Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemilu kian dekat, usulan menghidupkan kembali GBHN tinggal wacana

Pemilu kian dekat, usulan menghidupkan kembali GBHN tinggal wacana Pelantikan anggota DPR. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menilai, usulan menghidupkan kembali Garis Garis Besar Haluan Negara (GBHN) pada amendemen UUD RI 1945 saat ini dapat disebut hanya tinggal wacana karena waktunya sudah mendekati pemilu.

"Usulan untuk menghidupkan kembali GBHN dalam amendemen harus didukung minimal sepertiga dari jumlah anggota MPR. Jumlah anggota MPR RI adalah jumlah anggota DPR RI plus anggota DPD RI, sebanyak 692 orang," kata Hidayat Nur Wahid, saat menyampaikan materi Empat Pilar MPR di hadapan sekitar 300 mahasiswa dan pelajar di Zona Madina, Kecamatan Parung, Bogor, Kamis (5/7) seperti dilansir Antara.

Menurut Hidayat Nur Wahid, usulan untuk menghidupkan GBHN tersebut dapat dibahas dalam rapat paripurna MPR, dan harus didukung minimal dua per tiga anggota MPR RI.

Namun, sampai saat ini belum ada usulan dari fraksi-fraksi di MPR RI yang memenuhi persyaratan hingga sepertiga anggota MPR RI, apalagi hingga dua per tiga anggota MPR RI.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, sebelumnya Fraksi PDI Perjuangan yang bersikukuh mengusulkan untuk menghidupkan kembali GBHN melalui amendemen terbatas UUD RI 1945. Kemudian, kata dia, Partai Golkar juga mendukung usulan tersebut.

"Tapi jumlah kursi Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar sebanyak 200 kursi atau 28,90 persen, belum memenuhi syarat usulan," katanya pula.

Hidayat menambahkan, saat ini belum ada lagi yang mengusulkan untuk menghidupkan GBHN dan bahwa PDI Perjuangan maupun Partai Golkar pun tidak terdengar lagi usulannya. "Kalau pun sekarang ada usulan untuk menghidupkan kembali GBHN, waktunya untuk memproses usulan tersebut sudah tidak cukup lagi," katanya pula.

Mantan Ketua MPR RI ini menjelaskan, masa kerja anggota MPR periode 2014-2019 hingga September 2019, dan saat ini sudah memasuki masa pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR RI dan DPD RI periode 2019-2024. "Konsentrasi fraksi-fraksi sudah mempersiapkan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019," katanya pula.

Hidayat mengakui setelah GBHN dihapus dalam proses amendemen UUD 1945 menjadi UUD RI 1945, arah pembangunan nasional menjadi seperti jalan di tempat.

Menurut dia, arah pembangunan nasional ditentukan berdasarkan visi dan misi presiden terpilih yang kemudian dibakukan menjadi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah serta Rencana Kerja Pembangunan Nasional (RPJM dan RKPN).

Menurut Hidayat, arah pembangunan nasional Indonesia jika dibandingkan dengan pembangunan nasional negara-negara tetangga di Asia Tenggara, Indonesia terlihat ketinggalan. Dia mencontohkan, Malaysia pada tahun 1980-an banyak belajar dari Indonesia dan bahkan mendatangkan guru-guru dari Indonesia untuk mengajar di Malaysia. "Saat ini, mahasiswa Indonesia justru belajar ke Malaysia," katanya lagi.

Demikian juga Vietnam, pada tahun 1980-an, manusia perahu dari Vietnam mengungsi ke Indonesia dan banyak belajar soal pertanian dari bangsa Indonesia. "Saat ini Indonesia mengimpor beras dari Vietnam," katanya lagi.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil
Gerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil

Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Wacana Presiden Dipilih MPR: Demokrat Tak Setuju, Golkar Bilang Peluang Tertutup
Wacana Presiden Dipilih MPR: Demokrat Tak Setuju, Golkar Bilang Peluang Tertutup

Partai politik memberikan suaranya mengenai wacana Presiden dipilih MPR.

Baca Selengkapnya
Bamsoet: Tidak Ada Amandemen, Apalagi Merubah Sistem Pemilihan Presiden di MPR
Bamsoet: Tidak Ada Amandemen, Apalagi Merubah Sistem Pemilihan Presiden di MPR

Bamsoet membantah pihaknya telah memutuskan bahwa pemilihan presiden akan dilakukan oleh MPR

Baca Selengkapnya
Gerindra Respons Soal Wacana Presiden Kembali Dipilih MPR
Gerindra Respons Soal Wacana Presiden Kembali Dipilih MPR

Hal itu disampaikan mantan Ketua Ketua MPR 1999-2004, Amien Rais usai bertemu dengan pimpinan MPR di kompleks parlemen.

Baca Selengkapnya
Ganjar Soal Hak Angket Pemilu: Kami Tidak Pernah Menggertak, Kami Serius
Ganjar Soal Hak Angket Pemilu: Kami Tidak Pernah Menggertak, Kami Serius

“Tapi kami tidak pernah menggertak. Kami menyampaikan cara yang biasa saja. Ada banyak cara sebenarnya," kata Ganjar

Baca Selengkapnya
Sempat Redup di Era Jokowi, Menkum Beberkan Alasan Wacana Pilkada Lewat DPRD Muncul Lagi
Sempat Redup di Era Jokowi, Menkum Beberkan Alasan Wacana Pilkada Lewat DPRD Muncul Lagi

Pemerintah mengatakan wacana pemilihan kepala daerah dilakukan melalui dewan perwakilan rakyat daerah atau DPRD sudah bergulir lama

Baca Selengkapnya
Jokowi Soal Wacana Amandemen UUD 1945: Sebaiknya Setelah Pemilu
Jokowi Soal Wacana Amandemen UUD 1945: Sebaiknya Setelah Pemilu

"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
FOTO: Pimpinan MPR Sambangi Markas PKB untuk Bahas Amandemen UUD 1945
FOTO: Pimpinan MPR Sambangi Markas PKB untuk Bahas Amandemen UUD 1945

Dalam momen tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan jika pimpinan MPR tidak mengucapkan kata untuk memutuskan amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Luruskan Bamsoet soal Usulan Megawati Amandemen UUD: Tak Ubah Sistem Pilpres
Hasto PDIP Luruskan Bamsoet soal Usulan Megawati Amandemen UUD: Tak Ubah Sistem Pilpres

PDIP tak masalah amandemen UUD 1945, akan tetapi tidak mengubah sistem Pilpres

Baca Selengkapnya
Alasan MPR Bakal Amandemen UUD 1945: Atur Mekanisme Jika Pemilu Ditunda
Alasan MPR Bakal Amandemen UUD 1945: Atur Mekanisme Jika Pemilu Ditunda

Bamsoet meminta, agar wacana pembahasan amendemen jangan dicurigai sebagai upaya untuk menunda Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca Selengkapnya
MPR Bakal Amandemen UUD Penundaan Pemilu di Masa Pandemi Setelah Pemilu 2024
MPR Bakal Amandemen UUD Penundaan Pemilu di Masa Pandemi Setelah Pemilu 2024

Berkaca dari pandemi Covid-19, konstitusi di Indonesia belum mengatur soal penundaan pemilu.

Baca Selengkapnya
Sekjen Hanura: Pihak 02 Bangun Narasi Pemilu Selesai, Rakyat Jangan Mau Ditipu
Sekjen Hanura: Pihak 02 Bangun Narasi Pemilu Selesai, Rakyat Jangan Mau Ditipu

Benny menyebut, Pemilu terdiri dari banyak tahapan.

Baca Selengkapnya