Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemilu 2019, KPU tetapkan kursi DPR, DPRD Provinsi & DPRD Kabupaten/Kota bertambah

Pemilu 2019, KPU tetapkan kursi DPR, DPRD Provinsi & DPRD Kabupaten/Kota bertambah Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi oleh KPU. ©2018 Liputan6.com/Yunizafira

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan penambahan jumlah kursi untuk anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilihan Legislatif tahun 2019.

Pada DPR RI, jumlah kursi ditetapkan bertambah 15, dari 560 kursi menjadi 575 kursi. Karena adanya 3 daerah pemilihan, yakni di Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, dan di Nusa Tenggara Barat.

"2014 ada 77 dapil, kemudian 2019 ada 80 dapil. Ya mungkin ini berkenaan dengan adanya penambahan jumlah kursi di DPR RI, dari 560 menjadi 575," kata Komisioner KPU Ilham Saputra, ketika menyampaikan Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kab/Kota Pemilu 2019 di Kantor KPU Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (18/4).

Kemudian pada DPRD tingkat Provinsi ditetapkan bertambah 95 kursi, dengan penambahan 13 daerah pemilihan yang sebelumnya 259 menjadi 272 dapil.

"Jumlah kursi anggota DPRD Provinsi ini bertambah juga dari 2114 menjadi 2207 ini tentu saja kursi ini basednya adalah jumlah penduduknya, sehingga lokasi kursi itu bertambah," ujar Ilham.

Selanjutnya, untuk anggota DPRD tingkat Kabupaten/Kota juga ditetapkan bertambah sebanyak 715 kursi. Jumlah tersebut mengikuti bertambahnya daerah pilih yang sebelumnya 2.102 menjadi 2.206 dapil.

"Jumlah kursi DPRD kabupaten/kota juga bertambah cukup signifikan dari 16.895 menjadi 17.610," kata dia.

Bertambahnya jumlah alokasi kursi tersebut dikarenakan masuknya 17 daerah otonomi baru (DOB) yang otomatis merubah jumlah daerah pilih. Juga, dikarenakan bertambahnya jumlah penduduk setempat.

"Kursi juga nambah karena ada kenaikan jumlah penduduk. Juga kenaikan dapil untuk daerah otonomi baru yang sebelumnya tak ada dapil," ujarnya.

Adapun 17 daerah otonomi baru tersebut adalah: Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di Kabupaten Banggai Laut dan Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton Selatan, dan Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Barat di Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Maluku Utara di Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Papua Barat di Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) dan Pegunungan Arfak.

Selanjutnya, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) dan Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Lampung di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Pangandaran, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kabupaten Malaka, dan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Kabupaten Mahakam Ulu.

Reporter: Yunizafira Putri

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Golkar Pastikan Raih 102 Kursi DPR RI Setelah Tahapan Pemilu 2024 Tuntas
Golkar Pastikan Raih 102 Kursi DPR RI Setelah Tahapan Pemilu 2024 Tuntas

Golkar bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memberi kepercayaan.

Baca Selengkapnya
Ini Petinggi Partai dan Anggota DPR Petahana yang Gagal ke Senayan, Tersingkir Wajah Baru di Dapil Sumut
Ini Petinggi Partai dan Anggota DPR Petahana yang Gagal ke Senayan, Tersingkir Wajah Baru di Dapil Sumut

Perebutan kursi antara calon anggota DPR petahana dan wajah baru tersaji di beberapa daerah.

Baca Selengkapnya
Golkar Dapat Tiga Posisi Ketua dan 17 Wakil Ketua Komisi di DPR
Golkar Dapat Tiga Posisi Ketua dan 17 Wakil Ketua Komisi di DPR

Dengan posisi tersebut, nantinya Golkar disebutnya akan memegang di Komisi X, XI dan juga XII.

Baca Selengkapnya
Partai Golkar Ungkap Sudah Kuasai 18% Kursi DPR RI
Partai Golkar Ungkap Sudah Kuasai 18% Kursi DPR RI

Golkar juga merajai perolehan kursi di tingkat DPRD provinsi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen 580 Anggota DPR Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik, Bersumpah Perjuangkan Aspirasi Rakyat
FOTO: Momen 580 Anggota DPR Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik, Bersumpah Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Dalam upacara pelantikan, ratusan anggota DPR dan DPD mengucap sumpah dan janji. Salah satunya, memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang mereka wakili.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Tetapkan Perolehan Kursi Parpol di DPRD Jakarta, Berikut Persentasenya
KPU DKI Tetapkan Perolehan Kursi Parpol di DPRD Jakarta, Berikut Persentasenya

Hasilnya, PKS menjadi Parpol dengan jumlah suara dan kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya
Sah! 580 Anggota DPR Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Sah! 580 Anggota DPR Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 115/P/2024 tentang Peresmian Keanggotaan DPR RI Periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Golkar Raih 208 Kursi DPRD di Sumut, Kuasai 14 Posisi Ketua Dewan
Golkar Raih 208 Kursi DPRD di Sumut, Kuasai 14 Posisi Ketua Dewan

Golkar Raih 208 Kursi DPRD di Sumut, Kuasai 14 Posisi Ketua Dewan

Baca Selengkapnya
Nurul Arifin dan Soedeson Tandra Menang di MK, Golkar Kuasai 18 Persen Kursi DPR RI
Nurul Arifin dan Soedeson Tandra Menang di MK, Golkar Kuasai 18 Persen Kursi DPR RI

Golkar berhasil menguasai 18 persen jumlah kursi wakil rakyat di Kompleks Parlemen Senayan.

Baca Selengkapnya
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Tok! DPR Resmi Punya 13 Komisi di Periode 2024-2029
Tok! DPR Resmi Punya 13 Komisi di Periode 2024-2029

PDIP sembilan anggota untuk 6 komisi dan delapan anggota untuk 7 komisi

Baca Selengkapnya
Real Count KPU Dapil Garut-Tasik: Sengit Perlawanan PKB, Gerindra Bisa Kehilangan Satu Kursi
Real Count KPU Dapil Garut-Tasik: Sengit Perlawanan PKB, Gerindra Bisa Kehilangan Satu Kursi

Gerindra sebagai penguasa di dapil itu memiliki 3 kursi DPR

Baca Selengkapnya