'Pemilu 2024 Ancam Kesehatan Penyelenggara Karena Harus Kerja Ekstra'
Merdeka.com - Pengamat politik hukum dari Universitas Maritim Raja Ali Haji, Dewi Haryanti berpendapat, pemilu serentak yang direncanakan tahun 2024 berpotensi mengancam kesehatan para penyelenggara pemilu, yang mengakibatkan mereka tidak dapat bekerja secara optimal. Pemilu 2024 menjadi sejarah baru demokrasi karena Pileg, Pilpres dan Pilkada digelar serentak di tahun sama.
"Pemilu serentak menyebabkan penyelenggara harus bekerja secara ekstra yang dapat mengancam kesehatan karena kelelahan sehingga tidak bisa bekerja optimal," kata Dewi di Tanjungpinang dilansir Antara, Kamis (14/10).
Mantan anggota KPU Tanjungpinang itu menjelaskan kinerja penyelenggara pemilu juga tidak dapat maksimal jika bimbingan teknis terhadap penyelenggara tidak optimal mengingat banyak tanggung jawab yang harus dilakukan selama pemilu.
-
Kapan Pemilu Serentak Tahun 2024 diselenggarakan? Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 di Indonesia telah memasuki sejumlah tahapan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui PKPU Nomor 3 Tahun 2020.
-
Kenapa Pilkada 2024 diselenggarakan secara serentak? Pilkada serentak ini merupakan upaya untuk menyelaraskan periode kepemimpinan di seluruh daerah dan memperkuat stabilitas pemerintahan lokal.
-
Kapan Pilkada Serentak 2024 diselenggarakan? Masyarakat telah memberikan hak suaranya di Pilkada Serentak 2024 pada 27 November 2024.
-
Kapan Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan? Jadwal Pilkada Serentak 2024 Sebagaimana terlampir dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal Pilkada 2024 adalah sebagai berikut: Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024 Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024 Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-
Kapan Pilkada Serentak 2024 berlangsung? Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 telah berlangsung pada 27 November 2024 lalu.
"Jika regulasinya tidak tegas dan jelas, karena harus mengubah peraturan perundang-undangan, maka akan memunculkan berbagai permasalahan yang akan berimplikasi pada pemilu ulang atau penundaan sebagian tahapan pemilu," ujarnya, yang juga dosen pengampu mata kuliah Pemilu dan Demokrasi.
Ia mengatakan pelaksanaan pemilu serentak menyebabkan penyelenggara pemilu dapat menghemat penggunaan anggaran negara, yang paling besar dipergunakan untuk membayar honor penyelenggara, termasuk untuk penyelenggara adhoc.
"Kalau pemilu serentak, honor cukup dibayar untuk satu kegiatan pemilu serentak saja," ucapnya.
Selain itu, menurut dia, penyelenggara pemilu juga dapat menghemat anggaran untuk pengadaan logistik, dan biaya bimbingan teknis penyelenggara pemilu.
"Masyarakat maupun penyelenggara tidak direpotkan dengan adanya verifikasi pemilih untuk kepentingan penetapan daftar pemilih secara berulang," tuturnya.
Akademisi, Robby Patria, yang juga mantan Ketua KPU Tanjungpinang, mengatakan hal yang sama. Beban penyelenggara pemilu serentak 2024 semaki berat karena harus menyiapkan dua pemilihan dalam satu waktu.
"Tahapan pemilu tentu beririsan antara pemilu legislatif dan pemilu eksekutif. Misal, pemungutan suara pileg dan pilpres pada April 2024, lalu pilkada-nya November 2024, maka saat sedang tingginya beban kerja penyelenggara pada April dan Mei, saat bersamaan mereka harus siapkan tahapan pilkada antara lain pemutakhiran data pemilih dan pencalonan perseorangan," ujarnya.
Sementara sisi positif pemilu serentak 2024 yakni efisiensi anggaran. Satu tahun penyelenggaraan, maka bisa dituntaskan seluruh proses elektoral.
"Tidak perlu berkali-kali merekrut petugas, terutama tingkat adhoc," katanya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengklaim pelaksanaan Pilkada 2024 mengukir sejarah baru dalam Pemilu di Indonesia.
Baca Selengkapnya"Jangan mengambil rIsiko terlalu tinggi," kata Mendagri Tito.
Baca SelengkapnyaTahapan pemilu menjadi inti dari proses demokrasi ini, yang secara menyeluruh melibatkan serangkaian langkah yang kompleks dan terstruktur.
Baca SelengkapnyaPemilu dan Pilkada adalah dua proses penting dalam sistem demokrasi di Indonesia yang memungkinkan warga negara berpartisipasi memilih pemimpin.
Baca SelengkapnyaPilkada serentak termasuk pesta demokrasi besar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPilkada DKI Jakarta 2024 adalah proses pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaPilkada serentak merujuk pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di berbagai daerah secara bersamaan dalam satu hari pemilihan.
Baca SelengkapnyaPotensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPilkada akan dilangsungkan pada Rabu, 27 November 2024 secara serentak di seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaPilkada ini menjadi momen krusial bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan dan kebijakan di daerah masing-masing.
Baca SelengkapnyaTahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan dilaksanakan serentak pada November mendatang.
Baca SelengkapnyaTerdapat aturan pembatasan jumlah pemilih per TPS Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya