalah partai baru, sementara satu lainnya partai lama NasDem. Ironis, karena partai yang didirikan oleh Surya Paloh ini di Kota Kediri juga memiliki kursi di DPRD setempat, seharusnya berkas administrasinya dapat tertata dengan baik.
Meski demikian Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai NasDem Kota Kediri Khoirudin Mustofa mengaku optimis partainya lolos dalam verifikasi kepesertaan Pemilu 2019.
"Untuk memenuhi syarat minimal 287, kami kurang 14 saja. Kesalahan ini sebenarnya terjadi karena berkas keanggotaan yang kita sodorkan banyak yang menggunakan surat keterangan (suket) pengganti KTP-elektronik itu saja. Banyak suket yang kita scan lalu kita fotocopy akhirnya hitam dan sulit dibaca oleh KPU," jelas Mustofa.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Logo partai-partai ini tidak akan ada pada surat suara Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKeempat parpol yang dimaksud PKS adalah PKB, Gerindra, NasDem dan Demokrat.
Baca SelengkapnyaLingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA melakukan analisis hitung cepat atau quick count terkait Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu masih menunggu pengajuan sengketa dari parpol apabila merasa rugi karena didiskualifikasi.
Baca SelengkapnyaTotal ada delapan dari total 18 partai yang dinyatakan memenuhi ambang batas parlemen.
Baca SelengkapnyaPadahal pada masa kampanye, PSI seperti telah diendorse oleh Jokowi.
Baca SelengkapnyaAturan ini, kata dia termuat dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Tentang Pemilihan Umum pasal 226.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan menjadi partai dengan perolehan suara terbesar
Baca SelengkapnyaHanya ada 12 parpol yang 580 bacalegnya lolos karena berhasil memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaHasilnya, PKS menjadi Parpol dengan jumlah suara dan kursi terbanyak.
Baca SelengkapnyaSyarat Keterwakilan Perempuan Tak Sesuai, MK Minta PSU Pileg DPRD Gorontalo Dapil 6
Baca SelengkapnyaPartai politik yang memenuhi syarat untuk dapat mencalonkan tetapi tidak mengusulkan nantinya akan dikenai sanksi.
Baca Selengkapnya