Pemilu 2019, KPU tetapkan kursi DPR, DPRD Provinsi & DPRD Kabupaten/Kota bertambah
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan penambahan jumlah kursi untuk anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilihan Legislatif tahun 2019.
Pada DPR RI, jumlah kursi ditetapkan bertambah 15, dari 560 kursi menjadi 575 kursi. Karena adanya 3 daerah pemilihan, yakni di Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, dan di Nusa Tenggara Barat.
"2014 ada 77 dapil, kemudian 2019 ada 80 dapil. Ya mungkin ini berkenaan dengan adanya penambahan jumlah kursi di DPR RI, dari 560 menjadi 575," kata Komisioner KPU Ilham Saputra, ketika menyampaikan Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kab/Kota Pemilu 2019 di Kantor KPU Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (18/4).
-
Dimana kursi DPR dibagi di setiap daerah? Pada pasal 187 ayat 3 UU Nomor 17 tahun 2017, yaitu sebanyak 575 kursi dengan minimal 3 dan maksimal 19 kursi di setiap daerahnya.
-
Bagaimana cara hitung kursi DPR? Metode konversi perolehan suara calon legislatif (caleg) DPR menjadi jumlah perolehan kursi ini menggunakan metode penghitungan Sainte Lague.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Siapa yang dilantik menjadi anggota DPR RI? Kehadiran Verrell di kursi parlemen kali ini menjadi simbol terwujudnya cita-cita yang ia bangun sejak duduk di bangku sekolah.
-
Dimana Golkar punya kursi terbanyak? Dari keempat partai pengusung Prabowo Subianto, Golkar menjadi pemilik kursi terbanyak di DPR RI.
-
Siapa yang terpilih menjadi anggota dewan dari daerah pemilihan 5? Fatimah Tania Nadira Alatas adalah wakil DPRD DKI Jakarta yang terpilih dari daerah pemilihan 5, yang mencakup Kecamatan Duren Sawit, Kecamatan Jatinegara, dan Kecamatan Kramajati.
Kemudian pada DPRD tingkat Provinsi ditetapkan bertambah 95 kursi, dengan penambahan 13 daerah pemilihan yang sebelumnya 259 menjadi 272 dapil.
"Jumlah kursi anggota DPRD Provinsi ini bertambah juga dari 2114 menjadi 2207 ini tentu saja kursi ini basednya adalah jumlah penduduknya, sehingga lokasi kursi itu bertambah," ujar Ilham.
Selanjutnya, untuk anggota DPRD tingkat Kabupaten/Kota juga ditetapkan bertambah sebanyak 715 kursi. Jumlah tersebut mengikuti bertambahnya daerah pilih yang sebelumnya 2.102 menjadi 2.206 dapil.
"Jumlah kursi DPRD kabupaten/kota juga bertambah cukup signifikan dari 16.895 menjadi 17.610," kata dia.
Bertambahnya jumlah alokasi kursi tersebut dikarenakan masuknya 17 daerah otonomi baru (DOB) yang otomatis merubah jumlah daerah pilih. Juga, dikarenakan bertambahnya jumlah penduduk setempat.
"Kursi juga nambah karena ada kenaikan jumlah penduduk. Juga kenaikan dapil untuk daerah otonomi baru yang sebelumnya tak ada dapil," ujarnya.
Adapun 17 daerah otonomi baru tersebut adalah: Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di Kabupaten Banggai Laut dan Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton Selatan, dan Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Barat di Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Maluku Utara di Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Papua Barat di Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) dan Pegunungan Arfak.
Selanjutnya, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) dan Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Lampung di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Pangandaran, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kabupaten Malaka, dan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Kabupaten Mahakam Ulu.
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Golkar bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memberi kepercayaan.
Baca SelengkapnyaPerebutan kursi antara calon anggota DPR petahana dan wajah baru tersaji di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaDengan posisi tersebut, nantinya Golkar disebutnya akan memegang di Komisi X, XI dan juga XII.
Baca SelengkapnyaGolkar juga merajai perolehan kursi di tingkat DPRD provinsi.
Baca SelengkapnyaDalam upacara pelantikan, ratusan anggota DPR dan DPD mengucap sumpah dan janji. Salah satunya, memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang mereka wakili.
Baca SelengkapnyaHasilnya, PKS menjadi Parpol dengan jumlah suara dan kursi terbanyak.
Baca SelengkapnyaPelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 115/P/2024 tentang Peresmian Keanggotaan DPR RI Periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaGolkar Raih 208 Kursi DPRD di Sumut, Kuasai 14 Posisi Ketua Dewan
Baca SelengkapnyaGolkar berhasil menguasai 18 persen jumlah kursi wakil rakyat di Kompleks Parlemen Senayan.
Baca SelengkapnyaBerikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaPDIP sembilan anggota untuk 6 komisi dan delapan anggota untuk 7 komisi
Baca SelengkapnyaGerindra sebagai penguasa di dapil itu memiliki 3 kursi DPR
Baca Selengkapnya